Penyangkalan Isu Pungutan Rp10 Juta per Kapal di Labuan Bajo

Isu yang menyebutkan adanya pungutan sebesar Rp10 juta per kapal yang melibatkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo kembali menjadi perhatian masyarakat. Namun, isu tersebut ditolak tegas oleh tokoh masyarakat dan pelaku usaha pariwisata setempat.

Mereka menilai informasi tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik. Selain itu, isu ini bisa mengganggu iklim pariwisata Labuan Bajo sebagai destinasi super prioritas nasional. Tokoh masyarakat Labuan Bajo sekaligus mantan anggota DPR, Ali Imran, menyatakan bahwa isu yang berkembang saat ini tidak didukung oleh fakta di lapangan.

Ali Imran menekankan pentingnya masyarakat memperoleh informasi dari sumber yang memahami dan mengalami langsung proses pelayanan kepelabuhanan. “Benar bisa jadi salah, salah bisa jadi benar. Karena itu saya menyampaikan apa yang saya lihat, dengar, dan alami sendiri di lapangan,” ujarnya saat ditemui.

Kesalahpahaman tentang MSD

Salah satu hal yang sering disalahpahami masyarakat adalah terkait Master Sailing Declaration (MSD) atau Surat Pernyataan Nakhoda. Menurut Ali Imran, MSD bukan instrumen pungutan, melainkan pernyataan tanggung jawab hukum Nakhoda terkait kelaiklautan kapal.

“MSD adalah pernyataan resmi Nakhoda bahwa kapal siap berlayar, alat keselamatan lengkap, awak kapal kompeten, muatan sesuai, serta seluruh ketentuan keselamatan dan perlindungan lingkungan telah dipenuhi,” jelasnya. Dokumen MSD menjadi syarat utama penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) oleh Syahbandar. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa substansi MSD sepenuhnya berada pada tanggung jawab Nakhoda.

“MSD bukan sekadar administrasi. Itu tanggung jawab hukum Nakhoda. Jika pernyataannya tidak benar, konsekuensinya jelas. Jadi keliru jika dikaitkan sebagai alat pungutan,” tegas Ali Imran.

Peran KSOP dalam Pembinaan dan Pendampingan

Peran KSOP selama ini lebih pada pembinaan dan pendampingan agar pelaku usaha mematuhi standar keselamatan pelayaran. Hal ini disampaikan oleh Ketua Asosiasi Kapal Wisata (ASKAWI) Labuan Bajo, Ahyar Abadi. Ia menegaskan bahwa isu pungutan Rp10 juta per kapal tidak pernah terjadi dalam praktik usaha yang dijalaninya selama bertahun-tahun.

“Sejak saya berkecimpung di dunia pariwisata Labuan Bajo dari tahun 2014 sampai sekarang, saya tidak pernah menyetor Rp10 juta, baik ke KSOP maupun ke organisasi pelabuhan. Informasi itu 100 persen tidak benar,” tegas Ahyar.

Menurutnya, pelaku usaha justru merasakan perubahan positif dalam tata kelola pelabuhan dan pelayanan KSOP yang kini semakin tertib dan profesional. “Dulu pengelolaannya masih belum tertata. Ada kapal yang berlayar tanpa SPB dan aspek keselamatan kurang diperhatikan. Sekarang semuanya lebih tertib dan keselamatan wisatawan menjadi prioritas,” ungkapnya.

Ahyar menilai pengetatan aturan yang dilakukan KSOP bukan bentuk pemersulitan pelaku usaha, melainkan langkah perlindungan terhadap wisatawan dan keberlanjutan industri pariwisata. “Jika terjadi kecelakaan, yang dirugikan bukan hanya wisatawan, tetapi juga citra Labuan Bajo dan pelaku usaha sendiri. Jadi aturan ini justru melindungi kita semua,” ujarnya.

Pentingnya Kesadaran Masyarakat

Baik tokoh masyarakat maupun pelaku usaha sepakat bahwa penyebaran isu pungutan yang tidak berdasar dapat menimbulkan kesalahpahaman publik dan berdampak negatif terhadap kepercayaan wisatawan. Ali Imran mengingatkan masyarakat agar lebih kritis dalam menerima informasi yang berpotensi merusak citra daerah.

“Saya melihat langsung bagaimana KSOP mendampingi pelaku usaha agar sesuai aturan. Tidak ada pungutan seperti yang dituduhkan,” katanya. Sementara itu, Ahyar mengajak masyarakat yang belum memahami mekanisme pelayaran untuk mencari informasi langsung ke sumber resmi.

“Jika belum paham, silakan datang ke pelabuhan dan bertanya langsung ke KSOP atau organisasi terkait. Jangan menyebarkan asumsi yang belum tentu benar,” ujarnya. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas pariwisata Labuan Bajo.

“Pariwisata ini milik kita bersama. Mari kita jaga agar Labuan Bajo tetap aman, nyaman, dan dipercaya dunia,” pungkasnya.

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version