Kerja Sama V-Green Indonesia dengan Tribun Network
V-Green Indonesia, perusahaan pengembangan jaringan stasiun pengisian daya kendaraan listrik (EV charging station), bekerja sama dengan Tribun Network dalam penyediaan jaringan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk kendaraan listrik. Kerja sama ini ditandai oleh penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara CEO Tribun Network Dahlan Dahi dan Director of Network Development V-Green Indonesia Yudhy Tan di kantor Tribun Network, Palmerah Selatan, Jakarta, pada Kamis (12/2/2026).
V-Green Indonesia merupakan bagian dari grup VinFast di bawah naungan VinGroup Vietnam. Tujuan kerja sama ini adalah untuk memperluas pemasangan SPKLU di berbagai lokasi dengan memanfaatkan lahan milik Tribun Network.
Network Development B2B Manager V-Green Indonesia Resni Endah menjelaskan bahwa melalui kolaborasi ini, pihaknya dapat membangun 40 unit SPKLU yang tersebar di 24 kota. “Jadi mungkin di kantor-kantor Tribun nanti kita bisa install charging station. Kalau misalnya Tribun mau pakai mobil operasional Vinfast, kan sudah tidak perlu lagi memikirkan di mana nih mau charging soalnya di kantornya sudah ada,” kata Resni.
Selain di area perkantoran, SPKLU V-Green juga bisa ditempatkan di berbagai lokasi lain seperti apartemen, pusat perbelanjaan, kafe, restoran, hotel, hingga lapangan padel. Jika belajar dari keberhasilan di Vietnam, penyediaan infrastruktur kendaraan listrik harus lebih dulu disiapkan sebelum menjual mobil listrik VinFast secara masif.
Dua Skema Kerja Sama
V-Green Indonesia memiliki dua skema kerja sama bagi mereka yang berminat menghadirkan SPKLU mobil listrik Vinfast ini di fasilitas yang mereka miliki.
Skema pertama adalah sewa lahan. Dalam skema ini, V-Green menyewa lahan berukuran sekitar 2,5 x 5 meter atau setara satu slot untuk lokasi pemasangan. “Jadi dua setengah kali lima itu satu slot itu nanti kita sewa untuk lokasinya,” katanya. Melalui skema tersebut, V-Green akan membayar biaya sewa kepada pemilik lahan secara berkala, baik bulanan maupun per enam bulan.
Seluruh kebutuhan investasi seperti pemasangan listrik, instalasi PLN, dan infrastruktur lainnya akan ditanggung V-Green. Pemilik lahan hanya perlu menyediakan lokasi. Jika ada pihak yang memiliki lahan dan ingin digunakan, tim V-Green akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. Jika dinilai layak, kedua pihak akan menandatangani kontrak dan pemilik lahan akan menerima pembayaran sesuai kesepakatan, tanpa perlu terlibat dalam operasional.
Skema kedua adalah bagi hasil atau sharing revenue. Skema ini terbuka bagi pelaku usaha atau investor yang ingin memulai bisnis SPKLU. Dalam model ini, investor dapat membeli perangkat SPKLU, memasangnya di lokasi tertentu, lalu bekerja sama dengan V-Green. Nantinya, keuntungan akan dibagi melalui sistem sharing revenue yang dinilai menarik.
Sistem bagi hasil umumnya berbasis pada jumlah listrik yang terpakai (kWh). Artinya, semakin banyak kendaraan yang mengisi daya, maka potensi keuntungan juga semakin besar. Namun, calon mitra tidak perlu khawatir soal tingkat penggunaan. Hal ini karena V-Green tergabung dalam ekosistem kendaraan listrik Vinfast yang memiliki armada taksi listrik Green SM. Para sopir taksi ini disebut melakukan pengisian daya setiap hari.
Jadi, meskipun pengguna mobil listrik VinFast di suatu daerah masih dalam tahap berkembang, keberadaan armada taksi Green SM menjadi jaminan adanya trafik pengisian yang stabil.
Perluasan Jaringan SPKLU
Sejak berdiri di Indonesia pada Desember 2024, V-Green sudah membangun lebih dari 2.000 SPKLU yang tersebar di seluruh Indonesia. “Kita bangun dari Aceh sampai yang paling timur itu kita ada di Kupang. Kupang atau Atambua dekatnya Timor Leste,” ujar Resni.
Tahun ini, V-Green menargetkan pemasangan 80 ribu fasilitas battery swap dan SPKLU di seluruh Indonesia. Selain itu, V-Green telah bekerjasama dengan berbagai perusahaan, di antaranya BUMN dan BUMD untuk menghadirkan SPKLU di kantor mereka.





