Kewajiban Muslim dalam Memilih Makanan yang Halal
Mengonsumsi makanan yang halal menjadi kewajiban bagi umat Islam. Hal ini diperintahkan oleh Allah SWT dalam firman-Nya, yang artinya: “Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS Al-Baqarah ayat 168). Dengan demikian, memilih makanan yang halal tidak hanya sekadar kebiasaan, tetapi juga bentuk ketakwaan dan pengabdian kepada Tuhan.
Ustadz Ahmad Faridi dari Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan menjelaskan bahwa dalam hukum fikih, jual beli sesuatu yang jelas haram maka transaksinya batil atau tidak sah. Oleh karena itu, seorang muslim harus memeriksa label halal, komposisi, dan hal-hal lainnya sebelum membeli suatu barang. Ini bukan hanya untuk menjaga diri, tetapi juga sebagai bentuk ibadah.
Jika ada keraguan tentang kehalalan suatu makanan, solusi yang tepat adalah dengan menghindarinya sampai kehalalannya terkonfirmasi. Sebagaimana hadis Rasullulah SAW yang artinya: “Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya ada perkara syubhat (meragukan) yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Barangsiapa menjauhi syubhat, maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Barangsiapa terjerumus ke dalam syubhat, maka ia telah terjerumus ke dalam haram.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam hadis lain juga disebutkan: “Tinggalkanlah apa yang meragukanmu (menimbulkan keraguan) menuju apa yang tidak meragukanmu.” Hadis ini memerintahkan kaum muslim agar meninggalkan segala sesuatu yang menimbulkan keraguan di hati dan beralih kepada yang jelas serta menenangkan hati.
Bahaya Mengonsumsi Makanan yang Tidak Halal
Ada banyak dampak negatif jika mengonsumsi barang yang tidak halal atau diragukan kehalalannya. Beberapa hadis menjelaskan bahwa mengonsumsi yang haram dapat menyebabkan tertolaknya amal ibadah serta doa, daging (badan atau tubuh) yang tumbuh dari sesuatu yang haram, maka neraka lebih pantas baginya, serta terhindarnya dari kebaikan-kebaikan serta mendapatkan keburukan.
Belakangan ini, penipuan kehalalan suatu produk bisa terjadi. Oleh karena itu, seorang muslim harus waspada dan menjadikan hal ini sebagai kewajiban. Caranya adalah dengan mengecek sertifikat halal dari produk tersebut. Saat ini, sudah serba digital, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menyediakan layanan via aplikasi untuk mengeceknya. Selain itu, memeriksa komposisi atau bahan-bahan dari produk tersebut juga penting. Jika meragukan, sebaiknya dihindari. Atau bisa bertanya langsung ke MUI atau ulama dan tuan guru yang dipercaya.
Peringatan Nabi tentang Kejelasan Halal dan Haram
Rasulullah Telah Mengingatkan
Ada banyak dalil dari Quran dan hadis yang menjelaskan tentang makanan yang halal dan haram. Di antaranya, dalam Surah Al-Baqarah berupa perintah untuk mengonsumsi yang halal dan thayyib (baik). Atau dalil di Surat Al-Maidah ayat 3 yang secara langsung menyebutkan beberapa jenis makanan haram. Ada banyak dalil yang menjelaskan terkait hal ini, baik terkait hukum zat makanan maupun halal dan haram dari cara mendapatkannya.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam senantiasa mengajarkan kepada kita umatnya untuk selalu menjaga kehalalan rezeki, bahkan beliau menegaskan bahwa hal tersebut merupakan pondasi utama ibadah. Dalam satu riwayat, beliau pernah disuguhkan keju dalam sebuah peperangan, lalu bertanya, “dari mana makanan ini dibuat?” Ini contoh teladan masyhur dari Rasulullah untuk mengonfirmasi dulu asal usul makanan sebelum disantap.
“Kesimpulannya, perkara halal dan haram makanan minuman tidak bisa bersifat subjektif atau keyakinan pribadi, ada dalil syari’at fiqih yang menjadi panduan pedomannya,” kata ustadz Ahmad Faridi. “Logo halal MUI merupakan alat bantu untuk memudahkan muslim menjaga diri terkait halal dan haram,” pungkasnya.
Pengalaman Warga dalam Memilih Makanan yang Halal
Di Indonesia, kemasan makanan biasanya dilengkapi logo halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Adanya logo ini memudahkan kaum muslim memilih makanan yang halal dan tidak. Namun, beberapa makanan yang diproduksi di luar negeri juga dipasarkan di Indonesia. Jadi, umat Islam perlu hati-hati dan teliti sebelum membeli.
Sukma, warga Amuntai, Kabupaten HSU mengatakan, dia selalu hati-hati saat membeli bahan makanan secara online atau di supermarket besar di luar kota. Jika makanan instan yang diperjualbelikan di tempat dia tinggal tampaknya seluruhnya halal. Pernah dia ingin membeli mie khas dari Korea yang banyak diperjual belikan di marketplace. Karena yang diketahuinya mi berbahan dasar tepung, maka awalnya Sukma mengira makanan tersebut pasti halal. Tapi setelah mencari tahu di internet, ternyata tidak semua mi instan yang diperjualbelikan di marketplace itu halal. Minya mungkin halal, namun kandungan minyak babi kadang terdapat pada bumbu atau saus.
“Sempat mau membeli tapi tidak jadi, karena tidak ada logo halal dan melihat komposisi dari mi tersebut mengandung babi dengan bahasa Korea yaitu dwaeji,” beber Sukma kepada Serambi Ummah, Kamis (26/3/2026). Karenanya, perlu untuk melihat komposisi makanan dan mencari tahu apa arti dari komposisi yang dituliskan.
Konsumen harus lebih cermat saat ingin membeli makanan khususnya melalui online. Berbeda dengan Dina yang juga warga Amuntai, dia lebih suka makan makanan yang diolah sendiri dibanding makanan instan. “Tidak suka makan yang aneh-aneh. Lebih suka makan di warung. Selain kurang cocok untuk rasa, juga tidak yakin bahannya halal semua,” ucap Dina.





