Insiden Penembakan di Minneapolis: Kekerasan dan Kontroversi dalam Operasi Imigrasi
Pada hari Sabtu (24/1), sebuah insiden yang mengejutkan terjadi di Minneapolis, Minnesota. Alex Jeffrey Pretti, seorang warga setempat berusia 37 tahun, ditembak mati oleh agen federal saat sedang berada di tengah operasi penegakan hukum imigrasi. Peristiwa ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan memperdalam perdebatan tentang tindakan keras pemerintahan Donald Trump terhadap masalah imigrasi.
Menurut Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS), kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 09.05 pagi waktu Amerika Serikat. Operasi tersebut dilakukan untuk menangkap individu tanpa dokumen resmi. Menurut laporan DHS, Alex Pretti mendekati petugas Patroli Perbatasan AS dengan pistol semi-otomatis 9 mm dan dua magazin. Petugas mencoba melucuti senjata itu, tetapi Pretti diklaim melawan secara keras, yang akhirnya menyebabkan seorang agen melepaskan tembakan sebagai bentuk pembelaan diri.
Namun, informasi yang beredar di media sosial menunjukkan bahwa Pretti adalah warga negara AS yang sah dan memiliki izin membawa senjata. Pihak berwenang setempat juga mengonfirmasi bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa ia terkait dengan individu yang menjadi target operasi ICE. Hal ini memunculkan pertanyaan besar mengenai keabsahan penggunaan kekerasan dalam insiden tersebut.
Video yang beredar menunjukkan beberapa agen federal bergulat dengan Pretti sebelum tembakan dilepaskan. Beberapa klip lain menunjukkan agen-agen mendekati dan mendorongnya sebelum konfrontasi meningkat. Rekaman ini telah memicu kemarahan publik dan mempertanyakan apakah penggunaan kekerasan bisa dibenarkan.
Setelah penembakan, puluhan demonstran berkumpul di dekat lokasi kejadian, menuntut penangkapan agen federal yang terlibat. Aparat penegak hukum menggunakan gas air mata dan granat kejut untuk membubarkan massa. Wali Kota Minneapolis, Jacob Frey, menuduh pemerintahan Trump “meneror” kota tersebut. Ia bertanya, “Berapa banyak lagi warga Amerika yang harus mati atau terluka parah agar operasi ini berakhir?”
Gubernur Minnesota, Tim Walz, menggambarkan insiden tersebut sebagai hal yang mengerikan. Ia mengatakan sudah berbicara dengan Gedung Putih untuk mendesak Presiden Donald Trump menghentikan operasi federal yang sedang berlangsung di negara bagian itu.
Trump telah menerbitkan perintah eksekutif ‘Protecting the American People Against Invasion’ pada 20 Januari 2025, yang menyatakan prioritas pemerintah adalah melaksanakan hukum imigrasi secara penuh dan melakukan tindakan terhadap ‘alien inadmissible’ atau orang yang tidak memenuhi syarat untuk masuk AS dan ‘alien removable’ atau yang harus dideportasi.
Pada Juni tahun lalu, Trump mengeluarkan memo yang meminta Garda Nasional dan personel federal lainnya menyediakan perlindungan terhadap petugas ICE selama operasi penegakan. Kebijakan ini sering kali didemo oleh masyarakat Amerika Serikat di sejumlah negara bagian.
Alex Pretti adalah korban penembakan ketiga yang melibatkan agen federal di Minneapolis dalam beberapa pekan terakhir. Awal bulan ini, seorang petugas imigrasi federal menembak mati Renée Good, warga negara Amerika lainnya, yang memicu protes nasional dan memperintensifkan kontroversi politik atas tindakan penegakan hukum federal.
Pihak berwenang federal dan lokal sedang menyelidiki penembakan tersebut. Pejabat kota mengonfirmasi bahwa setidaknya dua agen melepaskan tembakan selama insiden itu. Rincian lebih lanjut diharapkan akan terungkap setelah rekaman kamera tubuh dan keterangan saksi ditinjau.
Saat Minneapolis menghadapi meningkatnya keresahan, kematian Alex Pretti telah menjadi titik fokus dalam perdebatan nasional yang lebih luas tentang penegakan hukum imigrasi, keselamatan publik, dan penggunaan kekuatan oleh lembaga federal.





