Peran Jaksa dalam Kasus Intimidasi dan Klarifikasi yang Diberikan
Wira Arizona, seorang jaksa dari Kejari Karo, kini menjadi perhatian publik setelah disebut dalam dugaan intimidasi terhadap Amsal Sitepu. Ia membantah tudingan tersebut dengan menyatakan bahwa pemberian brownies adalah bentuk kemanusiaan. Hal ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk lembaga legislatif.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari perkara dugaan korupsi yang menjerat Amsal Sitepu. Setelah diadili oleh Pengadilan Tipikor Medan, ia akhirnya divonis bebas. Namun, setelah putusan itu, Amsal mengungkap adanya perlakuan yang dianggap janggal selama proses hukum, termasuk dugaan intimidasi yang menyeret nama Wira Arizona.
Penjelasan Jaksa Wira Arizona
Dalam forum resmi di Komisi III DPR RI, Wira Arizona memberikan klarifikasi langsung. Ia membantah keras tudingan bahwa pemberian brownies kepada Amsal merupakan bentuk tekanan. Menurutnya, tindakan tersebut murni dilandasi pendekatan kemanusiaan.
Ia menjelaskan bahwa pemberian makanan kepada tahanan merupakan hal yang biasa dilakukan, terutama ketika ada permintaan karena keterbatasan konsumsi di rumah tahanan. “Di sini saya juga akan memberikan beberapa dokumentasi dari tahun 2024. Ini sudah menjadi budaya kami pak di Tanah Karo. Karena di awal permintaan ini kan dari tahanan Pak karena orang ini minta kekurangan makanan mohon dibantu.”
Wira juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat apa pun selain membantu, bahkan menyebut penyerahan makanan dilakukan oleh stafnya tanpa disertai pesan tertentu. “Bahwasannya penyerahan itu tidak dari tangan saya yaitu tangan dari staff saya dan tidak ada omongan apa-apa Pak, saya juga tidak ada niat apapun. Kami hanya murni mengedepankan rasa kemanusiaan hati nurani,” kata Jaksa Wira di depan Komisi III DPR RI, Kamis (2/4/2026).
Tanggapan dari DPR
Meski telah memberikan klarifikasi, penjelasan Wira belum sepenuhnya meredakan polemik. Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menilai persoalan ini belum selesai. “Saya tanya tadi ini dianggap selesai untuk brownies bagi saya tidak,” kata Hinca dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR, Kamis, dilansir TV Parlemen.
Hal tersebut juga disetujui oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. “Enggak. Enggak ada yang selesai,” sambung Habiburokhman. Ia bahkan menilai bahwa bentuk intimidasi tidak selalu dilakukan secara terang-terangan, melainkan bisa hadir dalam bentuk halus seperti pemberian sesuatu dengan maksud tertentu.
“Enggak selesai itu, Bang (Habiburokhman). Ya. Jadi brownies itu kalau Anda bilang itu bentuk humanis kejaksaan bukan.” “Intimidasi yang paling buruk di dunia adalah intimidasi yang paling halus dengan memberi iming-iming roti,” tegas Hinca.
Penilaian dan Tuntutan DPR
Hinca menilai pernyataan Jaksa Wira justru terkesan menghina. Karena pada dasarnya negara telah menjamin seluruh biaya makan untuk para tahanan yang ada di Rutan. “Apalagi tadi kau hina itu rutan karena kami enggak makan di sini. Gila kalian. Negara mencukupi seluruh biaya untuk makan. Kenapa kalian bilang kami kekurangan makanan di sini? Jangan.”
“Roti brownies itu kau beri hanya membujuk rayu dia supaya enggak ribut,” ungkap Hinca. Atas dasar itu, Hinca kemudian mendorong Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara Harli Siregar dan Komisi Kejaksaan untuk turun langsung menuntaskan masalah Kejari Karo ini.
“Karena itu, Komjak (Komisi Kejaksaan) Anda, saya minta turun. Pak Kajati sudahlah Anda sukses menuntaskan Deli Serdang. Anda tuntas, menuntaskan Tapanuli, Lapas ya Padang Lawas. Sekarang Karo kita selesaikan, bapak turun,” imbuh Hinca.
Perjalanan Karier dan Sorotan Publik
Sebagai jaksa yang menangani perkara di lingkungan Kejaksaan Negeri Karo, Wira Arizona dikenal sebagai bagian dari tim penuntut dalam kasus dugaan korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo. Namun, keterlibatannya dalam polemik ini membuat namanya kini berada di bawah sorotan publik dan pengawasan lembaga legislatif.
DPR bahkan mendorong Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara serta Komisi Kejaksaan untuk turun langsung mengevaluasi penanganan kasus tersebut.
Menunggu Klarifikasi Lanjutan
Komisi III DPR meminta penjelasan jaksa terkait dugaan intimidasi menggunakan brownies terhadap Amsal Sitepu, eks terdakwa kasus dugaan korupsi terkait pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menyampaikan bahwa dugaan intimidasi tersebut disampaikan Amsal Sitepu langsung.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Harli Siregar, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Dante Rajagukguk, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus Amsal Sitepu. “Komisi III DPR RI meminta Kajari Karo untuk menjelaskan dugaan intimidasi terhadap saudara Amsal Sitepu yang dilakukan (jaksa) Wira Arizona dengan memberikan brownies,” kata Habiburokhman di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
“Dan mengatakan ‘ikuti saja alurnya, jangan pakai pengacara. Tidak usah ribut-ribut dan tutup konten-konten itu, ada yang terganggu,” lanjutnya. Habiburokhman menegaskan, tindakan Wira tersebut bertentangan dengan pasal 530 KUHP baru. Dalam pasal tersebut diatur tentang intimidasi yakni perbuatan yang menimbulkan penderitaan fisik atau mental terhadap seseorang dengan tujuan untuk memperoleh informasi atau pengakuan dari orang tersebut atau orang ketiga.
Hingga kini, polemik dugaan intimidasi masih menjadi perdebatan. Di satu sisi, Wira Arizona menegaskan pendekatan yang dilakukan adalah bentuk empati, namun di sisi lain DPR menilai perlu ada pendalaman lebih jauh untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa proses penegakan hukum tidak hanya harus tegas, tetapi juga transparan dan bebas dari potensi tekanan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
