Jakarta – Berikut ini adalah berita terpopuler sepanjang Minggu (11/1) yang mencakup beberapa isu penting, mulai dari perubahan akun SSCASN honorer hingga rekrutmen PPPK. Simak selengkapnya di bawah ini.
Perubahan Akun SSCASN untuk Honorer yang Tidak Ikut PPPK Paruh Waktu
Beberapa akun SSCASN milik honorer yang tidak mengikuti PPPK paruh waktu mengalami perubahan. Dalam akun tersebut terdapat konfirmasi kesediaan peserta untuk ikut pengadaan ASN PPPK tingkat instansi. Hal ini memicu kehebohan di kalangan kelompok honorer.
Mereka mulai bertanya-tanya apakah perubahan tersebut merupakan sinyal bahwa mereka akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI), Nur Baitih, menyampaikan bahwa para honorer yang tidak mengikuti PPPK paruh waktu merasa heboh setelah melihat perubahan pada akun SSCASN mereka.
“Apakah ini pertanda bahwa mereka bisa direkrut PPPK paruh waktu?” tanyanya kepada JPNN, Sabtu (10/1).
Penjelasan BKN Mengenai Perubahan di Akun SSCASN
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penjelasan terkait perubahan yang terjadi di portal SSCASN. Wakil Kepala (Waka) BKN Suharmen menjelaskan bahwa perubahan tersebut disebabkan oleh pembukaan rekrutmen ASN PPPK tingkat instansi oleh Kementerian HAM.
“Sebenarnya itu formasi PPPK 2025, tetapi baru dilaksanakan bulan ini,” ujar Suharmen kepada JPNN, Minggu (11/1/2026).
Perubahan ini memberi peluang bagi honorer untuk bergabung dalam rekrutmen PPPK. Namun, proses seleksi dan persyaratan masih harus dipenuhi.
Kelakuan PPPK Paruh Waktu yang Mencurigakan
Seorang oknum PPPK Paruh Waktu di Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Sulawesi Selatan ditangkap oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulsel, Jumat (9/1). Ia ditangkap bersama seorang jaksa gadungan dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga melakukan pengurusan perkara dan upaya perintangan penyelidikan atas kasus korupsi.
Kasus ini menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan wewenang oleh pegawai PPPK yang sedang menjalani masa kerja paruh waktu. Hal ini juga menimbulkan pertanyaan tentang peluang mereka untuk menjadi full time.
Guru PPPK Mulai Mundur Teratur Akibat Relokasi yang Mandek
Relokasi guru PPPK yang mandek mulai berdampak. Beberapa guru PPPK mulai mundur secara teratur. Ketua ASN PPPK Guru 2022 provinsi Riau, Eko Wibowo alias Ekowi, menyampaikan bahwa keluhan para pendidik yang jauh dari keluarganya semakin kencang disuarakan.
Mereka meminta agar ditempatkan di sekolah yang berdekatan dengan tempat tinggalnya. Ekowi menyoroti pentingnya penyelesaian masalah relokasi agar tidak terus-menerus mengganggu kinerja dan kesejahteraan guru PPPK.
Kasus Korupsi di DJP: Fee Rp4 Miliar Cair, Ketetapan Pajak Anjlok 80 Persen
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus pencairan fee suap melalui kontrak fiktif dan penukaran ke mata uang asing dalam kasus dugaan korupsi pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
Dugaan ini terkait pemeriksaan PBB PT Wanatiara Persada yang berpotensi kurang bayar sebesar Rp75 miliar. Oknum pajak diduga meminta pembayaran “all in” sebesar Rp23 miliar. Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka, termasuk pejabat dan staf perusahaan terkait.
Setelah fee sebesar Rp4 miliar cair, ketetapan pajak anjlok hingga 80 persen, menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi yang sangat merugikan negara.





