Fiktor Harefa, Satpam yang Jadi Sorotan Publik
Fiktor Harefa, seorang satpam proyek MRT Bundaran HI, menjadi perhatian publik setelah terlibat cekcok dengan pengemudi dan penumpang mobil Alphard di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Aksi Fiktor yang menegur kendaraan tersebut karena diduga melanggar aturan lalu lintas memicu reaksi positif dari masyarakat.
Video Viral dan Respons Masyarakat
Peristiwa ini berawal saat Fiktor sedang bertugas sebagai satpam di proyek pembangunan MRT kawasan Bundaran HI. Saat itu, ia menegur kendaraan yang diduga menerobos lampu lalu lintas penyeberangan. Video perselisihan tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan mendapat dukungan dari banyak netizen. Mereka mengapresiasi tindakan Fiktor yang dinilai menjalankan tugasnya dengan baik.
Pengakuan Mengenai Intimidasi
Setelah kasusnya viral, Fiktor juga mengungkap bahwa dirinya sempat mengalami intimidasi saat menjalani mediasi awal di Pos Polisi Bundaran HI. Ia menyebut bahwa dalam proses mediasi tersebut, ia bahkan sempat bersujud di hadapan pengemudi dan penumpang Alphard. Pengakuan ini semakin memperkuat simpati dari masyarakat terhadap Fiktor.
Perhatian Gubernur DKI Jakarta
Kasus yang menimpa Fiktor turut mendapat perhatian dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Menurutnya, Fiktor hanya menjalankan tugasnya sebagai petugas keamanan sehingga tidak layak menerima sanksi. “Untuk nasib satpam, saya meminta untuk tidak dipecat atau diberhentikan. Bahkan yang bersangkutan sebenarnya malah menjalankan tugas dengan baik sekali,” kata Pramono. Ia juga mengaku telah beberapa kali melihat rekaman CCTV dan menilai tindakan Fiktor sudah sesuai dengan tugasnya sebagai petugas keamanan.
Tawaran Pekerjaan dari Gubernur Jawa Barat
Selain perhatian dari gubernur DKI, Fiktor juga mendapatkan perhatian dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Melalui unggahan di media sosialnya, Dedi mengungkap bahwa ia telah bertemu langsung dengan Fiktor dan menawarkan pekerjaan sebagai petugas keamanan di kawasan Gedung Sate, Bandung. Menurut Dedi, tawaran tersebut juga mempertimbangkan kondisi Fiktor yang saat ini tinggal di kawasan Pasteur, Bandung, sehingga dinilai akan lebih dekat dengan tempat tinggalnya apabila bekerja di Jawa Barat.
Penyelesaian Kasus Secara Damai
Perselisihan antara Fiktor dengan pengemudi dan penumpang Alphard akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi di Polsek Metro Menteng. Kedua belah pihak saling meminta maaf dan sepakat tidak membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Meski demikian, pengemudi dan dua penumpang Alphard yang diketahui merupakan oknum anggota Polda Jawa Barat tetap menjalani proses pemeriksaan internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat. Selain itu, dugaan pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan pelat nomor, juga ditangani oleh Subdit Gakkum Polda Metro Jaya.
Kasus ini masih menjadi perhatian publik karena dinilai berkaitan dengan penegakan aturan lalu lintas, profesionalisme petugas, serta proses penanganan dugaan pelanggaran oleh aparat yang terlibat.





