Perkara Rumah yang Viral di Media Sosial
Kasus rumah yang menjadi sorotan publik akhir-akhir ini ternyata memiliki cerita panjang yang terkait dengan mantan pasangan suami istri, Rachel Vennya dan Okin. Masalah ini muncul setelah Rachel mengungkapkan ketidakpuasan terhadap tindakan mantan suaminya yang dikabarkan menjual rumah yang seharusnya diperuntukkan bagi anak mereka, Xabiru.
Awal Pembelian Rumah
Rumah tersebut awalnya dibeli oleh Okin sebagai bagian dari perjalanan rumah tangga Rachel dan Niko (Okin). Dalam penjelasan kuasa hukum Rachel, Sangun Ragahdo, rumah tersebut direncanakan akan menjadi milik anak pertama mereka, Xabiru.
Rachel dan Niko menikah pada tahun 2017 dan memiliki dua orang anak, yaitu Xabiru pada 2017 dan anak kedua pada 2019. Rumah tersebut dibeli melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atas nama Niko. Cicilan bulanan mencapai sekitar Rp52 juta per bulan.
Tujuan utama pembelian rumah adalah sebagai tempat tinggal pertama dan rencana ke depan untuk anak-anak. Meskipun atas nama Niko, Rachel turut berkontribusi dalam biaya renovasi rumah. Biaya renovasi diperkirakan mencapai antara Rp3 hingga Rp4 miliar agar rumah layak huni.
Perceraian dan Kesepakatan Baru
Perceraian antara Rachel dan Niko terjadi pada Februari 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Setelah perceraian, tidak ada konflik besar terkait harta gono-gini. Namun, sebulan kemudian, keduanya membuat kesepakatan baru, termasuk pembagian aset dan kewajiban.
Dalam kesepakatan tersebut, Niko diwajibkan memberikan nafkah anak sebesar Rp50 juta per bulan untuk dua anak mereka. Selain itu, Rachel juga berhak atas uang mut’ah sebesar Rp1 miliar. Rumah tersebut awalnya disepakati menjadi milik Niko dengan kewajiban melanjutkan cicilan KPR.
Namun, pembayaran nafkah anak sempat tersendat. Rachel akhirnya menanggung kebutuhan anak-anak, termasuk biaya hidup dan pendidikan. “Karena nafkah anak sempat mandek, akhirnya dicari jalan tengah,” kata Sangun.
Akhirnya, Rachel memutuskan untuk mengambil alih rumah tersebut. Dengan konsekuensi bahwa nafkah anak sebesar Rp50 juta per bulan tetap harus dibayarkan oleh Niko, sementara uang mut’ah dianggap tidak lagi berlaku bagi Niko. Cicilan KPR tetap harus dibayarkan oleh Niko.
Masalah Kembali Muncul
Setelah kesepakatan baru, Rachel kembali mengeluarkan dana tambahan sekitar Rp500 juta untuk renovasi lanjutan. Rumah tersebut sempat direncanakan untuk kantor, namun akhirnya ditempati oleh keluarga Rachel.
Masalah kembali muncul ketika cicilan KPR disebut kembali tersendat. Menurut Sangun, terdapat beberapa bulan di mana cicilan tidak dibayar, termasuk 3 bulan pada 2021 dan 6 bulan pada 2022.
Rachel disebut sempat membantu pembayaran cicilan, termasuk meminjamkan uang kepada Niko. Puncaknya, muncul kabar bahwa rumah tersebut mendapatkan surat peringatan dari bank dan diduga akan dijual.
“Kok malah sekarang ada orang yang datang ke rumah, ada yang ngukur-ngukur, ada yang ngelihat-lihat. Toh juga kalau gitu kan kasian adik-adiknya Rachel, kasian juga lah saudara-saudaranya pasti tidak nyaman. Di mana komitmennya sejak awal?”, ungkap Sangun.
Penutup
Hal ini membuat pihak Rachel terkejut, mengingat rumah tersebut awalnya direncanakan sebagai aset masa depan anak-anak mereka. “Yang dicari di sini bukan keramaian di media sosial, tapi keadilan,” tegas kuasa hukum Rachel.





