Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Berakhir Tanpa Kesepakatan
Mediasi antara Ruben Onsu dan Sarwendah yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026), berakhir tanpa kesepakatan. Sidang yang berlangsung cukup alot ini menunjukkan ketegangan antara kedua pihak yang tidak bisa mencapai titik temu.
Persoalan Terkait Syarat Baru
Di balik gagalnya mediasi, muncul isu terkait syarat baru yang diberlakukan oleh pihak Sarwendah untuk Ruben saat ingin menghabiskan waktu bersama anak-anaknya. Pihak Ruben Onsu, yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa masalah ini menjadi salah satu penghambat dalam proses mediasi.
Menurut Minola, pihak Sarwendah menuntut adanya syarat tambahan sebelum Ruben dapat bertemu dengan anak-anaknya. Salah satu syarat tersebut berkaitan dengan masalah kesehatan. Hal ini memicu kemarahan dari pihak Ruben karena syarat tersebut belum pernah disebutkan sebelumnya.
“Syarat itu baru dimunculkan sekarang, ini yang menjadi pertanyaan saya. Padahal dulu dalam akta kesepakatan tidak disinggung, Ruben juga masih bisa bertemu dengan anak-anaknya tanpa ada syarat,” ujar Minola.
Kepastian Pihak yang Tidak Menyerah
Minola menjelaskan bahwa baik Ruben maupun Sarwendah tetap bersikeras pada keinginan masing-masing. Tidak ada negosiasi yang dilakukan untuk mencapai kesepakatan bersama. “Mediasi gagal karena para prinsipal ini tetap (bersikeras) dengan apa yang mereka inginkan,” jelas Minola.
Selain itu, ia juga menyebut bahwa situasi selama mediasi sangat tegang. Kedua pihak tidak mau saling mengalah atau mundur demi mencapai kesepakatan. “Jadi situasinya seperti itu, masing-masing pihak berpegangan dengan apa yang menjadi keyakinan masing-masing,” lanjutnya.
Pernyataan Kuasa Hukum Sarwendah
Di sisi lain, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, memberikan pernyataan terkait gagalnya mediasi. Ia menyatakan bahwa mediasi telah dilakukan sebaik mungkin, tetapi tidak berhasil mencapai kesepakatan.
“Untuk terkait mediasi sudah diupayakan semaksimal mungkin oleh mediator, namun dinyatakan gagal,” kata Chris kepada awak media selepas sidang berlangsung.
Chris juga tidak menjelaskan alasan pasti gagalnya mediasi. Ia hanya menyebut bahwa kedua pihak sepakat untuk tidak membahas pokok pembahasan ke ruang publik. “Alasan gagalnya kita udah sepakat tidak boleh menyampaikan apa pun tapi yang namanya gagal ada yang belum tercapai (kesepakatannya),” tambahnya.
Reaksi Bungkam dari Ruben dan Sarwendah
Setelah sidang berakhir, Ruben dan Sarwendah tampak memilih bungkam. Keduanya tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media. Ruben terlihat meninggalkan PN Jaksel dengan tergesa-gesa, sedangkan Sarwendah hanya tersenyum tipis ke arah kamera sebelum langsung pergi.
Agenda Selanjutnya
Agenda selanjutnya akan masuk ke pokok perkara dan akan disidangkan. Pihak Chris Sam Siwu menyatakan bahwa jadwal pasti sidang akan segera disampaikan setelah keputusan dari PN Jaksel.
“Dengan ini kita masuk ke pokok perkara untuk bersidang. Nanti (jadwalnya) akan disampaikan,” ujar Chris.
Proses hukum ini masih akan terus berlanjut, dan masyarakat akan menantikan langkah-langkah lebih lanjut dari kedua belah pihak.





