Sosok Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang Terlibat OTT KPK
Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung periode 2025–2030, menjadi sorotan setelah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). OTT ini dilakukan pada Jumat (10/4/2026), dan mengamankan sebanyak 16 orang terkait dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Sebelum menjabat sebagai Bupati, Gatut pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Tulungagung dari 2021 hingga 2024. Ia lahir di Tulungagung pada 17 Desember 1967. Pendidikan dasarnya ditempuh di SDN Gandong 1 (1976–1982), kemudian melanjutkan ke SMPN Bandung, Tulungagung (1982–1985), dan SMAK Santo Thomas Aquino, Kedungwaru, Tulungagung. Setelah lulus SMA pada 1988, ia melanjutkan pendidikan di Universitas Merdeka Malang dan meraih gelar Sarjana Ekonomi pada 1992. Selain itu, ia juga meraih gelar Magister Ekonomi dari UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung pada 2023.
Sebelum terjun ke dunia politik, Gatut dikenal sebagai pengusaha toko bangunan dengan jaringan usaha di Tulungagung dan Trenggalek. Karier politiknya dimulai saat bergabung dengan PDI Perjuangan pada 1 November 2021. Ia kemudian menjabat sebagai Wakil Bupati sebelum akhirnya maju dalam Pilkada 2024 bersama Ahmad Baharudin. Pasangan tersebut meraih 297.882 suara atau sekitar 50,72 persen, yang mengantarkannya menjadi Bupati Tulungagung.
Dalam perjalanan politiknya, Gatut juga aktif di organisasi, termasuk sebagai anggota GP Ansor Tulungagung sejak 2004. Ia sempat berada di PDI Perjuangan sebelum kemudian beralih ke Partai Gerindra.
Harta Kekayaan Bupati Tulungagung
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 3 September 2024, Gatut Sunu Wibowo diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 18.078.162.376. Berikut rinciannya:
Tanah dan bangunan:
– Tanah dan bangunan seluas 346 m²/150 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 205.950.000
– Tanah dan bangunan seluas 180 m²/150 m² di Surabaya, hasil sendiri Rp 1.800.000.000
– Tanah dan bangunan seluas 144 m²/120 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 333.330.000
– Tanah seluas 3.045 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 1.812.500.000
– Tanah seluas 2.494 m² di Tanah Laut, hasil sendiri Rp 1.187.619.000
– Tanah seluas 787 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 633.000.000
– Tanah dan bangunan seluas 860 m²/56 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 716.600.000
– Tanah dan bangunan seluas 312 m²/200 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 304.166.000
– Tanah seluas 1.280 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 422.330.000
– Tanah seluas 2.199 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 304.285.000
– Tanah seluas 560 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 200.000.000
– Tanah dan bangunan seluas 426 m²/316 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 1.571.428.000
– Tanah seluas 280 m² di Trenggalek, hasil sendiri Rp 98.214.000
– Tanah seluas 848 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 504.761.000
– Tanah dan bangunan seluas 2.786 m²/929 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 1.648.800.000
– Tanah seluas 1.048 m² di Trenggalek, hasil sendiri Rp 249.500.000
– Tanah dan bangunan seluas 795 m²/200 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 770.800.000
– Tanah dan bangunan seluas 1.940 m²/425 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 1.359.000.000
– Tanah seluas 425 m² di Trenggalek, hasil sendiri Rp 110.428.000
– Tanah seluas 272 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 800.000.000
– Tanah seluas 1.948 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 300.000.000
Kendaraan:
– Mobil Toyota Vellfire 2018, Rp 800.000.000
– Mobil Mitsubishi Pajero Sport 2018, Rp 425.000.000
– Mobil Toyota Innova 2021, Rp 450.000.000
– Mobil Mitsubishi Truck 2009, Rp 37.500.000
– Mobil Mitsubishi Truck 2001, Rp 37.500.000
– Mobil Mitsubishi Truck 2007, Rp 45.000.000
– Mobil Mitsubishi Truck 2007, Rp 45.000.000
– Mobil Mitsubishi Truck 2012, (nilai tidak tercantum)
– Mobil Mitsubishi Truck 2004, Rp 40.000.000
– Mobil Mitsubishi Truck 2003, Rp 27.500.000
– Mobil Mitsubishi L300 2002, Rp 17.500.000
– Motor Honda 2008, Rp 3.250.000
– Motor Honda 2006, Rp 4.500.000
– Motor Honda 2007, Rp 3.000.000
– Motor Honda 2015, Rp 3.000.000
– Motor Honda 2012, Rp 4.500.000
– Motor Yamaha 2005, Rp 2.250.000
Harta lainnya:
– Harta bergerak lainnya: Rp 665.000.000
– Kas dan setara kas: Rp 84.951.376
Update Terbaru Mengenai OTT KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyegelan terhadap beberapa ruangan di lantai 2 Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung. Penyegelan ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat (10/4/2026).
Dari video yang beredar, sejumlah pintu ruangan yang disegel dalam kondisi tertutup, kemudian dilekatkan segel kertas bertuliskan dalam pengawasan KPK. Selain itu ada tulisan tangan, dilarang membuka segel ini tanpa seizin penyidik KPK. Di bawah tertulis tanggal 10-04-2026 dilengkapi tanda tangan dan nama penyidik KPK.
Penyegelan juga dilakukan di ruang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di Sekretariat Daerah Pemkab Tulungagung. Bangunan utama kantor Pemkab Tulungagung ini tertutup untuk semua karena pintu utama tertutup. Pasca-OTT kondisi kantor bupati Tulungagung tertutup rapat. Pos penjagaan di bagian halaman depan yang tetap di jaga Satpol PP seperti biasanya.





