Penangkapan Taufik Hidayat dan Peran Penting Dadang
Pada 23 Juni 2026, Taufik Hidayat (30) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan penyiksaan dan penyekapan terhadap kekasihnya, YTR (29), selama tiga tahun. Kasus ini menarik perhatian masyarakat karena pelaku adalah kekasih korban sendiri.
Penangkapan Taufik Hidayat tidak lepas dari bantuan mantan bosnya, Dadang, yang berhasil membujuk pelaku untuk menyerahkan diri. Awalnya, Taufik menghubungi Dadang dan meminta perlindungan agar tidak ditangkap oleh polisi. Dalam percakapan tersebut, Dadang memberikan nasihat agar Taufik menyerahkan diri, karena identitasnya sudah diketahui banyak orang dan tidak ada gunanya terus kabur.
Dadang kemudian bertemu dengan Taufik di rumahnya pada pagi hari tanggal 23 Juni. Dalam pertemuan itu, Dadang kembali membujuk Taufik untuk menyerahkan diri. Akhirnya, Taufik menyerahkan diri dan ditemani oleh Dadang hingga petugas kepolisian datang menjemputnya di sore hari.
Gubernur Jabar Beri Hadiah Rp250 Juta
Sebelum penangkapan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara sebesar Rp250 juta kepada siapa pun yang bisa memberikan informasi tentang keberadaan Taufik Hidayat. Pengumuman ini disampaikan melalui media sosial Instagram pribadinya.
Dadang, yang telah mengetahui tentang sayembara ini, menyatakan bahwa ia akan merelakan uang tersebut jika diberikan kepada korban. Ia berharap uang tersebut dapat membantu korban dalam proses pemulihan. “Jika diberikan nanti akan saya terima dan saya kasihkan ke korban. Atau dari Pak KDM yang langsung aja ke korban,” kata Dadang.
Namun, terdapat perbedaan kronologi antara versi Dadang dan pihak kepolisian. Polda Jabar menyatakan bahwa Dadang tidak menyerahkan diri, tetapi ditangkap oleh petugas. Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, memastikan bahwa Taufik Hidayat tidak menyerahkan diri, tetapi ditangkap di sekitar Bandung Raya.
Motif Penyiksaan dan Penyesalan Pelaku
Menurut informasi dari pihak kepolisian, motif Taufik Hidayat melakukan penganiayaan adalah karena dibawah pengaruh alkohol. Ia juga mengaku menyesal atas tindakannya terhadap YTR. “Setiap hari dia minum miras dan selalu berdebat dengan kekasihnya dan terjadi penganiayaan,” ujar Kombes Hendra Rochmawan.
Taufik Hidayat juga mengakui bahwa ia sering terlibat perkelahian dengan YTR akibat pengaruh alkohol. Hal ini membuat korban mengalami luka fisik dan psikologis selama tiga tahun.
Data Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Kasus kekerasan terhadap perempuan masih menjadi isu penting di Indonesia. Menurut data Komnas Perempuan, terdapat 376.529 kasus Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP) sepanjang tahun 2025. Angka ini meningkat sebesar 14,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menjadikannya sebagai periode pelaporan tertinggi dalam satu dekade terakhir.
Di tahun 2026, isu kekerasan terhadap perempuan masih menjadi perhatian publik. Kasus yang menyedot perhatian adalah kasus YTR, yang merupakan korban dari tindakan kekerasan oleh kekasihnya, Taufik Hidayat.







