Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi: Koreksi Kebijakan atau Langkah Strategis?
Pengamat ekonomi energi dari Universatus Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menilai bahwa keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM nonsubsidi per 18 April 2026 merupakan langkah koreksi terhadap kebijakan sebelumnya yang tidak mengikuti mekanisme pasar. Menurutnya, penyesuaian ini dilakukan karena harga BBM nonsubsidi mulai dari RON 92 ke atas ditentukan oleh mekanisme pasar, yaitu disesuaikan secara berkala mengikuti tren harga minyak dunia.
Harga BBM nonsubsidi juga mengacu pada formula dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mempertimbangkan harga acuan, nilai tukar rupiah, serta komponen pajak. Dengan demikian, penyesuaian harga tersebut dianggap sudah tepat dan menjadi koreksi dari kebijakan sebelumnya yang tidak menaikkan harga BBM nonsubsidi.
Namun, kenaikan harga BBM di Indonesia relatif lebih lambat dibanding sejumlah negara lain. Sejak Maret 2026, beberapa negara seperti Singapura, Malaysia, India, hingga negara-negara di Eropa sudah lebih dulu menyesuaikan harga BBM seiring lonjakan harga minyak dunia. Sedangkan Indonesia baru melakukan penyesuaian pada pertengahan April. Keterlambatan ini menurut Fahmy menjadi cermin upaya pemerintah menahan tekanan harga global agar tidak langsung dirasakan masyarakat.
Fahmy menjelaskan bahwa ketika harga minyak dunia naik maka harga BBM nonsubsidi juga semestinya ikut naik. Sebaliknya, harga bisa turun ketika harga minyak global menurun, meskipun tidak selalu proporsional. Ia menilai bahwa keputusan pemerintah sebelumnya untuk tidak menaikkan harga BBM nonsubsidi adalah keputusan yang keliru, dan sekarang dikoreksi dengan kenaikan pada 18 April ini.
Menurut Fahmy, kenaikan harga BBM nonsubsidi untuk jenis Pertamax Turbo, Pertamax Dex dan Dexlite tidak akan berdampak besar terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Pasalnya konsumsi BBM nonsubsidi relatif kecil, tidak sebesar Pertalite dan Solar, serta tidak digunakan untuk sektor-sektor vital seperti distribusi kebutuhan pokok. Oleh karena itu, pengaruhnya terhadap masyarakat menurutnya tidak signifikan.
Sehingga menurutnya keputusan pemerintah menahan harga BBM subsidi merupakan langkah tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi. Jika Pertalite dan solar dinaikkan, itu pasti memicu inflasi dan menurunkan daya beli. Jadi keputusan menaikkan BBM nonsubsidi, tetapi menahan BBM subsidi, menurutnya sudah tepat.
Soal kekhawatiran peralihan pengguna dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi, Fahmy menilai potensi tersebut relatif kecil. Ia menilai karakteristik konsumen BBM nonsubsidi tidak mudah berpindah ke BBM dengan oktan lebih rendah. Sebab kebanyakan konsumen BBM nonsubsidi adalah pemilik mobil pribadi dan mobil mewah. Apalagi, pemerintah tidak menaikan harga Pertamax dan Pertamax Green 95 yang membuat masyarakat tidak akan langsung beralih ke Pertalite.
Perlu Aturan yang Lebih Tegas
Senada dengan Fahmy, pengamat ekonomi dari Universitas Negeri Manado (Unima), Robert Winerungan, memandang kenaikan BBM nonsubsidi demi mengendalikan inflasi. “BBM nonsubsidi itu dikonsumsi masyarakat kelas atas yang tidak banyak berkontribusi terhadap inflasi,” kata dia.
Robert juga menyoroti bahwa jika dibandingkan dengan banyak negara lain, harga BBM di Indonesia masih tergolong relatif murah, terutama untuk jenis BBM subsidi seperti Pertalite dan solar. Bahkan, dalam beberapa perbandingan global, harga BBM Indonesia masih berada di bawah rata-rata harga di kawasan Asia maupun negara maju.
Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah perlu mengantisipasi potensi peralihan konsumsi ke BBM subsidi melalui kebijakan yang lebih tegas. Salah satunya dengan menerbitkan aturan pembatasan penggunaan BBM subsidi bagi kendaraan tertentu. “Perlu ada aturan, misalnya kendaraan dengan harga di atas Rp500 juta tidak boleh mengonsumsi BBM bersubsidi. Jangan sampai ada yang memanfaatkan kebijakan ini untuk kepentingan pribadi,” kata Robert.
Ia menambahkan, masyarakat juga perlu berperan dalam menjaga konsumsi energi agar tetap efisien. Selain itu, pemerintah harus memastikan pasokan BBM subsidi tetap aman agar tidak terjadi kelangkaan dan antrean panjang di lapangan.
Perubahan Harga BBM Non-Subsidi
Mengutip situs MyPertamina, harga sejumlah BBM nonsubsidi naik signifikan, di antaranya Pertamax Turbo per 18 April ini dibanderol Rp19.400 per liter dari sebelumnya Rp13.100 per liter. Untuk Dexlite, harga dibanderol Rp23.600 per liter, naik dari sebelumnya Rp14.200 per liter. Kenaikan juga terjadi pada Pertamina Dex yang harga saat ini Rp23.900 atau naik dari yang sebelumnya Rp14.500.
Meski demikian, Pertamina tidak menaikkan harga BBM subsidi dan sejumlah BBM nonsubsidi, diantaranya Pertamax dengan RON 92 yang harganya tetap di Rp12.300 dan Pertamax Green di Rp12.900.





