Kemenangan Pilkada Ditentukan oleh Berbagai Faktor

Ahli politik Arif Nurul Imam memberikan keterangan sebagai saksi ahli dalam persidangan korupsi dana hibah pariwisata Sleman, terdakwa eks Bupati Sleman Sri Purnomo. Dalam sidang yang berlangsung pada Jumat (6/3/2026), ia menjelaskan bahwa kemenangan dalam sebuah kontestasi politik tidak ditentukan oleh satu faktor semata, melainkan oleh kombinasi sejumlah variabel penting.

Menurutnya, dalam setiap pemilihan kepala daerah terdapat tiga faktor utama yang memengaruhi kemenangan kandidat, yakni kekuatan mesin politik, ketokohan kandidat, serta strategi pemenangan yang disusun secara sistematis. “Dalam setiap kontestasi politik selalu ada tiga faktor utama yang memengaruhi kemenangan, yaitu mesin politik, ketokohan kandidat, dan strategi pemenangan,” ujar Arif dalam persidangan.

Ketokohan sebagai Penentu Elektabilitas

Faktor ketokohan sering kali menjadi salah satu penentu utama elektabilitas kandidat di mata pemilih. Kedekatan sosial, jejaring di masyarakat, serta rekam jejak kepemimpinan biasanya menjadi pertimbangan penting bagi masyarakat dalam menentukan pilihan. Dalam konteks dinamika politik di Kabupaten Sleman menjelang Pilkada 2020, Arif menilai figur Sri Purnomo memiliki tingkat penerimaan yang cukup kuat di masyarakat sehingga menjadi salah satu tokoh yang diperhitungkan dalam peta politik daerah.

Selain faktor ketokohan, dia juga menyinggung peran dukungan tokoh atau endorsement yang dalam banyak kasus mampu mendorong peningkatan elektabilitas kandidat.

Politik Uang Tidak Selalu Efektif

Namun Arif melihat pendekatan politik yang bersifat pragmatis, seperti praktik politik uang, tidak selalu efektif dalam memengaruhi pilihan pemilih. Menurutnya, karakter pemilih di Kabupaten Sleman relatif rasional karena daerah tersebut memiliki tingkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang cukup tinggi. Dengan kondisi tersebut, pendekapan politik yang terlalu pragmatis justru berpotensi menimbulkan efek sebaliknya terhadap dukungan masyarakat.

“Di daerah dengan tingkat pendidikan dan IPM yang tinggi, praktik politik uang justru bisa menjadi kontraproduktif karena pemilih cenderung mempertimbangkan aspek rasional dalam menentukan pilihan politik,” jelasnya.

Penggunaan Proses Hukum dalam Strategi Politik

Arif juga menyinggung fenomena yang kerap muncul dalam kontestasi politik di berbagai daerah, yakni penggunaan proses hukum sebagai bagian dari strategi untuk menurunkan elektabilitas kandidat tertentu. Menurutnya, tidak jarang laporan atau persoalan hukum muncul dalam momentum politik dan berdampak pada persepsi publik terhadap kandidat yang sedang berkontestasi.

Keterangan ahli tersebut menjadi salah satu bagian dari rangkaian persidangan yang mengulas berbagai aspek di balik perkara hibah pariwisata Sleman, termasuk kaitannya dengan dinamika politik pada masa Pilkada 2020.

Bawaslu: Tidak Ada Laporan Temuan

Sejalan dengan Arif, Saksi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Ibnu Darpito, saat memberikan keterangan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menemukan maupun menerima laporan terkait penyalahgunaan dana hibah pariwisata dalam Pilkada Sleman 2020. Keterangan itu disampaikan Ibnu saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Tipikor Sleman, Kamis (27/2/2026) silam.

Saat Pilkada 2020 berlangsung, Ibnu menjabat sebagai Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sleman Tahun 2020. “Sehubungan dengan hibah pariwisata Kabupaten Sleman, tidak pernah terdapat laporan maupun temuan mengenai penyalahgunaan hibah tersebut, baik yang bersumber dari laporan maupun temuan Bawaslu,” kata Ibnu di hadapan majelis hakim.

Dia menjelaskan, mekanisme kerja Bawaslu mengharuskan adanya laporan masyarakat atau temuan awal sebelum dilakukan investigasi. Namun sepanjang tahapan Pilkada 2020, tidak ada satu pun informasi yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan dana hibah. “Tidak pernah dilakukan investigasi, karena pada umumnya investigasi dilakukan apabila terdapat informasi dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran. Apabila terdapat informasi semacam itu, Bawaslu akan melakukan investigasi untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran,” ujarnya.

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version