Penangkapan Alung Ramadhan Setelah Enam Bulan Menghilang
M. Alung Ramadhan, seorang tersangka kasus narkotika, sempat kabur dari Mapolda Jambi pada Oktober 2025 karena terlibat dalam penyelundupan sabu seberat 58 kg. Pria berusia 23 tahun dengan tinggi badan 170 cm ini berasal dari Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Selama enam bulan menjadi buronan, Alung akhirnya berhasil ditangkap pada Kamis (16/04/2026) dini hari di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Sosok Alung Ramadhan
Alung dikenal sebagai kurir narkotika yang membawa sabu seberat 58 kilogram. Ia tidak memiliki pekerjaan tetap dan sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Oktober 2025. Saat dilakukan pemeriksaan, Alung melompat dari jendela lantai 2 dan membuka borgol kabel ties miliknya. Video kejadian tersebut viral dan sempat dibagikan oleh mantan Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti.
Kronologi pelarian Alung terungkap dari keterangan polisi. Saat itu, Alung dalam posisi tangan terikat kabel ties. Ia berada di ruang penyidik Polda Jambi di lantai 2. Dari dinding, ia turun ke bangunan yang belum jadi di belakang masjid. Menurut Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, Alung mengambil kesempatan ketika tim penyidik lengah. Kejadian ini disebut murni kelalaian penyidik saat melakukan pemeriksaan.
Akibat peristiwa tersebut, tim penyidik diberikan sanksi demosi. Mereka menjalani sidang profesi Polri dan diputuskan untuk dikenakan sanksi etika serta administrasi selama dua tahun.
Perubahan Penampilan dan Pelarian
Setelah enam bulan menghilang, penampilan Alung berubah drastis. Jika sebelumnya ia dikenal dengan rambut pendek rapi, saat ditangkap kembali rambutnya tampak gondrong dan bergelombang hingga menutupi telinga. Perubahan ini diduga kuat sebagai upayanya untuk mengecoh petugas selama bersembunyi di wilayah pesisir.
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (16/04/2026), Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, membeberkan fakta mengejutkan dari hasil interogasi. Alung mengakui bahwa sesaat setelah melompat, ia tidak langsung meninggalkan kompleks kepolisian. Ia bersembunyi di masjid hingga merasa aman, lalu berjalan kaki menuju arah Aur Duri sebelum menyeberang ke Tanjung Jabung Barat untuk bersembunyi di rumah kerabatnya.
Pengungkapan Kasus dan Penangkapan
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Sabtu (11/04/2026) yang menyebutkan keberadaan DPO atas nama M. Alung Ramadhan di wilayah Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik. Petugas kemudian melakukan pembuntutan terhadap kendaraan yang digunakan tersangka hingga akhirnya dilakukan penyergapan.
“Saat kendaraan dihentikan, petugas mendapati enam orang di dalam mobil tersebut, termasuk DPO utama M. Alung Ramadhan,” tutur Krisno. Lima orang lainnya yang turut diamankan masing-masing berinisial R bin H (41), B bin M.D., M.F.M. bin R., Rd. M. bin Rd. M., dan A bin M. Seluruh terduga pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan berarti dan dibawa ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Irjen Krisno menegaskan pihaknya akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkotika. “Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku peredaran gelap narkotika di Jambi,” tegasnya.




