Peningkatan Kewaspadaan BBKK Surabaya terhadap Hantavirus di Pintu Masuk Internasional
Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Surabaya telah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi masuknya hantavirus melalui pintu masuk internasional di Jawa Timur, khususnya Bandara Internasional Juanda dan Pelabuhan Tanjung Perak. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan kasus hantavirus di sejumlah negara serta munculnya klaster pada kapal pesiar MV Hondius yang menjadi perhatian global dalam beberapa waktu terakhir.
Kepala BBKK Surabaya, Dr Rosidi Roslan menjelaskan bahwa pengawasan terhadap pelaku perjalanan luar negeri dilakukan berbasis risiko dan tetap mengacu pada prosedur kekarantinaan kesehatan tanpa melakukan pembatasan perjalanan internasional. Ia menegaskan pentingnya peningkatan kewaspadaan, khususnya terhadap pelaku perjalanan dari negara atau wilayah yang telah melaporkan kasus hantavirus.
Negara-negara yang menjadi perhatian khusus antara lain Finlandia, Jerman, Swedia, Chili, Argentina, Panama, Korea Selatan, China, dan Taiwan. Selain itu, pengawasan juga diperketat terhadap negara yang memiliki keterkaitan dengan klaster MV Hondius, seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Jepang, Australia, Belanda, Spanyol, Portugal, Polandia, Turki, Ukraina, dan Rusia.
Mekanisme Pengawasan yang Diperkuat
BBKK Surabaya bersama stakeholder Bandara Juanda memperkuat pengawasan terhadap alat angkut, orang, dan barang dari luar negeri melalui sejumlah mekanisme. Mulai dari deklarasi kesehatan mandiri melalui aplikasi All Indonesia, pemantauan dashboard kesehatan pelaku perjalanan luar negeri, pengamatan suhu tubuh menggunakan thermal scanner, hingga observasi tanda dan gejala penyakit.
Petugas kesehatan disiagakan di area kedatangan internasional untuk mengamati gejala seperti demam, batuk, sesak napas, sakit kepala, nyeri badan, lemas, hingga tanda ikterik atau tubuh menguning. Apabila ditemukan pelaku perjalanan yang memenuhi kriteria suspek, maka akan dilakukan tindak lanjut sesuai pedoman, termasuk pemeriksaan lebih lanjut, pengambilan sampel, rujukan ke rumah sakit, hingga tindakan kekarantinaan kesehatan bila diperlukan.
Pengawasan juga diperkuat di Pelabuhan Tanjung Perak, terutama terhadap kapal internasional dan kapal pesiar yang memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit hantavirus. Sebelum kapal mendapatkan izin sandar, petugas BBKK Surabaya bersama otoritas pelabuhan melakukan pemeriksaan riwayat perjalanan kapal dan dokumen Maritime Declaration of Health (MDH) melalui aplikasi Sinkarkes.
Proses Evaluasi Kapal Berisiko Tinggi
Apabila kapal tidak memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit dan tidak ditemukan penumpang atau awak kapal yang bergejala, maka kapal dapat diberikan izin sandar. Namun apabila ditemukan faktor risiko, maka akan dilakukan evaluasi lebih lanjut sebelum kapal diizinkan sandar. Untuk kapal dengan kategori risiko tinggi, seperti kapal yang berasal dari wilayah terjangkit atau terdapat awak kapal sakit, diwajibkan mengibarkan bendera kuning sebagai tanda karantina dan menjalani pemeriksaan di zona karantina pelabuhan.
Tidak Ada Alat Deteksi Instan Hantavirus
BBKK Surabaya juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat alat yang dapat mendeteksi hantavirus secara instan di bandara maupun pelabuhan. Sistem yang diterapkan masih berupa deteksi dini berbasis surveilans kesehatan dan penilaian risiko. Yang disiapkan bukan alat khusus hantavirus, melainkan thermal scanner, sistem deklarasi kesehatan digital, pengamatan gejala oleh petugas kesehatan, kesiapan ruang observasi, alur rujukan, serta koordinasi dengan rumah sakit rujukan dan laboratorium.
Pengawasan Lingkungan dan Rodensia
Selain pengawasan terhadap manusia, BBKK Surabaya juga memperkuat pengawasan lingkungan di area pelabuhan dan bandara, termasuk pengendalian rodensia seperti tikus dan celurut yang diketahui menjadi reservoir hantavirus.
Rosidi menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu panik karena Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hingga saat ini masih menilai risiko penyebaran global hantavirus tergolong rendah dan belum merekomendasikan pembatasan perjalanan internasional. Pada prinsipnya, sistem cegah tangkal penyakit di pintu masuk negara sudah memiliki SOP yang jelas. Saat ini kewaspadaan terhadap hantavirus memang diperkuat menyusul perkembangan situasi global.





