Kondisi Arnendo Setelah Dikeroyok dan Tudingan Pelecehan Seksual
Arnendo, seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, kini sedang menghadapi situasi yang sangat memprihatinkan. Ia menderita luka fisik serta trauma berat setelah dikeroyok oleh sekitar 30 mahasiswa di lingkungan kampusnya. Akibat kejadian tersebut, Arnendo memutuskan untuk mengambil cuti kuliah sementara waktu.
Kuasa hukum Arnendo, Zainal Petir, mengungkapkan bahwa awalnya ia hanya membela korban kekerasan yang terjadi. Namun, kini ia merasa terjebak dalam konflik yang lebih kompleks karena adanya tudingan bahwa kliennya diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual. Zainal menegaskan bahwa ia tidak pernah mengetahui adanya dugaan tersebut saat pertama kali mendampingi Arnendo.
Menurut Zainal, Arnendo mengalami trauma berat akibat pengeroyokan yang dialaminya. Ia bahkan sempat dirawat di rumah sakit selama sepekan. Saat ini, Arnendo menyatakan tidak ingin kembali ke kampus. “Arnendo bilang tidak mau menginjak kaki ke kampus ini lagi, jadi ingin cuti,” ujarnya.
Meski begitu, Zainal tetap berharap Arnendo dapat menyelesaikan pendidikannya. “Harapan saya Arnendo tetap bisa menjadi sarjana. Kalau pun tidak lulus di sini, mungkin bisa di tempat lain. Karena itu mimpi ayahnya,” kata Zainal.
Awal Mula Konflik
Zainal mengaku awalnya tidak mengetahui bahwa kliennya diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual. Ketika pertama kali bertemu dengan Arnendo, ia hanya mendengar cerita bahwa mahasiswa tersebut menjadi korban pengeroyokan oleh puluhan orang. “Saya sama sekali tidak tahu kalau yang saya dampingi itu diduga melakukan pelecehan,” ujarnya.
Menurut Zainal, Arnendo menceritakan bahwa ia dikeroyok oleh 30 orang. Saat ditanya mengapa bisa terjadi, Arnendo menjawab bahwa katanya ia memegang tangan seorang perempuan. Dari cerita tersebut, Zainal menilai peristiwa itu bermula dari konflik personal yang kemudian memicu emosi sejumlah mahasiswa.
“Sekarang saya membela Arnendo yang dikeroyok, tapi katanya ada laporan dia melakukan pelecehan. Malah saya jadi kena abu hangat (konflik),” imbuhnya.
Pengacara yang Selalu Mendampingi Korban
Zainal menegaskan bahwa selama ini ia dikenal sebagai pengacara yang kerap mendampingi korban kekerasan seksual. Ia menyatakan bahwa ia tidak pernah membela pelaku pelecehan. “Saya tidak akan pernah melakukan pembelaan terhadap pelaku pelecehan. Selama ini justru saya selalu membela para perempuan korban pelecehan,” ujarnya.
Ia memberikan contoh kasus-kasus yang pernah ia tangani, seperti kasus pelecehan terhadap anak SD hingga persetubuhan terhadap siswi SMA. Salah satu kasus yang ia tangani adalah ketika seorang perempuan dilecehkan oleh pria berinisial PH yang mengaku sebagai instruktur fitnes di Kabupaten Semarang.
Dalam kasus tersebut, Zainal mendampingi keluarga korban yang merupakan pelajar SMA yang diduga mengalami persetubuhan dan kekerasan seksual. Dalam penyelidikan, polisi menemukan ratusan foto dan video cabul yang diduga digunakan pelaku untuk memeras korban.
Pertemuan Fakultas untuk Menyelesaikan Konflik
Zainal bersama kliennya juga menghadiri pertemuan yang difasilitasi pihak fakultas di FIB Undip pada Jumat siang. Pertemuan tersebut juga dihadiri kuasa hukum mahasiswa yang diduga terlibat kekerasan. Dekan FIB Undip, Alamsyah, mengatakan bahwa pertemuan ini dilakukan atas izin pimpinan universitas untuk mencari jalan keluar atas polemik yang terjadi.
“Fakultas Ilmu Budaya melakukan fasilitasi terhadap kejadian baik itu dari diduga pelaku maupun diduga korban,” ujarnya. Dia menyebut diskusi berlangsung terbuka dan konstruktif. Menurut Alamsyah, kedua pihak memiliki kesepahaman untuk mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan.
“Akhirnya ada kesepahaman bahwa mereka akan menyelesaikan secara kekeluargaan permasalahan yang terjadi di kampus ini,” katanya.
Versi Kuasa Hukum Mahasiswa Terduga Pelaku
Di sisi lain, kuasa hukum para mahasiswa yang diduga terlibat pengeroyokan, Mirzam Adli, menyatakan fokus utama pihaknya adalah dugaan kekerasan yang disebut melibatkan sekitar 30 orang mahasiswa. Menurutnya, isu dugaan pelecehan seksual akan diselesaikan melalui mekanisme internal kampus.
“Kalau berbicara soal pelecehannya nanti diselesaikan oleh Undip sendiri melalui lembaga yang berwenang,” kata Mirzam. Dia juga sebelumnya menyebut para mahasiswa yang datang menemui Arnendo mengaku bertindak sebagai bentuk solidaritas untuk mempertanyakan dugaan pelecehan terhadap sejumlah mahasiswi.
Harapan Perdamaian
Zainal berharap polemik tersebut dapat diselesaikan tanpa memicu konflik berkepanjangan. Ia menyebut kedua pihak sepakat mengupayakan perdamaian dengan fasilitasi kampus, bahkan jika diperlukan melalui mediasi di kepolisian.
Pembentukan Tim Etik dan Satgas Kekerasan Seksual
Sementara itu, Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, mengatakan pihak universitas telah membentuk dua tim untuk menindaklanjuti kasus tersebut secara internal. Tim pertama adalah tim etik untuk menyelidiki dugaan penganiayaan, sementara tim kedua merupakan satgas kekerasan seksual.
“Satgas kekerasan seksual nanti terutama untuk menampung laporan yang kemarin sudah keluar di media,” ujarnya. Dia menambahkan, berdasarkan informasi yang beredar, terdapat tiga orang yang disebut melaporkan dugaan pelecehan.
