Persiapan Pilkades Serentak di Kota Batu
Infomalangraya.net, MALANG RAYA – Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kota Batu tahun 2027 mulai dipanaskan melalui rapat kerja DPRD yang meminta camat dan kepala desa melakukan pemetaan dini terhadap potensi konflik di wilayah masing-masing.
Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Nuruddin Muhammad Hanifah, menegaskan netralitas penyelenggara menjadi harga mati demi menjamin pesta demokrasi tingkat desa yang jujur, adil, dan kondusif. Dalam rapat bersama tadi, pihak DPRD ingin menyamakan persepsi antara pemerintah kota, kecamatan dan pemerintah desa agar seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai aturan yang berlaku serta berlangsung aman dan kondusif.
Dalam rapat tersebut, sejumlah aspek krusial dibahas secara mendalam, mulai dari regulasi, kesiapan anggaran, koordinasi teknis kewilayahan, netralitas penyelenggara, hingga upaya menjaga kondusivitas di tengah masyarakat. Nuruddin menekankan pentingnya mendeteksi segala hambatan sejak awal pelaksanaan. Ia juga meminta pada Camat dan Kepala Desa untuk melakukan pemetaan dini terkait potensi persoalan di wilayah masing-masing, karena setiap potensi kendala perlu diidentifikasi sejak awal, sehingga dapat segera dicari solusi sebelum memasuki tahapan yang lebih krusial.
Selain fokus pada pemetaan masalah, pihak Dewan juga mengingatkan dengan tegas masalah netralitas seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkades nanti. Mereka dituntut untuk tidak berpihak kepada calon tertentu, menjaga kebersihan proses demokrasi, dan menjalankan tugas secara profesional. Netralitas menjadi harga mati. Pilkades harus menjadi ajang demokrasi yang jujur, adil, dan memberikan ruang yang sama bagi seluruh calon kepala desa.
Melalui persiapan yang dilakukan jauh-jauh hari ini, Dewan berharap saat Pilkades serentak di Kota Batu berlangsung nanti, akan terpilih sosok pemimpin desa yang amanah. Pemimpin tersebut diharapkan mendapat legitimasi kuat dari masyarakat serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Efisiensi Anggaran UHC di Kota Malang
Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani menargetkan efisiensi anggaran Universal Health Coverage (UHC) hingga Rp 50 miliar. Sisa dana hasil penghematan tersebut nantinya tidak akan mengendap, melainkan dialihkan kembali untuk membiayai sektor pendidikan, bantuan sosial, serta program percepatan ekonomi masyarakat.
Langkah evaluasi besar-besaran ini diambil setelah ditemukannya indikasi carut-marut data jaminan kesehatan pekerja yang seharusnya ditanggung perusahaan tetapi justru membebani APBD kota. DPRD Kota Malang saat ini tengah mengkaji skema perampingan anggaran untuk program UHC. Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari upaya nyata untuk meningkatkan efektivitas belanja daerah.
Amithya menjelaskan, langkah perampingan yang tengah dipertimbangkan ini justru bertujuan untuk memastikan masyarakat yang memang benar-benar berhak mendapat layanan kesehatan dapat terpenuhi pelayanannya secara optimal. Upaya ini diproyeksikan mampu menghemat anggaran daerah hingga Rp 50 miliar tanpa harus mengurangi jumlah peserta asuransi kesehatan yang berhak menerima bantuan.
Menurut Amithya, salah satu fokus pembenahan utama dalam program UHC ini adalah menyasar kepesertaan para pekerja. Selama ini, ditemukan indikasi kuat adanya pekerja yang seharusnya mendapatkan jaminan kesehatan dari perusahaan tempat mereka bekerja, namun pembiayaan BPJS Kesehatannya justru dibebankan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang. Ia menegaskan, jika memang menjadi tanggung jawab pemberi kerja, jangan dilimpahkan ke pemerintah kota karena dalam hubungan kerja, pemberi kerja memiliki kewajiban memberikan jaminan kesehatan kepada pekerjanya.
Tidak hanya masalah kepesertaan pekerja, DPRD Kota Malang juga menyoroti pentingnya pembaruan data kependudukan secara menyeluruh. Amithya menyebutkan, masih ada potensi kebocoran pembiayaan yang tidak tepat sasaran akibat adanya data warga yang sudah meninggal dunia namun belum terlaporkan secara optimal dalam sistem administrasi kependudukan. Data agregat di Dispendukcapil harus dibereskan dulu. Dengan begitu kita bisa mengidentifikasi berapa sebenarnya pembiayaan yang berlebih atau tidak tepat sasaran.
Sebagai informasi, saat ini total anggaran yang dialokasikan untuk program UHC Kota Malang mencapai sekitar Rp 172 miliar per tahun. Meski saat ini belum ada angka pasti terkait efisiensi mutlak yang bisa dicapai, DPRD menetapkan target penghematan yang cukup besar, yakni menyentuh kisaran Rp 50 miliar. Dana hasil efisiensi tersebut nantinya dipastikan tidak akan mengendap di kas daerah. Pihak legislatif akan langsung mengalihkan kembali anggaran tersebut untuk mendanai program-program lain yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Kita bisa alihkan untuk pembiayaan pendidikan yang masih belum ter-cover, kemudian kebutuhan sosial masyarakat, bantuan sosial, hingga program percepatan ekonomi dan UMKM. Intinya, anggaran itu akan kembali lagi untuk kemasyarakatan.





