Penjelasan Lengkap Mengenai Skema Kemitraan SPPG
Sony Sonjaya, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional, memberikan penjelasan terkait beberapa informasi yang disebarkan mengenai skema kemitraan SPPG. Ia menegaskan bahwa berbagai narasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Mitra SPPG Tidak Mendapatkan Keuntungan Bersih Rp 1,8 Miliar Per Tahun
Sony menjelaskan bahwa angka keuntungan bersih sebesar Rp 1,8 miliar per tahun bagi mitra SPPG adalah asumsi yang tidak berdasar. Angka tersebut sebenarnya merupakan pendapatan kotor (gross revenue), bukan laba bersih.
Pendapatan kotor ini dihitung berdasarkan estimasi operasional harian sebesar Rp 6 juta, dikalikan dengan 313 hari operasional dalam setahun (tanpa libur Minggu). Namun, angka ini belum termasuk biaya investasi, operasional, pemeliharaan, dan risiko usaha lainnya.
Investasi Awal yang Harus Dikeluarkan Mitra
Untuk membangun SPPG, mitra harus melakukan investasi awal dari dana pribadi. Besaran investasi berkisar antara Rp 2,5 miliar hingga Rp 6 miliar, tergantung lokasi dan harga lahan. Rincian investasi meliputi:
- Pengadaan lahan seluas 500–800 meter persegi.
- Pembangunan dapur industri ±400 meter persegi.
- 8–10 unit AC.
- 16 titik CCTV.
- Instalasi listrik 3 phase.
- Sistem filtrasi air standar air minum.
- IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah).
- Lantai granit atau epoksi antibakteri.
- Mess karyawan dan ruang kantor.
- Peralatan masak berskala industri.
- Penyediaan serta pelatihan tenaga relawan.
- Fasilitasi sertifikasi seperti SLHS dan Halal.
Risiko Tinggi yang Ditanggung Mitra
Mitra SPPG menghadapi beberapa risiko bisnis, antara lain:
- Risiko Kontrak Tahunan: Kontrak berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang atau tidak diperpanjang berdasarkan hasil audit kepatuhan, higienitas, dan kinerja operasional.
- Risiko Pemeliharaan Aset: Seluruh biaya perawatan gedung dan peralatan menjadi tanggung jawab Mitra.
- Risiko Renovasi dan Relokasi: Jika terjadi pelanggaran standar atau penolakan masyarakat, seluruh biaya bongkar, bangun ulang, dan pemindahan ditanggung 100% oleh Mitra.
Dengan nilai investasi antara Rp 2,5–6 miliar dan pendapatan kotor sekitar Rp 1,8 miliar per tahun, titik impas (Break Even Point/BEP) secara rasional baru dapat dicapai dalam 2–2,5 tahun.
Bantah Tudingan “Korupsi Sunat Porsi Makanan”
Sony membantah tudingan bahwa mitra menyunat porsi makanan demi keuntungan. BGN telah mengantisipasi hal ini dengan langkah-langkah berikut:
- Insentif Fasilitas/Gedung (Rp 6 juta per hari), dan Anggaran Bahan Baku/Makanan.
- Dana belanja bahan baku tidak masuk ke rekening pribadi Mitra. Dana tersebut berada dalam Virtual Account (VA) operasional yang pencairannya diawasi ketat.
- Tidak ada margin makanan dalam program MBG. Apabila terdapat selisih harga bahan, dana tersebut tetap tercatat dalam sistem keuangan sesuai mekanisme yang berlaku.
- Satu-satunya hak Mitra adalah Insentif Fasilitas, bukan keuntungan dari penjualan lauk atau porsi makanan.
Mengapa Negara Menggunakan Skema Insentif?
Pemberian Insentif Fasilitas merupakan strategi efisiensi anggaran sekaligus pemindahan risiko. Jika negara membangun 30.000 SPPG sendiri, biaya mencapai Rp 90 triliun (belum termasuk tanah dan biaya perawatan). Dengan skema kemitraan, negara tidak mengeluarkan belanja modal besar di awal. APBN tidak terbebani CapEx raksasa yang berpotensi mangkrak. Negara hanya membayar insentif harian sesuai ketersediaan layanan.
Isu Pembayaran pada Hari Libur
Sony menegaskan bahwa operasional dihitung 6 hari kerja dan hari Minggu tidak dibayarkan. Pada hari libur nasional yang jatuh di hari kerja, insentif tetap dibayarkan berdasarkan prinsip Standby Readiness (kesiapsiagaan fasilitas).
Soal Relasi Politik dan Seleksi Mitra
BGN menegaskan sebagai lembaga teknokratis. Seleksi mitra dilakukan secara terbuka dengan persyaratan ketat. Siapa pun, swasta, koperasi, BUMDes, atau yayasan yang memiliki kapasitas investasi Rp 2,5–6 miliar, lahan dengan zonasi sesuai, serta mampu memenuhi standar higienitas dan keamanan pangan Juknis 401.1, berhak mengikuti proses seleksi.
Program MBG dibangun dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi fiskal. Narasi yang menyederhanakan angka pendapatan kotor menjadi “keuntungan bersih”, atau yang mengabaikan risiko investasi dan mekanisme pengawasan keuangan, tidak mencerminkan realitas skema kemitraan yang berlaku. BGN tetap berkomitmen menjaga tata kelola yang profesional, berbasis standar, dan berorientasi pada kepentingan gizi anak Indonesia.




