Penyelidikan Terkait Tudingan Hoax terhadap Jusuf Kalla
Pemilik channel YouTube Ruang Konsensus, Budhius M Piliang, dilaporkan oleh mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke Bareskrim Polri. Selain Budhius, pemilik channel Musik Ciamis dan Mosato TV, Laurencius Irjan Bu, juga dilaporkan atas tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoax terkait keterlibatan Jusuf Kalla dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talauho, Budhius dilaporkan karena konten video wawancara dengan Mardiansyah Semat, ketua organisasi relawan Jokowi, Rampai Nusantara. Dalam pernyataan tersebut, Mardiansyah menyampaikan bahwa JK sudah tidak lagi punya kapasitas, namun masih punya insting berkuasa yang tidak rasional.
Abdul mengatakan bahwa ada kalimat yang menuduh Pak JK sebagai pecundang, sehingga gerakan beliau itu mengarah kepada inkonstitusional. “Ini kan berita hoaks, berita bohong yang perlu juga diuji,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga melaporkan tudingan hoax terhadap pemilik YouTube channel Musik Ciamis yang turut menyebarkan statement atau pernyataan yang duga dibuat oleh Rismon. Di samping itu, channel Mosato TV, yang dimiliki oleh Laurencius Irjan Bu, juga dilaporkan. Dalam channel tersebut, dia menulis bahwa JK diseret pidana provokasi, dan pernyataan makar.
“Ada kalimat dia yang sangat fatal menurut kami, karena ada pernyataan indikasi kemunafikan: puji Prabowo tapi mau makar. Ini kan pertanyaan yang sudah telak,” kata Abdul.
Dari laporan tersebut, Abdul menyertakan bukti 3 video ke penyidik Bareskrim Polri. Ia juga menyebut bahwa channel-channel YouTube ini berafiliasi dengan Solo. “Ini kayak misalnya Ruang Konsensus,” ungkapnya.
Pihaknya enggan menjelaskan maksud dari afiliasi Solo. Menurutnya, akun YouTube tersebut baru saja merayakan hari ulang tahun yang pertama belum lama ini. Perayaan ulang tahun tersebut digelar di Solo. “Nanti ditafsirkan sendirilah karena mereka ini juga kemarin baru merayakan satu tahun YouTuber Nusantara di Solo,” ujarnya.
Saat ditegaskan apakah ada kaitannya dengan Jokowi, kuasa hukum JK tidak memberikan keterangan lugas. “Ya, ya bisa ditafsirkan,” kata Abdul Haji.
Siapa Budhius M Piliang?
Budhius M. Piliang atau Sudiro Wi Budhius M Piliang adalah tokoh media sosial dan analis politik yang dikenal sebagai host “Ruang Konsensus”. Dia pernah menjadi staf pengajar di FISIP UI dan berkarier sebagai jurnalis selama 15 tahun di RCTI sebelum keluar pada 2004 untuk aktif di politik.
Di politik, Budhius pernah mendirikan Partai Indonesia Sejahtera pada 2008 dan pernah bergabung dengan Partai Gerindra. Budhius pernah disomasi Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat pada Januari 2026 karena kontennya di TikTok dianggap menyebarkan fitnah bahwa SBY terlibat dalam isu ijazah palsu Jokowi. Dia lalu muncul ke publik untuk memberikan klarifikasi terkait somasi tersebut.
Laporan Jusuf Kalla
Diberitakan, nama JK disebut-sebut mendanai kasus tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dalam informasi yang beredar, JK disebut menggelontorkan uang sebesar Rp5 miliar dalam kasus yang sudah lama menjadi perbincangan tersebut.
Tudingan itu langsung dibantah Jusuf Kalla. “Jadi saya ingin katakan karena itulah, maka besok pengacara, itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar,” kata JK di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).
Ia membantah keras tudingan tersebut. Bahkan, JK mengaku tidak mengenal Rismon secara pribadi. “Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar. Saya tidak pernah kenal pun Rismon itu, apa pun, ketemu tidak pernah. Roy karena dia bekas menteri saya kenal, ya saya kenal. Tapi yang lainnya tidak,” jelasnya.
JK juga mempertanyakan dasar pernyataan Rismon yang menudingnya itu. Ia mengaku tidak pernah membantu siapapun dalam kasus tersebut meski mengenal Roy Suryo. “Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu atau apa pun dengan cara apa pun Roy Suryo dan Rismon itu. Apalagi pernah ketemu. Kalau memang pernah ketemu di mana, kapan?” ucapnya.
Kubu Rismon Santai dan Sebut Cuma AI
Terkait itu, kubu Rismon pun menanggapinya dengan santai dan mempersilakan jika JK hendak melaporkan kliennya. “Saya pikir biarkan saja dulu, kan tidak segampang itu membuat laporan,” kata Kuasa Hukum Rismon, Jahmada Girsang saat dihubungi, Senin.
Menurutnya, nanti laporan yang masuk ke kepolisian akan ditelaah dan diuji terlebih dahulu dengan bukti-bukti yang ada. “Nanti di SPKT diuji dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan,” ucapnya.
Dalam hal ini, Jahmada hanya memastikan jika kliennya tidak pernah menyebutkan nama Jusuf Kalla. Apa yang beredar saat ini disebutnya merupakan hasil olahan artificial intelligence (AI). “Rismon tidak pernah sebut nama pak JK. video yang beredar itu hoax, AI ya,” tuturnya.





