Penahanan Bupati Tulungagung oleh KPK
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terlibat dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Ia mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol saat dijebloskan ke Rutan KPK pada Minggu (12/4/2026) dini hari pukul 00.18 WIB.
Penangkapan ini terjadi setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terkait skandal korupsi yang melibatkan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Saat digiring menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Gatut hanya menyampaikan permintaan maaf singkat sebelum pintu mobil tertutup rapat.
Modus Pemerasan dengan Surat Pengunduran Diri Tanpa Tanggal
Penyidikan KPK mengungkap modus operandi yang rapi dan intimidatif. Setelah melantik para bawahannya, Gatut diduga memaksa pejabat tersebut menandatangani surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan dan status ASN tanpa tanggal. Dokumen ini disimpan sebagai “senjata” untuk menyandera loyalitas para pejabat. Jika ada yang berani membangkang, surat tersebut akan digunakan secara sepihak untuk mencopot mereka.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa tekanan ini menjadi pintu masuk bagi Gatut untuk meminta setoran paksa kepada setidaknya 16 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan penerimaan lainnya… KPK menetapkan dua orang tersangka, yaitu GSW selaku Bupati Tulungagung periode 2025–2030 dan YOG selaku ajudan bupati,” ujar Asep dalam konferensi pers.
Uang Miliaran Digunakan untuk Gaya Hidup Mewah
Gatut Sunu Wibowo diduga mematok target pungli hingga Rp5 miliar, dengan besaran setoran tiap dinas bervariasi antara Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar. Ia juga mengakali APBD dengan memotong jatah dana OPD hingga 50 persen sebelum dana tersebut cair.
Hingga kini, KPK menduga Gatut telah mengantongi uang panas sebesar Rp2,7 miliar. Uang yang diperas dari keringat bawahannya itu digunakan untuk membiayai gaya hidup mewah, termasuk membeli koleksi sepatu bermerek Louis Vuitton, biaya pengobatan pribadi, hingga diduga mengalir sebagai THR bagi sejumlah anggota Forkopimda Tulungagung.
Penetapan Tersangka dan Penahanan
Penetapan tersangka ini juga menyeret ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG). Keduanya kini mendekam di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Dalam operasi senyap ini, penyidik berhasil menyita barang bukti berupa dokumen, perangkat elektronik, uang tunai senilai Rp335,4 juta, serta beberapa pasang sepatu mewah bermerek Louis Vuitton yang diduga kuat dibeli dari hasil memeras para pejabat daerah.
Daftar Orang yang Dibawa KPK ke Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 13 orang ke Gedung Merah Putih, Jakarta, usai menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Dari belasan pihak yang diperiksa intensif terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, terselip nama adik kandung bupati yang juga merupakan anggota dewan aktif.
Pihak utama yang diamankan adalah Gatut Sunu Wibowo selaku Bupati Tulungagung periode 2025–2030, beserta dua orang ajudannya yakni Dwi Yoga Ambal dan Sugeng. Menariknya, lembaga antirasuah ini turut membawa Jatmiko, yang tidak lain adalah adik kandung sang bupati. Jatmiko diketahui merupakan anggota DPRD Tulungagung aktif untuk periode 2024–2029.
Deretan pejabat teras Pemkab Tulungagung lainnya yang ikut digiring ke Jakarta meliputi Kepala Dinas PUPR Erwin Novianto, Kepala BPKAD Hartono, Kepala Dinas Pertanian Suyanto, dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Muhamad Ardian Candra. Selain itu, penyidik juga membawa Kepala Dinas Sosial Reni Prasetiawati Ika, Kepala Bakesbangpol Agus Prijanto, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Aris Wahyudiono, serta Kabag Umum Setda Yulius Rama Isworo bersama seorang stafnya bernama Oki.
Wakil Bupati Tulungagung Angkat Tangan
Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin yang tak ikut diamankan KPK di sela-sela kegiatannya sempat ditemui wartawan dan dimitai tanggapan. Ini terlihat dalam unggahan akun @kacamata_tulungagung, Sabtu (11/4/2026). Namun Ahmad tampak memilih tidak mau berkomentar apapaun terkait OTT KPK yang menyeret Bupati Gatut Sunu tersebut. Dia terlihat memasang gestur mengangkat kedua tangannya sambil tersenyum ke arah kamera usai mendengar pertanyaan soal OTT KPK Gatut Sunu. Kemudian sambil tersenyum dia berjalan pergi menjauh sambil menepuk bahu si perekam video.





