Perkembangan Terbaru Mengenai Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Pamungkas

Nama Dwi Sasetyaningtyas menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet setelah ia membagikan informasi tentang paspor anaknya yang disetujui untuk menjadi warga negara Inggris. Hal ini menimbulkan berbagai respons dari masyarakat, terutama karena Dwi merupakan alumni awardee beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Selain Dwi, suaminya, Arya Pamungkas Iwantoro, juga turut terseret dalam polemik ini.

Latar Belakang Dwi Sasetyaningtyas

Dwi Sasetyaningtyas memulai pendidikan tingginya di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 2009 dengan mengambil prodi Teknik Kimia. Selama satu tahun, ia pernah dipercaya sebagai asisten laboratorium Teknik Kimia kampus. Setelah lulus pada 2013 dengan IPK 3,34, Dwi sempat bekerja di perusahaan multinasional P&G sebagai Customer Business Development Manager selama dua tahun.

Pada tahun 2015, Dwi melanjutkan studi S2 dengan beasiswa LPDP di Delft University of Technology di Belanda. Ia mengambil jurusan Sustainable Energy Technology hingga 2017. Untuk penyusunan thesis, Dwi melakukan penelitian tentang sistem solar Photovoltaic (PV), dengan tujuan mengetahui model bisnis yang paling cocok digunakan oleh perusahaan panel surya agar bisa menyediakan listrik di daerah pedesaan seperti di Pulau Sumba, NTT.

Setelah bergelar Master, Dwi bekerja sebagai Project Assistant di Belanda. Pada tahun 2018, ia mendirikan Sustaination, bisnis produk berbahan ramah lingkungan. Sejak 2020, status Dwi berubah menjadi Co-founder.

Latar Belakang Arya Pamungkas

Arya Pamungkas Iwantoro, suami Dwi, merupakan seorang peneliti sekaligus konsultan riset senior di bidang pemodelan pesisir. Ia adalah bagian dari Coastal Marine Applied Research (CMAR), tim konsultan berbasis riset di School of Biological and Marine Sciences Universitas Plymouth, Inggris.

Arya menyelesaikan studi S3 dan mendapatkan gelar PhD di bidang Physical Geography dari Utrecht University, Belanda pada 2022 setelah kuliah sejak 2017. Setelahnya, ia melakukan penelitian pascadoktoral di Universitas Exeter, Inggris, selama dua setengah tahun. Pendidian S1 Arya juga dituntaskan di ITB pada jurusan Teknik Kelautan tahun 2013.

Jenjang S2 di bidang Coastal Dynamics and Fluvial Systems, Physical Geography juga dijalani Arya di Utrecht University. Baik perkuliahan S2 maupun S3 Arya menempuhnya dengan beasiswa dari LPDP. Tak ketinggalan, Arya merupakan Co-founder Lingkari Institute, lembaga yang berfokus pada pendidikan dan penelitian di bidang lingkungan.

LPDP Menanggapi Polemik Ini

Pihak LPDP akhirnya menanggapi polemik ini, sebab awardee beasiswa terikat kewajiban untuk berkontribusi kepada negara. Menurut pihak LPDP, Arya belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi. LPDP akan memanggil Arya untuk meminta klarifikasi, meskipun Dwi telah meminta maaf secara terbuka melalui Instagram.

“Pihak LPDP akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi,” tulis LPDP di akun X @LPDP_RI, Jumat (20/2/2026).

Beasiswa dari Negara adalah Utang Budi

Kisruh beasiswa LPDP ini juga mendapat sorotan dari Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendikti Saintek) Stella Christie. Menurut Stella, beasiswa yang diberikan oleh negara adalah utang budi bagi penerimanya.

“Saya pernah dikecam netizen ketika mengimbau penerima beasiswa S1 luar negeri Kemendikti Saintek bahwa beasiswa adalah utang. Namun kenyataannya memang demikian: setiap beasiswa dari negara adalah utang budi,” kata Stella dikutip dari Kompas.com, Senin (23/2/2026).

Stella menilai, polemik yang terjadi terkait beasiswa ini mencerminkan kegagalan moral pada tahap awal pendidikan kehidupan. Kata Stella, kejadian ini juga menunjukkan penerima beasiswa melihat beasiswa dari negara adalah fasilitas dan bukan amanah yang harus dijaga.

“Meski demikian, jawaban atas persoalan ini bukanlah dengan memperketat sistem beasiswa melalui lapisan demi lapisan pembatasan. Pembatasan yang berlebihan justru berpotensi menumbuhkan sikap sinis: penerima beasiswa menjadi kurang bersyukur kepada negara dan sibuk mencari celah untuk menghindari kewajiban,” ujarnya.

“Yang lebih dibutuhkan adalah kepercayaan memberi ruang bagi para penerima beasiswa untuk menemukan caranya sendiri dalam memberi manfaat bagi bangsa,” lanjut dia.

Tumbuhkan Rasa Patriotisme Bagi Penerima Beasiswa

Stella juga memberikan tips untuk menumbuhkan rasa patriotisme bagi penerima beasiswa ke luar negeri. Yakni dengan fokus pada pengembangan individu di Indonesia dan bukan pada institusi. Menurut Stella, fokus pada individu akan membuat mereka bernalar dengan lebih tajam.

“Bagi para orangtua, baik yang tinggal di Indonesia maupun di luar negeri, gunakanlah bahasa Indonesia di rumah dan tanamkan kebanggaan berbahasa Indonesia kepada anak. Kemampuan berbahasa Indonesia tidak pernah menjadi beban, bahkan bisa menjadi senjata ampuh!” kata Stella.

“Di keluarga saya, bukan hanya anak saya yang diwajibkan berbahasa Indonesia, tetapi suami saya yang berasal dari Polandia pun diharuskan bisa Bahasa Indonesia,” pungkas dia.

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version