Komentar Anggota DPR terhadap Pembunuhan Tiga Polisi dalam Penggerebekan Narkoba

Anggota Komisi III DPR, Martin Daniel Tumbelaka, menyampaikan pernyataan keras terkait gugurnya tiga anggota polisi saat melakukan penggerebekan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah. Peristiwa tersebut menewaskan Aiptu Sumariyanto, Aipda Yudhie Perdana Putra, dan Bripda Nopandri Ramadhana. Martin meminta agar pelaku penyerangan segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.

Martin menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan terhadap aparat penegak hukum tidak bisa ditoleransi. Ia juga meminta polisi untuk membongkar tuntas kasus ini, termasuk mencari siapa yang memprovokasi warga dan dari mana para pelaku mendapatkan senjata api rakitan.

“Perlawanan terhadap aparat penegak hukum harus diberi konsekuensi serius. Saya meminta pihak kepolisian untuk segera memburu dan menangkap seluruh pelaku penyerangan tanpa terkecuali. Setelah ditangkap, pastikan mereka diberikan hukuman yang seberat-beratnya agar ada efek jera,” ujar Martin kepada wartawan.

Instruksi Kapolri Terkait Perang Melawan Narkoba

Martin juga mengingatkan bahwa instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah sangat jelas, yaitu menindak tegas dan terukur terhadap para bandar maupun gembong narkoba. Menurutnya, negara tidak boleh mundur dan tidak boleh kalah oleh sindikat narkoba maupun kelompok massa yang melindungi kejahatan.

“Negara harus bersikap tegas. Tidak boleh ada kompromi bagi pembunuh aparat negara. Ini adalah tindakan yang sangat biadab,” tambah Martin.

Profil Martin Daniel Tumbelaka

Martin Daniel Tumbelaka merupakan tokoh asal Sulawesi Utara yang sangat terkenal di dunia tinju profesional. Ia adalah seorang promotor tinju profesional yang masih aktif sampai saat ini. Melalui Martin Daniel Promotion, ia telah banyak mengorbitkan petinju-petinju profesional, termasuk para petinju asal Sulawesi Utara yang berkiprah di tingkat nasional hingga internasional.

Martin terpilih menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan Sulawesi Utara. Ia mewakili Partai Gerindra dan duduk di Komisi III DPR RI, yang membidangi penegakan hukum, pertahanan dan keamanan, serta hubungan luar negeri. Martin dikenal sebagai wakil rakyat yang mendorong penegakan hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Riwayat Pendidikan dan Jabatan

Berikut riwayat pendidikan Martin Daniel Tumbelaka:

  • SD GMIM Passo — Sekolah Dasar
  • SLTP Negeri Romboken — Sekolah Menengah Pertama
  • SMU Negeri I Manado — Sekolah Menengah Atas

Riwayat jabatan:

  • Direktur Utama – PT Raiyah Karya Abadi (2020–sekarang)
  • Direktur Utama – PT Navaz Cipta Presasi (2021–sekarang)
  • Anggota DPR RI – Komisi III (2024–sekarang)

Riwayat organisasi:

  • Ketua Dewan Pembina – Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Sulut (2023–sekarang)
  • Pengurus OSIS – SMU Negeri Manado (1998–1999)

Kronologi Gugurnya Tiga Polisi Saat Penggerebekan Bandar Narkoba



Penggerebekan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah pada Rabu (1/7/2026), mengakibatkan tiga polisi meninggal dunia. Mereka adalah Aiptu Sumariyanto, Aipda Yudhie Perdana Putra, dan Bripda Nopandri Ramadhana.

Korban pertama yang ditemukan meninggal dunia adalah Aipda Yudhie Perdana Putra. Ia ditemukan dengan luka akibat senjata tajam setelah terlibat dalam operasi penindakan terhadap bandar sabu. Sementara itu, dua anggota lainnya yakni Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana sempat dinyatakan hilang setelah insiden penyerangan.

Jenazah Bripda Nopandri akhirnya ditemukan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, tepatnya di seberang Desa Tumbang Lahang, pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 15.55 WIB. Sehari kemudian, Minggu (5/7/2026) pagi, jenazah Aiptu Sumaryanto ditemukan di Sungai Desa Tumbang Kalemei.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa operasi bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei. Hasil penyelidikan mengarah ke seorang target operasi berinisial BIO yang sudah diketahui merupakan residivis kasus narkotika.

Sebanyak 12 personel Satresnarkoba Polres Katingan kemudian diterjunkan untuk melakukan penindakan. Sesampainya di lokasi, personel dibagi menjadi dua tim. Tim pertama bertugas melakukan penangkapan di rumah target, sedangkan tim kedua disiagakan sebagai unsur pendukung.

“Saat proses penangkapan berlangsung, target berhasil diamankan. Namun, situasi berubah ketika beberapa orang di dalam rumah dan warga sekitar melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berupa parang,” kata Eko, Jumat (3/7/2026).

Menurut dia, situasi kemudian semakin tidak terkendali setelah massa terus datang dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam hingga senjata api rakitan. Dalam kondisi terdesak, personel berupaya menyelamatkan diri sambil meminta bantuan penebalan pasukan. Sejumlah anggota bahkan terpaksa berenang di sungai dan berlindung di kawasan hutan untuk menghindari amukan massa.

Penangkapan Seorang Pelaku

Di tengah proses yang terjadi, tim gabungan Polda Kalimantan Tengah dan Polres Katingan berhasil menangkap seorang pria berinisial A yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap personel Satresnarkoba. Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya. Prioritas (saat ini) keselamatan anggota. Baru penyebaran kasus,” ujar Dodik. Terduga pelaku ditangkap di sebuah lanting sedot emas di kawasan Desa Tumbang Pariyei, Kecamatan Katingan Tengah. Setelah diamankan, pria berinisial A langsung dibawa ke markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan guna mendalami dugaan keterlibatannya dalam aksi pengeroyokan dan penyerangan terhadap petugas.

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version