:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Wakil-Bupati-Madiun.jpg)
Ringkasan Berita:
- Lonjakan Ekonomi Tertinggi: Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Madiun melesat signifikan hingga 7,48 persen pada triwulan II 2026—menjadi rekor tertinggi dalam 10 tahun terakhir dan meningkat tajam dibanding tahun 2025 (5,33 persen yoy).
- Kunci Keberhasilan: Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi (dr. Pur) menyampaikan bahwa lonjakan ini ditopang oleh derasnya arus investasi serta komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan perizinan (KKPR, LP2B, PBG, hingga SLF).
Laporan Wartawan Infomalangraya.net, Sofyan Arif Candra Sakti
Infomalangraya.net, MADIUN – Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Madiun melonjak signifikan hingga mencapai 7,48 persen pada triwulan II 2026.
Angka tersebut menjadi capaian tertinggi dalam 10 tahun terakhir, sekaligus meningkat tajam dibandingkan pertumbuhan ekonomi pada 2025 yang tercatat sebesar 5,33 persen secara year on year (yoy).
Wakil Bupati Madiun dr Purnomo Hadi mengatakan, capaian tersebut tidak lepas dari kontribusi investasi yang masuk ke Kabupaten Madiun. Investasi dinilai menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus berperan dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan dr. Purnomo saat menghadiri Anugerah Kepatuhan Investasi Kabupaten Madiun Tahun 2026 di Kayana Ballroom, Votel Kartika, Jalan Pahlawan, Kota Madiun, Selasa (27/10/2026).
“Dalam waktu kerja Pak Bupati (Hari Wuryanto) dan saya selama 1,5 tahun, pada semester pertama atau triwulan kedua tahun 2026, pertumbuhan ekonomi kita mencapai 7,48 persen. Ini merupakan pertumbuhan tertinggi selama 10 tahun terakhir,” ujar pria yang akrab disapa dr. Pur tersebut.
Menurutnya, peningkatan pertumbuhan ekonomi tersebut menjadi salah satu indikator positif perkembangan perekonomian Kabupaten Madiun.
Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya mendorong investasi agar semakin berkembang dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Tidak hanya mengejar besarnya nilai investasi, Pemkab Madiun juga menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku.
Pemerintah berupaya memberikan kemudahan dalam proses perizinan, tetapi kemudahan tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab perusahaan dalam memenuhi kewajibannya.
“Pemerintah harus mengusahakan kemudahan sesuai regulasi. Namun, kalau pemerintah sudah memberikan kemudahan kepada investor, kami berharap investor juga taat terhadap seluruh aturan yang telah ditentukan,” tegas Ketua DPC PKB Kabupaten Madiun itu.
Realisasi Investasi Nyaris 100 Persen
Di sisi lain, realisasi investasi Kabupaten Madiun hingga September 2026 telah mencapai lebih dari 90 persen dari target tahunan. Pemkab Madiun optimistis realisasi tersebut dapat melampaui 100 persen hingga akhir tahun.
“Insyaallah, realisasi investasi per September ini sudah 90 persen lebih dari target. Semoga pada akhir tahun nanti bisa lebih dari 100 persen,” katanya.
Untuk menjaga momentum tersebut, Pemkab Madiun terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui fasilitasi dan penyederhanaan berbagai proses perizinan.
Upaya itu mencakup penyelesaian persoalan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), perizinan lingkungan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Pemkab Madiun juga melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk dinas yang membidangi pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, serta ketenagakerjaan, untuk mendukung kelancaran kegiatan usaha.
Menurut dr. Purnomo, kemudahan perizinan dan kepastian regulasi menjadi bagian penting dalam menarik investasi, baik dari penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN).
Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk mendukung hilirisasi investasi sebagai salah satu upaya meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah dan mempersiapkan sumber daya manusia yang memiliki pendidikan serta keterampilan sesuai kebutuhan dunia usaha.
Sementara itu, Anugerah Kepatuhan Investasi Kabupaten Madiun Tahun 2026 diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan yang dinilai memenuhi ketentuan dan kewajiban usaha.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Madiun Anang Sulistijono menjelaskan, penghargaan tersebut juga menjadi upaya meningkatkan pengawasan dan pengendalian perizinan berusaha, sekaligus mendorong peningkatan realisasi investasi.
Penilaian dilakukan berdasarkan tujuh indikator, meliputi kepatuhan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), pembayaran pajak dan retribusi, pengelolaan lingkungan hidup, pengelolaan tenaga kerja, kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, kemitraan dengan pelaku usaha, serta mitigasi bencana kebakaran.
Sebanyak 11 perusahaan menerima penghargaan dalam dua kategori, yakni PMA dan PMDN.
Untuk kategori PMA, peringkat terbaik pertama diraih PT Global Way Indonesia, disusul PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri di posisi kedua dan PT Dwi Prima Sentosa di posisi ketiga. Sementara itu, peringkat harapan pertama diraih PT Sintec Industri Indonesia dan harapan kedua PT Newstar Konjac Nusantara.
Adapun kategori PMDN menempatkan CV Pangan Artha Sejahtera sebagai peringkat terbaik pertama, diikuti PT Sumber Alfaria Trijaya di posisi kedua dan PT Charoen Pokphand Indonesia di posisi ketiga.
Peringkat harapan pertama diraih PT INKA Multi Solusi, harapan kedua PT Sreeya Sewu Indonesia, serta harapan ketiga PT Sinergi Gula Nusantara.





