Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga yang Menggemparkan

Seorang perempuan berusia 24 tahun, AS, meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan berulang oleh suaminya, IS (28), di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Peristiwa tragis ini menimbulkan kekejaman dan kecaman dari masyarakat luas.

Autopsi yang dilakukan oleh Tim Dokter Forensi RS Bhayangkara Kendari menemukan 28 luka memar di seluruh tubuh korban serta cedera kepala berat yang menyebabkan pembengkakan otak hingga akhirnya korban meninggal dunia. Hasil otopsi juga menunjukkan bahwa penyebab kematian AS adalah trauma tumpul pada kepala bagian belakang, yang menyebabkan pembengkakan otak dan tekanan pada pusat pernapasan.

Kasus ini menjadi sorotan utama setelah pelaku mengaku memiliki fetish yang membuatnya terangsang saat melihat korban kesakitan. Pengakuan ini mengejutkan banyak pihak karena motif kekerasan yang tidak lazim dan mengandung unsur penyimpangan perilaku seksual.

Luka-Luka yang Dialami Korban

Berikut adalah daftar luka-luka yang terdapat di sekujur tubuh korban akibat penganiayaan dari suaminya:

  1. Di kepala korban: Dua luka memar di kepala bagian belakang, dua memar di dahi kanan dan kiri, dua memar di pipi kanan, luka robek serta memar pada kelopak mata kanan, dan luka lecet di area alis serta kelopak mata kiri.
  2. Di dada dan bahu korban: Satu luka memar di dada bagian tengah dan dua luka lecet pada bahu kanan.
  3. Di lengan korban: Tiga luka memar di lengan atas kanan, satu memar di lipatan dalam siku kanan, serta satu luka lecet tekan pada bagian belakang siku kiri.
  4. Di kaki korban: Satu luka memar di panggul kiri, tiga memar di paha kanan (bagian atas dan luar), jaringan parut (sikatrik) serta memar di paha kiri, memar di betis depan, luka lecet dari betis hingga pergelangan kaki kanan, serta dua luka memar pada pergelangan kaki kiri bagian dalam.
  5. Luka fatal: adanya resapan darah, pembengkakan hebat pada otak, serta pelebaran pembuluh darah pada selaput otak.

Motif Kekerasan yang Mengejutkan

IS, pelaku, mengaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya karena cemburu buta. Ia sering merasa cemburu ketika AS pergi ke pasar. IS bahkan menuduh istrinya berselingkuh dengan tukang parkir dan pedagang di pasar. Setiap kali cemburu, ia langsung menganiaya AS dengan cara keji.

Selain itu, IS juga melakukan balas dendam terhadap istrinya dengan memaksa AS memakai baju seksi agar dilihat oleh pedagang di pasar. Setelah pulang dari pasar, AS kembali dipukuli IS. Di hari kematiannya, AS tidak hanya dipukuli, tetapi juga ditendang, digunting rambutnya, dan dibanting hingga luka-luka.

Anehnya, IS tidak berhenti menganiaya istrinya meskipun korban merintih kesakitan. Bahkan, nafsu seksualnya bertambah saat mendengar rintihan kesakitan sang istri. Akhirnya, IS memaksa istrinya untuk berhubungan intim setelah AS lemas tak berdaya akibat penganiayaan.



Luka di tubuh korban

Pelaku Tidak Percaya Kematian Korban

AS akhirnya menghembuskan napas terakhirnya setelah izin ke kamar mandi kepada suaminya. Di momen itu, IS dibuat syok saat mendapati sang istri terbujur kaku setelah mengeluh sakit perut. Pelaku sempat berusaha membangunkan korban karena tidak percaya istrinya telah meninggal dunia.

IS juga membersihkan tubuh korban menggunakan air, melepaskan baju korban, menyelimuti tubuh istrinya dengan sarung, dan memeluknya. Saat itu, IS berharap AS bisa hidup kembali setelah ia aniaya. Tak berselang lama, IS ditangkap oleh penyidik Polresta Kendari.

Harapan Keluarga dan Proses Hukum

Sementara itu, keluarga korban berharap proses hukum berjalan transparan dan pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya. Kasus ini menjadi peringatan penting tentang pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga.

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version