Perawat Senior Terancam Pemecatan Akibat Insiden Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung
Insiden yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menimbulkan kekhawatiran serius terhadap standar pelayanan kesehatan. Seorang perawat senior kini menghadapi ancaman pemecatan permanen setelah dugaan kelalaian menyebabkan bayi nyaris tertukar dengan pasien lain. Kejadian ini memicu reaksi tegas dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, serta peningkatan evaluasi terhadap sistem pelayanan di rumah sakit tersebut.
Profesi Terancam
Perawat senior yang terlibat dalam insiden ini telah bekerja selama lebih dari dua dekade, menjunjukkan pengalaman yang cukup luas dalam bidang kesehatan. Selain itu, ia juga berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Meskipun memiliki rekam jejak panjang, kini ia harus menghadapi konsekuensi serius atas dugaan kelalaian yang terjadi.
Pihak manajemen RSHS Bandung segera bertindak dengan menonaktifkan sementara perawat tersebut dari tugasnya. Langkah ini diambil untuk mendukung proses investigasi internal dan memastikan kelancaran penelitian terkait insiden tersebut. Komite keperawatan juga dilibatkan dalam menelaah kasus ini secara menyeluruh, termasuk mengevaluasi aspek kompetensi dan tingkat kesalahan yang diduga dilakukan.
Ancaman Sanksi Pemecatan Permanen
Asisten Manajer Keperawatan RSHS Bandung menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan analisis mendalam terkait insiden tersebut. Jika hasil audit menunjukkan adanya kelalaian yang fatal, sanksi berat akan diberikan. Perawat tersebut terancam sanksi disiplin sesuai regulasi yang berlaku bagi ASN. Sanksi tersebut bisa berujung pada pencabutan kewenangan profesi atau bahkan pemecatan permanen jika terbukti ada unsur kesengajaan atau kelalaian yang tidak dapat ditoleransi.
“Kalau jelas kelalaian akan dicabut sampai permanen tergantung kasusnya, kalau sengaja bisa diberhentikan,” ujar Asisten Manajer Keperawatan RSHS Bandung.
Kronologi Insiden
Kejadian ini bermula saat Nina Salehah (37) sedang mengurus kepulangan bayinya di Gedung Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) RSHS Bandung. Pada Rabu, 8 April 2026, Nina sudah menunggu proses kepulangan sejak subuh. Di sela waktu tunggu tersebut, Nina sempat meninggalkan ruang tunggu selama 30 menit untuk makan.
Saat kembali, Nina mendapati bayinya sudah diserahkan oleh perawat kepada orang lain. Perawat tersebut berdalih bahwa ia telah memanggil nama Nina berkali-kali. Karena tidak ada respons dari pihak keluarga, bayi itu kemudian diberikan kepada orang lain yang juga sedang mengurus kepulangan bayi. Kejadian ini membuat Nina mengalami syok berat karena bayinya nyaris tertukar dengan pasien lain.
Tanggapan Tegas Dedi Mulyadi
Insiden ini mengundang perhatian dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Setelah mendengar kronologi langsung dari Nina, Dedi mengecam keras pelayanan di rumah sakit tersebut. Ia menilai pengalaman kerja selama 20 tahun seharusnya membuat perawat lebih teliti, bukan justru ceroboh.
“Yang pertama itu adalah tindakan yang ceroboh yang dilakukan oleh perawat,” ujar Dedi Mulyadi. Dedi menekankan bahwa urusan pelayanan kesehatan berkaitan langsung dengan keselamatan nyawa masyarakat.
Tanggapan Pihak Terkait
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Herman Suryatman turut menyesalkan insiden ini. Meskipun RSHS berada di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan, Pemprov Jabar mendorong adanya perbaikan standar operasional prosedur (SOP). Herman menegaskan pentingnya audit untuk mengetahui apakah masalah terletak pada sistem yang longgar atau sumber daya manusia yang tidak patuh.
Menurut Herman, sektor layanan ibu dan anak merupakan titik yang paling rentan. Negara wajib hadir untuk memberikan jaminan keamanan sehingga masyarakat tidak merasa khawatir saat mengakses layanan kesehatan.
“Ini bukan hanya soal kesehatan, tapi keselamatan rakyat. Negara wajib hadir memberikan perlindungan,” kata Herman.
Dampak Psikis yang Signifikan
Dampak psikis paling signifikan pada seorang ibu yang bayinya tertukar biasanya berupa trauma emosional mendalam. Trauma tersebut yang dapat memicu stres berkepanjangan, kecemasan, hingga depresi. Ikatan batin yang secara alami terbentuk sejak kehamilan dapat terguncang.
Ibu yang mengalami kebingungan identitas peran, rasa bersalah, marah, dan kehilangan kepercayaan terhadap lingkungan, terutama pihak yang dianggap bertanggung jawab. Dalam banyak kasus, kondisi ini juga dapat berkembang menjadi gangguan seperti Post-Traumatic Stress Disorder, di mana ibu terus-menerus teringat kejadian tersebut, sulit merasa tenang, dan mengalami gangguan tidur.
Selain itu, proses menerima kembali kondisi yang sebenarnya sering kali tidak mudah, karena ibu harus menghadapi dilema emosional antara keterikatan dengan bayi yang telah diasuh dan kenyataan biologis yang berubah, yang dapat berdampak jangka panjang pada kesehatan mental serta hubungan keluarga.




