Pengangkatan Heriyanto sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang

Heriyanto resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palembang. Ia menggantikan posisi Agus Supriyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadishub. Pengangkatan ini dilakukan setelah terjadi insiden keributan yang melibatkan 19 oknum pegawai Dishub dalam razia ilegal di depan Terminal Karya Jaya beberapa waktu lalu.

Heriyanto sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdishub) Palembang. Ia kini diharapkan dapat menjalankan program-program sebelumnya serta visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Palembang. Dalam pernyataannya, ia menyatakan siap melakukan pengawasan yang ketat terhadap jajaran bawahannya agar kejadian serupa tidak terulang.

Pengangkatan Heriyanto dilakukan langsung oleh Wali Kota Palembang Ratu Dewa pada Rabu (6/5/2026) sore di rumah dinas Jl Tasik. Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemkot Palembang.

Fokus pada Kedisiplinan dan Penegakan SOP

Heriyanto menekankan bahwa prioritas utamanya adalah menegakkan kedisiplinan di lingkungan Dishub. Ia memastikan seluruh personel bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. “Jadi, mengenai kedisiplinan kita terapkan, nanti berikan pengarahan jangan sampai melaksanakan di luar yang ada di Kota Palembang, kita keras untuk melaksanakan tugas,” ujarnya.

Untuk mencegah terulangnya insiden razia ilegal, Heriyanto berjanji akan melakukan pengawasan harian yang lebih ketat terhadap para anggotanya di lapangan. Ia menegaskan tidak akan ada toleransi bagi personel yang melanggar SOP.

Harapan Masyarakat dan Tindakan dari Pemkot Palembang

Publik berharap di bawah kepemimpinan Heriyanto, citra Dinas Perhubungan Kota Palembang dapat pulih melalui transparansi tugas dan pembersihan praktik-praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan pengguna jalan.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan kepada pejabat yang telah dilantik untuk bekerja secara maksimal dalam melayani masyarakat, meski terkadang apa yang dikerjakan dinilai negatif. Ia juga menyampaikan harapan agar percepatan dari program dan visi misi kepemimpinannya dapat segera terwujud.

Terkait pencopotan Kadishub terkait viral Pungli yang dilakukan oknum petugas Dishub, Dewa sendiri tak menampiknya jika hal itu ada kaitannya. “Secara kompresif kami nilai, termasuk dari tim Baperjaka (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan), masukan saya, pak wakil, sehingga hari ini bisa kita putuskan,” tandasnya.

Insiden Razia Ilegal dan Pemeriksaan Terhadap Oknum Pegawai

Sebuah video yang memperlihatkan keributan antara sejumlah sopir truk dan petugas Dinas Perhubungan viral di media sosial pada Kamis (30/4/2026). Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah sopir mengerubungi petugas Dishub yang mengendarai sepeda motor di kawasan sekitar pintu Tol Pemulutan hingga terjadi cekcok mulut.

Keributan tersebut diduga dipicu aksi razia yang dilakukan petugas diduga tanpa izin dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Sebuah mobil dump truck merah tampak mengalami ringsek di bagian depan setelah menabrak truk lain yang berhenti mendadak diduga karena dihentikan petugas.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto, mengatakan kecelakaan itu melibatkan empat kendaraan yang terdiri dari dua truk roda 6, satu truk roda 10, dan sebuah pikap. Awalnya, petugas Dishub menyetop sebuah mobil pikap yang tidak diketahui nopolnya. Karena diberhentikan secara mendadak, menyebabkan sopir mengerem mendadak pula. Diduga hal tersebut yang menjadi pemicu tabrakan dan membuat sopir truk ribut dengan petugas Dishub di jalan.

Proses Pemeriksaan dan Ancaman Sanksi

Sebanyak 19 oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang yang viral melakukan razia ilegal hingga memicu tabrak beruntun, hari ini menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Palembang, Agus Supriyanto, yang menyebut BAP itu terkait aksi razia tanpa izin yang mereka lakukan di depan Terminal Kertajaya, Kertapati, Palembang.

Proses BAP dilakukan bersama tim gabungan dari Inspektorat Kota Palembang dan BKPSDM Kota Palembang. Agus menyebutkan bahwa sanksi yang akan dijatuhkan kepada 19 oknum pegawai tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan. Ia juga membenarkan bahwa razia yang dilakukan memang tidak dilengkapi dengan surat izin resmi.

Razia Ilegal Diduga Terorganisir

Kepala Bidang Wasdal Ops Dinas Perhubungan Palembang, Juliansyah, mengatakan peristiwa dalam video tersebut terjadi pada Kamis pagi (30/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Menurut Juliansyah, razia tersebut dilakukan tanpa izin resmi dan tidak dilengkapi surat tugas. Ia menyebut aksi itu hanya dilakukan oleh oknum petugas meski mereka mengenakan seragam Dishub.

Juliansyah mengungkapkan, jumlah petugas yang terlibat dalam razia ilegal tersebut mencapai sekitar 19 orang. Ia mengatakan pihaknya sebenarnya sudah berulang kali mengingatkan agar tidak melakukan razia tanpa izin maupun pungutan ilegal, namun aksi serupa masih terus terulang. Ia menilai kegiatan tersebut dilakukan oknum secara terorganisir. Karena itu, pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada Wali Kota Palembang agar para oknum petugas dapat diberikan tindakan tegas.


Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version