Kematian NS: Pengakuan Anak dan Dugaan Kekerasan yang Mencengangkan
NS (12) meninggal dunia setelah mengalami luka bakar dan lebam di berbagai bagian tubuhnya. Sebelum wafat, ia sempat mengungkapkan bahwa dirinya dianiaya oleh ibu tirinya. Pengakuan ini viral di media sosial dan memicu kehebohan dalam masyarakat.
Dokter menemukan luka bakar dan lebam di sekitar bibir, hidung, tangan, hingga kaki NS. Hal ini menunjukkan adanya kekerasan fisik terhadap korban. Namun, ibu tiri NS, TR (47), membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa NS sakit sebelum meninggal.
TR mengklaim bahwa kondisi kulit NS melepuh akibat panas dalam yang disebabkan oleh penyakit kanker darah leukimia autoimun. Ia juga menyatakan bahwa tidak ada bukti otentik yang mendukung klaim penganiayaan.
Namun, hasil visum menunjukkan bahwa luka-luka pada tubuh NS tidak sesuai dengan penjelasan ibu tiri. Pengacara Lisna, ibu kandung NS, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan visum tidak sesuai dengan pernyataan TR. Menurut Mira Widyawati, pengacara Lisna, NS tidak mengarang cerita saat mengaku dianiaya.
Mira menegaskan bahwa NS tidak akan mengarang cerita saat dalam kondisi sekarat. “Logikanya, kalau mau meninggal, tentu dia tidak akan berpikir untuk mengarang cerita,” ujarnya.
Ayah NS, Anwar Satibi (38), mengungkapkan bahwa saat kejadian ia sedang bekerja sebagai ahli gigi di wilayah Sukabumi Kota. Ia ditelepon istri mengenai kondisi NS yang demam. Saat sampai di rumah, ia kaget melihat kulit NS melepuh.
Anwar mempertanyakan kondisi anaknya kepada istrinya. Ia mendapat jawaban bahwa kulit melepuh karena panas dalam. Ia kemudian memutuskan untuk membawa NS ke rumah sakit.
Kini, kasus kematian NS telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kapolres Sukabumi AKBP Samian memastikan bahwa polisi menemukan unsur pidana dalam kematian NS. Menurutnya, ada indikasi kekerasan fisik dan psikis terhadap korban.
Samian menjelaskan bahwa penyidikan dilakukan dengan pendekatan ilmiah dan kolaborasi dengan dinas terkait. Termasuk melibatkan psikologi forensik dan Mabes Polri untuk vaksin forensik.
Meski sudah naik ke penyidikan, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan. TR, ibu tiri NS, telah diperiksa dan kasusnya sedang didalami dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Fakta-Fakta Terkait Kematian NS
- Pengakuan NS: NS mengaku dianiaya oleh ibu tirinya, termasuk dipukul dan dipaksa minum air panas.
- Hasil Visum: Dokter menemukan luka bakar dan lebam di berbagai bagian tubuh NS.
- Penjelasan Ibu Tiri: TR membantah penganiayaan dan menyatakan NS sakit akibat kanker darah.
- Pernyataan Pengacara: Pengacara Lisna menyatakan hasil visum tidak sesuai dengan pernyataan TR.
- Proses Penyidikan: Kasus NS naik ke penyidikan dengan pendekatan ilmiah dan kolaborasi dengan dinas terkait.
- Status Tersangka: Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan.
