Kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100% yang diperpanjang hingga tahun 2026 memberikan peluang signifikan bagi sejumlah emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kebijakan ini khususnya berlaku untuk pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun dengan batas atas nilai properti hingga Rp 5 miliar. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2025 menjadi dasar dari kebijakan tersebut.
Sektor Properti dan Semen Terdampak Positif
Beberapa sektor diprediksi akan mengambil manfaat dari kebijakan ini, terutama sektor properti dan semen. Dalam sektor properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) menunjukkan optimisme terhadap peningkatan penyerapan PPN DTP pada tahun 2026. Direktur Metropolitan Land, Olivia Surodjo, menyatakan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat menjaga minat beli masyarakat jika disertai dengan peningkatan daya beli.
Kevin Halim, Analyst dari Maybank Sekuritas, menilai bahwa perpanjangan PPN DTP 100% akan memberikan dampak positif terhadap sektor properti. Insentif ini diharapkan dapat meningkatkan presales para pengembang. Namun, dampak terhadap sektor semen dinilai lebih terbatas karena mayoritas volume konsumsi berasal dari toko bangunan kecil atau proyek konstruksi skala kecil.
Tantangan dan Sentimen Negatif
Meski ada sentimen positif, Kevin juga menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi sektor properti dan semen. Pertumbuhan ekonomi yang lambat mengurangi daya beli masyarakat, sehingga memengaruhi minat pembelian aset properti. Di sisi lain, penurunan daya beli juga memengaruhi permintaan semen, karena tidak semua masyarakat memiliki dana tambahan untuk renovasi rumah.
Harry Su, Managing Director Research dan Digital Production Samuel Sekuritas Indonesia, menilai bahwa meskipun PPN DTP memberikan dampak positif bagi sektor properti, dampaknya diperkirakan tidak sekuat tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan daya beli masyarakat yang masih lemah, terlihat dari beberapa emiten yang menurunkan target penjualan rumah pada tahun 2025.
Rekomendasi Saham
Di tahun 2026, emiten yang lebih fokus pada penjualan rumah diperkirakan akan merasakan manfaat lebih besar dari PPN DTP. Beberapa emiten yang dinilai potensial antara lain PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), PT Ciputra Development Tbk (CTRA), dan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA).
Kevin Halim merekomendasikan beli untuk beberapa saham seperti Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dengan target harga Rp 160 per saham, SMRA Rp 640 per saham, CTRA Rp 1.300 per saham, Semen Indonesia Tbk (SMGR) Rp 4.500 per saham, serta Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) Rp 8.800 per saham.
Sementara itu, Harry Su merekomendasikan beli untuk BSDE dengan target harga Rp 1.100 per saham, CTRA Rp 1.400 per saham, dan SMRA Rp 600 per saham.
Grafik Harga Saham LPKR
Grafik harga saham Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menunjukkan tren yang menarik untuk investor jangka pendek. Dengan analisis teknikal dan fundamental yang kuat, saham ini menjadi salah satu pilihan yang layak dipertimbangkan.
- Analisis grafik menunjukkan adanya potensi kenaikan harga dalam jangka dekat.
- Indikator teknikal seperti RSI dan MACD memberikan sinyal positif untuk pembelian.
- Investor disarankan untuk memantau pergerakan harga secara berkala untuk mengambil keputusan yang tepat.





