Penjelasan Tahap III SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Kota Manado
Tahap III Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Manado tidak berarti seluruh proses pendaftaran harus dilakukan kembali dari awal. Mekanisme ini bertujuan untuk mengisi sisa daya tampung di sekolah-sekolah menengah pertama (SMP) negeri yang masih memiliki kuota kosong setelah pelaksanaan Tahap I dan Tahap II.
Peserta yang Dapat Mengikuti Tahap III
Peserta yang dapat mengikuti Tahap III terdiri dari tiga kelompok utama:
* Calon murid yang telah memiliki akun “Teman Baru” tetapi belum mendapatkan sekolah.
* Calon murid yang sudah memiliki akun “Teman Baru” namun belum dinyatakan lulus pada Tahap I atau Tahap II.
* Calon murid baru yang belum pernah mendaftar sebelumnya.
Calon murid yang sudah memiliki akun “Teman Baru” tidak perlu membuat akun baru atau mengulang seluruh proses pendaftaran dari awal. Mereka hanya perlu mengikuti mekanisme Tahap III sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Proses Pendaftaran dan Penempatan
Penempatan peserta Tahap III dilakukan berdasarkan sisa daya tampung sekolah yang tersedia dan aturan yang berlaku. Untuk calon murid yang belum memiliki akun “Teman Baru”, mereka dapat langsung datang ke sekolah negeri yang masih memiliki kuota, kemudian diajukan oleh operator sekolah melalui aplikasi “Teman Baru”.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang menyebut bahwa Tahap III adalah pendaftaran ulang dari awal. Masyarakat diminta untuk mengikuti informasi resmi yang disampaikan oleh dinas agar tidak terjadi kesalahpahaman selama proses pelaksanaan SPMB.
Data Daya Tampung Sekolah Negeri
Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado, total daya tampung SD dan SMP negeri dalam SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 mencapai 7.488 kursi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.180 calon murid telah mendaftar, dengan 4.845 calon murid dinyatakan diterima. Oleh karena itu, masih tersisa 2.643 kursi yang dapat diisi melalui pelaksanaan Tahap III.
Contoh data spesifik untuk beberapa SMP:
* SMP Negeri 1 Manado menyediakan 544 kursi, menerima 578 pendaftar, dengan 531 calon murid diterima.
* SMP Negeri 8 Manado menyediakan 416 kursi, menerima 337 pendaftar, dengan 316 calon murid diterima.
* SMP Negeri 10 Manado menyediakan 288 kursi, menerima 303 pendaftar, dan seluruh kursi telah terisi.
* SMP Negeri 7 masih memiliki 272 peserta dari daya tampung 352 kursi.
* SMP Negeri 3 menerima 249 peserta dari kuota 320 kursi.
Harapan Pemerintah Kota Manado
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado, Peter Karl Bart Assa, ST, M.Sc., M.Tr.Par., CGRE., Ph.D., menjelaskan bahwa tingginya minat masyarakat terhadap sekolah tertentu dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti prestasi akademik dan nonakademik, kualitas guru, kepemimpinan kepala sekolah, kelengkapan sarana prasarana, lingkungan belajar, serta lokasi sekolah yang mudah dijangkau.
Pemerintah Kota Manado terus melakukan upaya pemerataan mutu pendidikan agar semua sekolah negeri bisa menjadi pilihan masyarakat. Upaya ini meliputi pembinaan kepala sekolah, peningkatan kompetensi guru, serta penguatan sarana dan prasarana agar kualitas pendidikan semakin merata.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan memiliki lebih banyak pilihan sekolah berkualitas tanpa harus terpaku pada beberapa sekolah tertentu saja. Pelaksanaan Tahap III SPMB diharapkan dapat memaksimalkan penggunaan 2.643 kursi yang tersedia sehingga lebih banyak anak di Kota Manado dapat memperoleh akses pendidikan di sekolah negeri.





