Sejarah dan Perjalanan John Kei, “Godfather of Jakarta”
John Kei, dengan nama lengkap John Refra Kei, lahir di Tutrean, Pulau Kei, Maluku Utara. Ia dikenal sebagai sosok yang sangat berpengaruh di kawasan bawah tanah Jakarta, hingga mendapatkan julukan “Godfather of Jakarta”. Nama ini tidak lepas dari catatan kriminalnya yang terkenal mengerikan. John Kei pernah mengakui bahwa sejak usia 22 tahun ia sudah mulai membunuh orang. Menurutnya, ia tidak menyesali tindakan tersebut karena merasa lebih hebat setelah berhasil menghilangkan nyawa seseorang.
Awal Kehidupan John Kei
Perjalanan hidup John Kei dimulai saat usia 18 tahun ketika ia merantau ke Surabaya. Di sana, ia sempat menggelandang dan kemudian ditolong oleh Hamba Allah di sebuah gereja. Setelah itu, ia memutuskan untuk pindah ke Jakarta, tepatnya di kawasan Berlan, Jakarta Pusat. Di sana, ia dikenal sebagai debt collector melalui organisasi Angkatan Muda Kei (AMKEI). Namanya semakin meledak setelah kematian Basri Sangaji, pesaingnya. Meski kematian Basri Sangaji sering dikaitkan dengan John Kei, ia lolos dari jeratan hukum karena tidak terbukti terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Pembunuhan Tan Harry Tantono
Kasus yang paling menghebohkan dalam karier John Kei adalah pembunuhan Tan Harry Tantono, Direktur Sanex Stell Mandiri. Tan Harry Tantono ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Jakarta Pusat pada 26 Januari 2012. John Kei terbukti melanggar Pasal 340 Juncto Pasal 55 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Ia divonis 12 tahun penjara pada 27 Desember 2012. Namun, ia mengajukan banding dan justru dihukum 16 tahun penjara. Selama masa tahanan, John Kei ditempatkan di penjara Nusakambangan, Cilacap, dengan keamanan khusus. Selama 3 bulan, ia hanya bisa keluar dari sel selama satu jam tiap harinya dan dilarang berinteraksi dengan napi lainnya.
Bebas Bersyarat dan Perubahan Hidup
Setelah menjalani hukuman selama lima tahun, John Kei mengaku bertaubat dan aktif dalam kegiatan keagamaan. Hal ini diungkapkannya melalui acara Kick Andy Show. Pada akhirnya, John Kei bebas bersyarat pada 26 Desember 2019, dengan masa hukuman 7 tahun 10 bulan. Setelah bebas, ia mengaku ingin hidup tenang bersama keluarganya. Dalam waktu sebulan setelah bebas, ia bergabung dengan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) pada 15 Januari 2020. Diharapkan, ia bisa membantu PKPI di Indonesia Timur.
Penangkapan Kembali
Namun, John Kei kembali ditangkap enam bulan setelah bebas oleh Polda Metro Jaya. Penggerebekan dilakukan di perumahan Tytyan Indah Utama, Kota Bekasi, Jawa Barat. Polisi mengamankan 25 orang, termasuk John Kei, beserta senjata tajam, tombak, dan alat-alat lainnya. Penangkapan ini terjadi setelah terjadi kasus penembakan dan kericuhan di Green Lake City, Tangerang.
Konflik dengan Pamannya, Nus Kei
John Kei juga pernah nyaris membunuh pamannya, Nus Kei, lantaran masalah penjualan tanah. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana, mengungkap bahwa konflik ini bermula dari ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah. Dua aksi penyerangan terjadi pada 21 Juni 2020, yaitu di Kosambi, Cengkareng, dan kediaman Nus Kei di Green Lake City. Aksi penyerangan ini menyebabkan kerusakan rumah, kendaraan, serta korban luka dan kematian.
Perubahan dan Keyakinan
John Kei pernah berbagi kisahnya melalui saluran YouTube Kick Andy Show pada 12 April 2019. Ia menceritakan bagaimana dirinya bisa berubah dari pembunuh bengis menjadi sosok yang membawa perubahan di penjara. Ia mengakui bahwa sejak usia 22 tahun ia sudah mulai membunuh orang. Namun, ia menegaskan bahwa ia tidak akan melukai orang lain jika orang tersebut tidak melukai dirinya.
John Kei juga menjelaskan bahwa pengalaman di penjara membuatnya merenung dan ingin mati masuk surga. Ia semakin rajin membaca Alkitab dan percaya bahwa Tuhan akan memberikan lebih dari yang ia butuhkan. Ia menyatakan bahwa semua terserah pada orang lain menilai perubahan dirinya, tetapi ia yakin sampai mati akan melayani Tuhan.





