Sejarah dan Perjalanan John Kei, “Godfather of Jakarta”
John Kei, atau dikenal dengan nama lengkap John Refra Kei, adalah sosok yang terkenal di kalangan masyarakat Jakarta dan sekitarnya. Ia lahir dari kota Tutrean, Pulau Kei, Maluku Utara. Selain itu, ia juga memiliki julukan unik, yaitu “Godfather of Jakarta”. Julukan ini tidak lepas dari perannya sebagai salah satu tokoh penting dalam dunia kejahatan bawah tanah Jakarta.
Awal Mula Kehidupan John Kei
Perjalanan hidup John Kei dimulai saat usianya masih 18 tahun ketika ia merantau ke Surabaya. Di sana, ia sempat menggelandang dan akhirnya mendapat bantuan dari Hamba Allah di sebuah gereja. Setelah beberapa waktu di Surabaya, ia memutuskan untuk pindah ke Jakarta, tepatnya di kawasan Berlan, Jakarta Pusat.
Di Jakarta, John Kei mulai menjalani bisnis sebagai debt collector melalui organisasi Angkatan Muda Kei (AMKEI). Nama John Kei mulai dikenal luas setelah kematian Basri Sangaji, seorang pesaingnya. Meski ada dugaan bahwa John Kei terlibat dalam pembunuhan tersebut, ia tidak terbukti bersalah dalam persidangan.
Kasus Pembunuhan Tan Harry Tantono
Salah satu kasus yang paling menghebohkan dalam karier John Kei adalah pembunuhan Tan Harry Tantono, Direktur Sanex Stell Mandiri. Insiden ini terjadi pada 26 Januari 2012, saat Tan Harry Tantono ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Jakarta Pusat. John Kei kemudian divonis 12 tahun penjara karena melanggar Pasal 340 Juncto Pasal 55 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Namun, ia mengajukan banding dan hukumannya ditambah menjadi 16 tahun penjara.
Selama masa penahanannya di penjara Nusakambangan, Cilacap, John Kei ditempatkan di sel dengan keamanan khusus. CCTV mengintai 24 jam, dan ia dilarang berinteraksi dengan napi lainnya. Dia hanya bisa keluar dari sel selama satu jam tiap harinya.
Pengakuan Bertaubat dan Kembali ke Dunia Nyata
Setelah lima tahun mendekam di penjara, John Kei mengaku bertaubat dan aktif dalam kegiatan keagamaan. Hal ini diungkapkannya melalui acara Kick Andy Show. Ia menyatakan ingin hidup tenang bersama keluarganya setelah bebas.
Pada 26 Desember 2019, John Kei bebas bersyarat. Artinya, dia hanya menjalani masa hukuman 7 tahun 10 bulan. Beberapa bulan setelah bebas, ia bergabung dengan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) pada 15 Januari 2020. Diharapkan, ia bisa membantu PKPI di wilayah Indonesia Timur.
Penangkapan Lagi dan Aksi Kekerasan
Namun, John Kei kembali ditangkap enam bulan setelah bebas oleh Polda Metro Jaya. Penggerebekan dilakukan di perumahan Tytyan Indah Utama, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada 21 Juni 2020. Polisi menemukan senjata tajam, tombak, dan alat-alat lainnya yang digunakan oleh kelompok John Kei.
Beberapa waktu sebelumnya, John Kei juga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap rumah pamannya, Nus Kei. Aksi ini dipicu oleh masalah penjualan tanah antara keluarga mereka. Kelompok John Kei melakukan serangan di dua lokasi, termasuk di rumah Nus Kei di Green Lake City, Tangerang. Mereka merusak rumah dan kendaraan serta melakukan penembakan.
Membunuh Sejak Usia 22 Tahun
John Kei pernah berbagi pengalamannya melalui acara Kick Andy Show pada 12 April 2019. Ia mengakui bahwa sejak usia 22 tahun, dirinya sudah mulai membunuh orang. Ia bahkan menegaskan bahwa tidak ada penyesalan setelah menghilangkan nyawa orang lain. Menurutnya, ia merasa lebih hebat jika berhasil membunuh orang.
Namun, ia juga menjelaskan bahwa ia tidak akan melukai orang lain jika orang tersebut tidak melukai dirinya. Ia mengatakan bahwa perubahan dalam dirinya terjadi saat ia ditempatkan di penjara khusus. Di sana, ia merenung dan memutuskan untuk hidup lebih baik.
Keyakinan dan Harapan
John Kei menyatakan bahwa ia percaya pada Tuhan dan siap menjalani hidup yang lebih baik. Ia mengutip Kitab Injil Matius ayat 33, yang menyatakan bahwa Tuhan akan memberikan lebih dari apa yang ia butuhkan. Ia juga mempersiapkan diri untuk tidak tergoda setelah bebas dari penjara.
Kini, John Kei kembali menjadi sorotan setelah kematian pamannya, Nus Kei, yang terjadi di Bandara Karel Sadsuitubun Langgur, Kecamatan Kei Kecil, Maluku Tenggara, pada Minggu, 19 April.





