Kekhawatiran terhadap Program Makan Bergizi Gratis
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) melaporkan bahwa lebih dari seribu anak diduga mengalami keracunan akibat program makan bergizi gratis atau MBG. Angka ini merupakan akumulasi kasus yang terjadi sepanjang bulan Januari 2026.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyampaikan bahwa kasus paling mencolok terjadi di Grobogan dengan 658 korban. Diikuti oleh Mojokerto dengan 261 korban, Semarang dengan 75 korban, dan Kendari dengan 66 korban. “Bahkan belum mencapai pertengahan bulan, jumlah korban sudah melebihi 1.000 anak,” ujarnya dalam siaran pers pada Senin, 12 Januari 2026.
Ubaid menegaskan bahwa rentetan kasus ini bukan sekadar insiden teknis semata. Masalah ini berkaitan langsung dengan nyawa anak-anak Indonesia yang seharusnya dilindungi oleh negara. Menurutnya, negara tidak boleh mereduksi tragedi ini menjadi sekadar angka statistik. Setiap korban, kata dia, adalah tubuh anak yang sedang menderita akibat gejala seperti muntah, pusing, lemas, trauma, dan kehilangan rasa aman di sekolah.
“Ini tubuh-tubuh kecil yang tumbang di sekolah. Negara tidak boleh berlindung di balik jargon gizi sambil menutup mata terhadap penderitaan anak-anak,” katanya.
Menurut Ubaid, peningkatan kasus keracunan meskipun tahun telah berganti membuktikan bahwa Presiden dan Badan Gizi Nasional selama ini belum menunjukkan komitmen yang nyata untuk memperbaiki MBG. Ia menilai program ini tidak memiliki keberpihakan yang sungguh-sungguh pada perlindungan anak. Sebaliknya, ia melihat negara masih mendahulukan elektabilitas program dibanding keselamatan anak.
“Yang terlihat adalah apapun risikonya, selama program ini terus dipaksakan dan kroni-kroni di sekitarnya tetap menikmati aliran keuntungan, keselamatan anak bukan lagi prioritas utama,” ujar Ubaid.
Di saat yang sama, JPPI juga menerima laporan dari beberapa guru dan orang tua murid yang mengalami diskriminasi ketika mengkritik atau membuka suatu kasus keracunan kepada publik. Ubaid meminta pemerintah melakukan evaluasi, alih-alih meminta siswa dan penerima manfaat lain untuk menerima peristiwa buruk tersebut.
“Setiap anak dan sekolah adalah pemilik sah program ini, bukan penerima belas kasih negara. Pemilik berhak bertanya, menolak, mengoreksi, dan menggugat,” katanya.
Tanggapan dari Pihak Terkait
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S.Deyang, belum menjawab permintaan konfirmasi. Namun, ia pernah menyampaikan target nol keracunan saat konferensi pers 1 tahun program MBG pada 8 Januari 2026 lalu. Nanik menyatakan bahwa insiden seperti keracunan atau masalah yang terjadi dalam program makan bergizi gratis di luar kendali manusia.
Ia tidak dapat memastikan apakah tidak akan ada lagi kejadian atau masalah yang timbul dalam program tersebut. “Untuk mencapai zero (insiden), itu Allah yang menggaransi ya,” ucapnya. Meski begitu, Nanik menyampaikan bahwa pihaknya akan berusaha keras untuk meminimalisir masalah, terutama kasus keracunan.
Penutup
Dinda Shabrina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.




