Penangkapan Otak Penculikan Keluarga di Jombang

Tim Resmob Satreskrim Polres Jombang akhirnya berhasil meringkus Nur Hidayah, yang disebut sebagai otak dari aksi penculikan dan penyekapan terhadap satu keluarga asal Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Penangkapan ini dilakukan setelah pelaku selama dua bulan menjadi buron (DPO). Nur Hidayah ditangkap di wilayah Bangkalan, Madura, pada 7 Mei 2026 setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan.

Penangkapan terjadi saat pelaku berada di pinggir jalan di wilayah Bangkalan. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Jombang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menyatakan bahwa Nur Hidayah sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan sejak hari penangkapan.

Nur Hidayah dijerat dengan Pasal 450 dan atau Pasal 451 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penculikan dan penyanderaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Meski demikian, polisi menyebut masih ada dua pelaku lain yang belum tertangkap, yakni Sidi dan Zainudin, yang diduga turut terlibat dalam aksi penyekapan tersebut.

Kronologi Kejadian di Ngoro

Kasus ini bermula pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Lokasi kejadian berada di rumah korban di Dusun Ngepeh, Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Korban terdiri dari tiga orang, yaitu AA (29), ZR (25), dan anak mereka KA (5).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para pelaku yang berjumlah lima orang mendatangi kediaman korban dini hari dengan langsung mendobrak pintu rumah. Mereka menagih utang sebesar Rp25 juta kepada AA yang disebut berkaitan dengan bisnis rokok ilegal. Akibat korban tidak mampu melunasi utang saat itu, pelaku membawa paksa AA bersama istri dan anaknya ke Kabupaten Bangkalan.

Sebelum membawa korban, para pelaku sempat meninggalkan kartu identitas kepada Ketua RT setempat dengan janji korban akan dipulangkan pada hari yang sama. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, keluarga tersebut tak kunjung kembali sehingga pihak keluarga melapor ke polisi. Laporan resmi diterima pada Senin (2/3/2026) dengan nomor LPB/90/III/2006.

Penyekapan dan Penyelamatan

Setibanya di Bangkalan, ketiganya disekap di sebuah rumah kosong milik salah satu tersangka berinisial ZH di Dusun Manggaan, Desa Kelayan, Kabupaten Bangkalan. Korban dibawa ke Bangkalan dan disekap di rumah kosong. Tujuannya agar korban segera melunasi utang tersebut.

Selama ditawan, korban ditempatkan di dalam satu kamar tanpa akses komunikasi pribadi. Namun, korban sempat diberi telepon genggam oleh pelaku untuk menghubungi keluarga guna mencari uang pelunasan. Di sela-sela kesempatan itulah, korban memanfaatkan waktu untuk menghubungi layanan darurat kepolisian 110.

Laporan tersebut direspons cepat oleh jajaran Polres Bangkalan. Petugas dari polsek setempat langsung mendatangi lokasi dan mengamankan para korban pada Selasa (3/3/2026). Kurang lebih satu hari korban berada di lokasi penyekapan. Saat ditemukan, korban masih bisa berinteraksi dengan petugas.

Pengembangan Kasus dan Pengejaran DPO

Polres Bangkalan kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Jombang untuk melakukan pengembangan. Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Jombang bergerak melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua tersangka lebih dahulu, yakni Moh. Zehri (40) dan Bahar (29), di Bangkalan pada Selasa malam, 3 Maret 2026.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan para pelaku. Salah satu tersangka berinisial NH (Nur Hidayah) diketahui sebagai otak aksi tersebut dan berjenis kelamin perempuan. Dalam aksinya, NH dibantu oleh empat pelaku lainnya.

Sebelum Nur Hidayah diamankan pada 7 Mei lalu, polisi sudah lebih dulu mengamankan dua dari lima tersangka. Sementara itu, dua orang lainnya, yakni Sidi dan Zainudin yang diduga turut terlibat dalam aksi penyekapan tersebut, hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Saat ini, korban juga sudah kembali ke lingkungan keluarganya.


Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version