Oleh: Anas I. Anwar Makkatutu
Guru Besar FEB-Unhas
Infomalangraya.netPemandangan di meja kasir kini telah berganti. Jika beberapa tahun lalu usai menyantap semangkuk Coto Makassar orang-orang sibuk merogoh dompet mencari lembaran uang tunai, kini pemandangannya jauh berbeda.
Sebuah ponsel dikeluarkan, kamera diarahkan ke kode QR di sudut meja, dan dalam hitungan detik, transaksi pun usai.
Fenomena ini tak lagi asing. Mulai dari pusat perbelanjaan megah, kedai kopi modern, hingga warung kelontong dan pedagang kaki lima, transaksi berbasis QRIS telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat.
Data Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan memperlihatkan pada Juni 2026, volume transaksi QRIS di Sulawesi Selatan telah mencapai sekitar 28,8 juta transaksi dalam sebulan.
Angka tersebut melonjak sekitar 139,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Nilai transaksi bulanannya pun telah mencapai sekitar Rp2,57 triliun, tumbuh sekitar 83 persen secara tahunan.
Lebih menarik lagi, jumlah pengguna QRIS di Sulawesi Selatan telah mencapai sekitar 1,48 juta pengguna, tumbuh 17,47 persen secara tahunan.
Sementara titik penerimaan atau merchant QRIS mencapai sekitar 1,46 juta merchant, meningkat sekitar 16,5 persen.
Angka-angka tersebut memberikan pesan yang menarik. Pertumbuhan volume transaksi jauh lebih cepat daripada pertumbuhan jumlah pengguna.
Artinya, fenomena QRIS di Sulawesi Selatan sekarang bukan hanya cerita mengenai bertambahnya orang yang mengenal QRIS, tetapi juga tentang semakin seringnya masyarakat menggunakan QRIS.
Pertumbuhan pesat ini mengindikasikan bahwa adopsi sistem pembayaran digital di Sulawesi Selatan telah mencapai titik krusialnya.
Tingkat penerimaan pedagang (merchant) dan partisipasi masyarakat (user) yang tumbuh sejajar menunjukkan terciptanya ekosistem moneter digital yang sehat.
Pertanyaan besarnya kini bukan lagi seberapa cepat masyarakat berpindah dari tunai ke nirtunai, melainkan bagaimana stabilitas sistem keuangan dan transmisi kebijakan moneter dapat terus dijaga di tengah arus digitalisasi yang kian masif ini.
Dengan kata lain, kita sedang memasuki fase ketika pembayaran digital berubah dari sekadar alternatif menjadi kebiasaan.
Pada tahap awal digitalisasi pembayaran, pertanyaan kita biasanya sederhana: berapa banyak masyarakat yang sudah menggunakan pembayaran digital? Namun ketika pengguna sudah mencapai jutaan orang, pertanyaan tersebut harus berubah.
Pertanyaan yang lebih penting sekarang adalah: seberapa sering mereka menggunakannya? Di sinilah data Sulawesi Selatan menjadi menarik.
Ketika pengguna QRIS tumbuh sekitar 17 persen tetapi volume transaksi melonjak hampir 140 persen, kita dapat membaca adanya perubahan intensitas penggunaan.
Masyarakat yang sebelumnya mungkin hanya menggunakan QRIS sesekali sekarang mulai menggunakannya untuk berbagai kebutuhan sehari-hari.
Membeli makanan Rp20.000 menggunakan QRIS, membayar kopi Rp15.000 menggunakan QRIS, membayar parkir, berbelanja di minimarket, membeli kebutuhan rumah tangga, membayar jasa, hingga bertransaksi di UMKM juga semakin mudah dilakukan secara digital.
QRIS perlahan-lahan masuk ke wilayah yang dalam ilmu ekonomi disebut sebagai habit formation atau pembentukan kebiasaan.
Ketika suatu teknologi sudah menjadi kebiasaan, orang tidak lagi bertanya, “Apakah bisa bayar dengan QRIS?”. Sebaliknya, pertanyaannya berubah menjadi, “QRIS-nya di mana?”.
Itulah salah satu indikator penting bahwa digitalisasi pembayaran telah memasuki tahapan yang lebih matang.
Istilah cashless society kemudian semakin sering digunakan. Secara sederhana, cashless society menggambarkan masyarakat yang semakin mengurangi penggunaan uang tunai dan beralih menggunakan instrumen pembayaran elektronik atau digital.
Indonesia, termasuk Sulawesi Selatan, mungkin lebih tepat disebut sedang bergerak menuju less-cash society atau masyarakat yang masih menggunakan uang tunai, tetapi porsinya secara perlahan berkurang karena semakin banyak transaksi dilakukan secara digital.
Dari perspektif ekonomi, perubahan tersebut membawa banyak manfaat. Dalam ilmu ekonomi, transaksi tidak pernah benar-benar gratis, ada yang disebut transaction cost.
Membayar secara tunai membutuhkan biaya yang terkadang tidak kita sadari: waktu mencari ATM, biaya menuju ATM, antrean, risiko membawa uang tunai, kebutuhan menyediakan uang kembalian, hingga waktu menghitung uang.
QRIS memangkas sebagian biaya tersebut. Bagi konsumen, manfaatnya juga nyata. Tidak perlu lagi membatalkan pembelian hanya karena tidak membawa uang tunai.
Dalam konteks ekonomi daerah, jutaan transaksi yang menjadi sedikit lebih cepat dan efisien setiap hari pada akhirnya menciptakan efisiensi ekonomi secara agregat.
Semakin mudah membayar, semakin mudah pula membelanjakan uang. Bayangkan seseorang membawa uang tunai Rp100.000 di dalam dompet.
Ketika membeli sesuatu seharga Rp50.000, ia secara fisik melihat separuh uangnya berpindah tangan.
Ada semacam “rasa kehilangan” ketika uang diserahkan. Dalam ekonomi perilaku fenomena ini sering dikaitkan dengan pain of paying—rasa psikologis ketika seseorang mengeluarkan uang.
Pembayaran digital mengurangi friksi tersebut. Scan. Masukkan nominal. Klik. Selesai. Tidak ada uang yang terlihat berpindah tangan.
Transaksi Rp10.000 terasa kecil. Rp15.000 terasa kecil. Rp25.000 terasa kecil. Tetapi sepuluh transaksi kecil tetaplah pengeluaran besar ketika dijumlahkan. Inilah paradoks pembayaran digital.
Teknologi membuat transaksi menjadi semakin efisien, tetapi pada saat yang sama dapat membuat masyarakat semakin tidak merasakan bahwa mereka sedang mengeluarkan uang.
Karena itu, literasi digital saja tidak cukup. Kita membutuhkan apa yang saya sebut sebagai digital financial discipline atau disiplin keuangan di era digital.
Masyarakat harus mulai membiasakan diri melihat riwayat transaksi, menetapkan batas pengeluaran, membuat anggaran, serta secara berkala bertanya: ke mana uang saya pergi? Dahulu kita menghitung sisa uang di dompet, sekarang kita harus belajar membaca transaction history.
Ada prinsip sederhana yang menurut saya perlu dikampanyekan bersama: Cashless boleh, careless jangan.
Pembayaran digital harus membuat masyarakat semakin efisien, bukan semakin konsumtif.
Kemudahan transaksi seharusnya meningkatkan kesejahteraan, bukan membuat pengeluaran rumah tangga semakin sulit dikendalikan.
Hal ini semakin penting karena masyarakat sekarang hidup dalam ekosistem digital yang secara simultan menawarkan kemudahan pembayaran dan kemudahan berbelanja.
Pada akhirnya, berpindahnya dompet ke genggaman ponsel bukan sekadar tentang gaya hidup serba praktis, melainkan menuju masa depan ekonomi digital yang inklusif, efisien, dan berdaya saing tinggi.
Kita mungkin masih membawa uang tunai, tetapi semakin banyak fungsi dompet telah berada dalam satu perangkat kecil yang kita pegang sepanjang hari.
Perubahan ini hampir pasti akan terus berlanjut.
Masyarakat digital adalah masyarakat yang mampu menggunakan teknologi secara aman, produktif, dan bijaksana.(*)




