Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Parigi Moutong Bahas Pelayanan Kesehatan
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 6 April 2026. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas berbagai isu terkait pelayanan kesehatan di wilayah tersebut. RDP dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD, Jalan Jalur 2, Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Sutoyo. Turut hadir dalam pertemuan ini antara lain Dinas Kesehatan, para kepala puskesmas, direktur rumah sakit, serta sejumlah pihak terkait lainnya. Tujuan dari RDP ini adalah untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya di bidang kesehatan, berjalan dengan baik dan sesuai rencana.
Sutoyo menjelaskan bahwa RDP ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pemerintahan daerah. Ia menekankan pentingnya forum koordinasi dan evaluasi guna melihat sejauh mana program pemerintah daerah di bidang kesehatan telah berjalan maksimal atau tidak.
“Sebagai anggota DPRD yang diberi tugas pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah, kami perlu mengundang semua pihak terkait agar tidak terjadi miskomunikasi di lapangan,” ujar Sutoyo.
Fokus pada Sistem Rujukan dan UHC
Komisi IV sengaja menghadirkan seluruh unsur pelayanan kesehatan, mulai dari Dinas Kesehatan hingga kepala puskesmas dan pihak rumah sakit. Hal ini dilakukan agar persoalan pelayanan kesehatan bisa dibahas secara menyeluruh, terutama terkait penerapan Universal Health Coverage (UHC) dan sistem rujukan terintegrasi atau Sisrute.
Salah satu masalah yang sering dikeluhkan masyarakat adalah proses rujukan pasien dari puskesmas ke rumah sakit yang dinilai memakan waktu cukup lama. Dalam sistem Sisrute berbasis aplikasi, rumah sakit tujuan biasanya muncul secara otomatis, bahkan termasuk rumah sakit di luar daerah. Namun dalam praktiknya, sering terjadi kebingungan di lapangan ketika keluarga pasien menunggu kepastian rumah sakit tujuan rujukan.
Kondisi ini kerap memicu kepanikan keluarga pasien, terutama ketika pasien membutuhkan penanganan segera. “Kadang keluarga pasien menunggu berjam-jam untuk mendapatkan jawaban pasien ini akan dirujuk ke mana. Sementara pasien dalam kondisi sakit dan keluarga juga panik,” ujarnya.
Sutoyo menegaskan bahwa pihak DPRD tidak menuduh adanya unsur kesengajaan dari tenaga medis. Namun, ia menilai kondisi tersebut tetap perlu dicarikan solusi agar pelayanan kepada pasien dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
Solusi Alternatif untuk Situasi Darurat
Ia juga mengusulkan agar tenaga kesehatan dapat mengambil langkah alternatif apabila sistem aplikasi mengalami gangguan, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan jaringan internet. “Kalau aplikasi error, misalnya di daerah yang jaringan internetnya sering bermasalah, mungkin bisa diambil langkah manual. Misalnya pihak puskesmas langsung menghubungi direktur rumah sakit tujuan untuk memastikan kesiapan menerima pasien,” jelasnya.
Sutoyo berharap langkah tersebut dapat mencegah munculnya asumsi negatif di masyarakat terkait pelayanan kesehatan, terutama jika terjadi kasus pasien meninggal dunia yang kemudian dikaitkan dengan keterlambatan penanganan.
Masalah Klaim BPJS Kesehatan
Selain persoalan rujukan pasien, Komisi IV juga menyoroti masalah klaim BPJS Kesehatan yang disebut masih sering mengalami keterlambatan. Sutoyo mengatakan bahwa persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama dan menjadi keluhan berbagai fasilitas layanan kesehatan.
Menurutnya, dalam beberapa kasus, klaim BPJS baru dibayarkan setelah enam bulan hingga satu tahun. Kondisi ini dinilai berpotensi memengaruhi kelancaran operasional fasilitas layanan kesehatan. “Masalah klaim BPJS ini sudah terjadi bertahun-tahun. Ada yang baru keluar enam bulan bahkan sampai satu tahun,” katanya.
Karena itu, Komisi IV turut mengundang pihak BPJS Kesehatan dalam RDP tersebut untuk memberikan penjelasan terkait mekanisme pembayaran klaim. Selain itu, DPRD juga meminta penjelasan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Kesehatan mengenai proses administrasi dan pendanaan yang berkaitan dengan layanan kesehatan.
Harapan Bersama
Sutoyo berharap melalui RDP tersebut dapat ditemukan solusi bersama untuk memperbaiki berbagai kendala dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Parigi Moutong. Ia menegaskan bahwa digitalisasi sistem kesehatan seharusnya mempermudah pelayanan kepada masyarakat, bukan justru menimbulkan hambatan baru.




