Kronologi Kematian Bayi Usai Terkena Air Panas
Seorang bayi berusia 14 bulan bernama Alceo Hanan Flantika meninggal dunia setelah mengalami luka bakar akibat air panas. Kejadian ini terjadi di Padang dan menimbulkan dugaan adanya malpraktik dari pihak rumah sakit yang menangani anak tersebut. Sang ibu, Nuri Khairima, mengungkapkan pengalamannya selama proses perawatan Alceo di rumah sakit.
Pengalaman Keluarga Saat Menjalani Perawatan
Alceo pertama kali dirawat di RS Hermina Padang setelah terkena air panas. Namun, pihak rumah sakit menyarankan agar Alceo dirujuk ke RSUP M Djamil Padang untuk tindakan operasi debridement atau pembersihan luka. Nuri sempat menolak rujukan tersebut dan meminta pilihan rumah sakit lain, tetapi RS Hermina menyatakan bahwa fasilitas dan tenaga medis di RSUP M Djamil lebih lengkap.
Setelah menyetujui rujukan, Nuri membawa Alceo ke RSUP M Djamil Padang sementara ayahnya mengurus administrasi. Saat tiba di rumah sakit, Nuri mengaku Alceo tidak langsung mendapatkan ruang perawatan. Ia dan anaknya harus menunggu cukup lama di instalasi gawat darurat (IGD). Selama menunggu, Alceo menangis kesakitan dan hanya ditenangkan dengan ASI sambil digendong karena tempat tidur di IGD disebut penuh.
Nuri juga mengaku sempat menerima tanggapan kurang mengenakan saat menanyakan rencana tindakan medis terhadap Alceo. Ia menunggu selama 24 jam lebih sebelum Alceo akhirnya menjalani operasi pada Jumat (27/3/2026) sekira pukul 21.00 hingga 23.00 WIB.
Perkembangan Kondisi Alceo
Pada Sabtu (28/3/2026) pukul 02.00 WIB, Alceo dipindahkan ke ruang HCU Bedah. Pihak rumah sakit menyatakan kondisi sang anak mulai membaik dan ruang tersebut dinilai sebagai tempat perawatan terbaik. Dua hari kemudian, kondisi Alceo dilaporkan kembali membaik dengan luka yang tampak lebih bersih dan bayi tersebut mulai terlihat nyaman.
Namun, pada Selasa (31/3/2026), kondisi Alceo mulai menurun karena demam. Nuri menyebut bahwa tidak ada pemandian maupun penggantian perban dilakukan. Sehari kemudian, kondisi Alceo kembali memburuk. Alceo menangis dan mengerang akibat rasa gatal hebat pada luka, selain itu rembesan cairan kekuningan juga mulai tampak dari perban.
Nuri mengaku kesulitan menghubungi dokter dan harus berkeliling mencari bantuan. Tindakan perawatan baru dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB. Siang berganti menjadi malam, Nuri melihat perubahan warna luka menjadi merah tua pada Alceo dan memberitahu dokter yang merawat. Namun, laporan itu tidak ditanggapi serius oleh tenaga medis.
Pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, Alceo kembali menangis kesakitan, muntah, hingga telapak tangannya berubah warna kebiruan. Nuri mengaku telah berulang kali melapor, namun tanggapan yang ia dapat dinilai tidak memadai. Hingga pukul 03:00 WIB, sang anak mengalami kejang dan kesulitan bernapas.
Proses Penanganan Akhir
“Bisa dikatakan tidak ada penanganan serius, hingga pagi, barulah pada Kamis sekitar jam 12.00 WIB, saya dan dokter sempat ada perdebatan dan akhirnya Alceo dipindahkan ke ruangan PICU,” terang Nuri. Alasan Alceo dipindahkan ke ruangan tersebut dikarenakan ia ingin membawa sang anak pergi berobat ke Singapura. Namun, pihak RSUP M Djamil Padang menyebut kondisi Alceo sudah tidak memungkinkan untuk dirujuk.
Sehari berlalu, tepatnya pada Jumat (3/4/2026) pagi, Alceo dinyatakan meninggal dunia. Perasaan sedih menyelimuti hati Nuri. Ia menyebut kronologi sejak anaknya masuk ke RSUP M Djamil hingga mendapatkan perawatan, dapat dijadikan dasar bagi keluarga dalam meminta pertanggungjawaban.
Tanggapan RSUP M Djamil Padang
RSUP M Djamil Padang menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya pasien yang disebut sebagai “A” dengan umur 14 bulan. Wakil Kepala Instalasi Humas dan Promosi Kesehatan RSUP M Djamil, Rizki Rasyidi, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan internal usai kasus tersebut mencuat ke publik.
Menurut pihak rumah sakit, Alceo pertama kali diterima di instalasi gawat darurat (IGD) pada 26 Maret 2026 sebagai pasien rujukan dengan diagnosis luka bakar akibat air panas. Luka bakar yang diderita pasien memiliki luas sekitar 23 persen dengan kategori superficial hingga mid dermal. Kondisi tersebut pada balita, tergolong kritis karena berisiko menimbulkan komplikasi sistemik.
Selama perawatan, rumah sakit menyatakan telah mengerahkan tim dokter multidisiplin dari berbagai spesialis untuk menangani pasien secara intensif. Meskipun upaya medis telah dilakukan secara maksimal, kondisi pasien terus mengalami dinamika klinis hingga akhirnya meninggal dunia pada 3 April 2026 di unit perawatan intensif.
RSUP M Djamil Padang telah membentuk Tim Audit Investigasi Internal yang terdiri dari Komite Medik, Komite Keperawatan, Komite Etik, Komite Mutu, hingga tim medikolegal. Fokus Tim Audit yakni untuk menelusuri seluruh proses pelayanan secara komprehensif dan berbasis pada rekam medis. Tujuannya untuk memastikan apakah tindakan yang dilakukan telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan kode etik profesi.
“Kami dari manajemen tentu tidak ingin menutupi fakta dan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan ketidaksesuaian prosedur,” pungkasnya. Selain itu, pihak RSUP M Djamil Padang juga menghormati proses hukum yang sudah diajukan pihak keluarga korban. Sementara, pihak rumah sakit juga meminta masyarakat dan media untuk memberikan ruang bagi proses investigasi yang sedang berjalan.





