Keterlibatan TNI dalam Pembekalan Beasiswa LPDP: Perspektif dan Kontroversi

Pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pembekalan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) telah memicu berbagai tanggapan dari berbagai kalangan. Menurut pengamat pendidikan, tindakan ini dinilai sebagai pandangan yang naif, sempit, dan tidak masuk akal. Totok Amin Soefijanto, pengamat pendidikan dari Universitas Paramadina, menilai bahwa pembekalan ala militer justru akan membuat penerima beasiswa lebih submisif ketimbang berpikir kritis.

Dian, seorang penerima beasiswa LPDP, juga mempertanyakan relevansi pembekalan ala militer dengan pendidikan akademiknya. Menurutnya, yang lebih dibutuhkan adalah kemampuan beradaptasi, menghadapi stres kuliah dan tugas yang menumpuk, serta mengidentifikasi masalah.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Mendikti Saintek, Brian Yuliarto, beralasan pelibatan institusi pertahanan itu tak lain untuk memberikan penguatan nilai-nilai nasionalisme, disiplin, serta kebangsaan. Namun, ada banyak yang meragukan efektivitas metode ini.

Materi Pembekalan TNI untuk Penerima Beasiswa LPDP

Mulai tahun ini, penerima beasiswa LPDP diwajibkan mengikuti kegiatan pembekalan yang diisi oleh TNI. Pembekalan tersebut akan digelar di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, selama sepekan. Mereka yang mendapat pembekalan itu terdiri dari penerima beasiswa program magister dan doktor, baik untuk studi di dalam maupun luar negeri. Semua rangkaian kegiatan bersifat wajib sebelum peserta memulai perkuliahan.

Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP, M. Lukmanul Hakim, mengatakan keterlibatan TNI hanya untuk mendampingi kegiatan luar ruang. Personel TNI, katanya, akan memandu kegiatan luar ruangan yang menjadi bagian dari rangkaian pembekalan penerima beasiswa. Lukman mengklaim agenda tersebut tidak sama dengan pelatihan bela negara, meski digelar di kawasan militer dan melibatkan personel TNI.

Tanggapan dari Menteri dan Penerima Beasiswa

Menkeu Purbaya menyebut pelibatan militer ditujukan untuk memberikan penguatan tentang nilai-nilai kebangsaan atau nasionalisme serta pelatihan disiplin bagi para penerima beasiswa. Pertimbangan lain, sebut Brian, agar penerima beasiswa tidak mengalami gegar budaya alias culture shock saat berkuliah di luar negeri.

“Pemilihan lokasi maupun metode pelaksanaan tidak mengubah tujuan maupun isi pembekalan yang diberikan,” ucapnya. Ia juga menekankan bahwa pembekalan oleh TNI bersifat penting supaya penerima beasiswa LPDP tetap memiliki kecintaan terhadap Indonesia.

Dian, seorang penerima beasiswa LPDP tahun 2026, terkejut ketika membaca berita soal akan adanya pembekalan oleh militer sebelum keberangkatannya menempuh pendidikan S2. Hingga saat ini dia mengaku belum mendapat pemberitahuan apapun mengenal hal itu. Yang ia tahu memang bakal ada Persiapan Keberangkatan (PK)—yang berlangsung daring maupun luring—menyangkut topik nasionalisme, karakter, dan akademik sebelum studi.

Reaksi dan Kritik dari Penerima Beasiswa

Begitu tahu ada pelibatan militer, Dian langsung mempertanyakan apa relevansinya dengan dunia akademik. Dalam bayangannya, pembekalan ala militer pasti digembleng secara fisik. Entah itu bangun pagi-pagi buta, baris-berbaris, push-up, sit-up, sampai berguling di kubangan lumpur.

Meskipun Dian lumayan suka kegiatan fisik, tapi untuk kali ini, ia merasa ada yang aneh. “Aneh sih, apalagi citra mereka (TNI) di masyarakat sudah agak kurang ya. Dan, enggak mesti semua hal dibungkus dengan hal-hal berbau seragam,” ungkap Dian.

“Semestinya dikondisikan dengan tujuan programnya apa. Kalau akademik, yang harus dibekali kemampuan problem solving, kolaborasi, bagaimana beradaptasi, manajemen stres. Itu lebih praktis dan pasti dipakai,” sambungnya. “Tapi kalau lebih banyak pembekalan fisik, menurut saya belum kelihatan dampak langsungnya.”

Pandangan dari Pengamat Pendidikan

Keterlibatan tentara dalam ranah sipil sesungguhnya sudah dimulai dari perekrutan Kepala Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPI) dan belakangan, Manager Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kini, merambah ke penerima beasiswa LPDP.

Totok Amin Soefijanto mengatakan jika memang hanya ingin memperkuat nilai-nilai kebangsaan, nasionalisme, cinta tanah air, kedisiplinan, mengapa harus berlangsung di kawasan militer. Sebab, penggunaan tempat itu, seperti mengindikasikan adanya wajib militer.

“Apakah ini seolah-olah mau wajib militer atau militer cadangan?” imbuh Totok kepada BBC News Indonesia, Selasa (05/05).

Totok juga meragukan personel TNI mampu memberikan pembekalan kepada penerima beasiswa LPDP tanpa ada unsur-unsur “komando”. Ini karena lingkungan militer sangat kental dengan hierarkis, nyaris tak ada diskusi, sehingga dikhawatirkan akan membuat peserta semakin submisif.

Kritik dari Anggota DPR

Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, termasuk yang tak setuju pelibatan TNI dalam pembekalan penerima beasiswa LPDP. DIa menyebut keputusan tersebut perlu dikaji secara cermat agar tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan serta tidak mengganggu profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara.

“Pelibatan TNI dalam konteks ini perlu ditinjau ulang. Kita harus memastikan bahwa setiap institusi negara bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya,” ujar TB Hasanuddin dalam keterangan tertulis kepada BBC News Indonesia, Selasa (05/05).

TB Hasanuddin menjelaskan, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU TNI mengatur secara jelas tugas TNI, termasuk dalam kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang mencakup 16 jenis tugas. Namun, tidak terdapat mandat yang secara spesifik mengatur peran TNI sebagai pemateri dalam pembekalan beasiswa.

“Dalam daftar tugas OMSP tidak ada yang secara langsung berkaitan dengan peran sebagai pengajar dalam program pembekalan beasiswa. Ini penting untuk menjadi perhatian agar tidak terjadi perluasan peran di luar koridor hukum,” paparnya.

Lebih lanjut, TB Hasanuddin mengingatkan agar instansi pemerintah tidak melibatkan TNI di luar tugas utamanya. Menurutnya, hal tersebut berpotensi memengaruhi fokus, profesionalisme, dan kesiapsiagaan TNI dalam menjalankan fungsi pertahanan negara.

“Semakin sering TNI dilibatkan dalam urusan di luar pertahanan, dikhawatirkan akan berdampak pada konsistensi dan komitmen dalam menjalankan tugas utamanya,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pembekalan bagi penerima beasiswa LPDP seharusnya disesuaikan dengan tujuan utama program, yaitu mencetak sumber daya manusia unggul di bidang akademik dan keilmuan.

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version