Profil Muhammad Basri, Sosok di Balik Layar Pilkada Gowa 2024
Muhammad Basri, yang lebih dikenal dengan nama Ombas, adalah seorang pria kelahiran Lembang, Kabupaten Bulukumba, pada 21 Januari 1984. Ia lulus dari jurusan Teknik Elektro Universitas Negeri Makassar (UNM) pada tahun 2007. Meskipun memiliki latar belakang pendidikan teknik, karier Ombas justru bergerak di bidang media, komunikasi publik, dan konsultan politik.
Perjalanan karier Ombas tergolong unik karena ia mampu mengembangkan diri di bidang yang tidak berkaitan langsung dengan pendidikan formalnya. Kini, ia menjabat sebagai CEO Makassar TV sejak 2017, Direktur Pemenangan PT Parameter Strategi Indonesia, serta CEO PT Lingkaran Jurnal Indonesia. Selain itu, namanya juga dikenal sebagai salah satu konsultan politik ternama di Sulawesi Selatan.
Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gowa 2024, Ombas menjadi salah satu sosok penting di balik layar. Ia turut berkontribusi dalam memenangkan pasangan Sitti Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin (Hati Damai) dengan perolehan suara mencapai 225.492 atau 53,61 persen. Pasangan tersebut akhirnya resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa.
Bantahan Terhadap Tudingan Perselingkuhan
Ombas membantah isu perselingkuhan yang menghubungkannya dengan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang. Ia menilai tudingan tersebut telah merusak reputasi dan memberikan dampak psikologis yang serius terhadap keluarganya. Atas dasar itu, Ombas melapor ke Polda Sulsel untuk mempolisikan saksi Pansus DPRD Gowa berinisial Z.
Laporan resmi tersebut diterima Polda Sulsel dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/950/VIII/2026/SPKT/POLDA Sulsel pada Rabu (19/8/2026). Saksi Z dilaporkan atas dugaan pemberian keterangan palsu di bawah sumpah serta pencemaran nama baik.
Ombas menegaskan bahwa tudingan skandal yang diarahkan kepadanya sama sekali tidak berdasar dan tidak masuk akal. Menurutnya, narasi yang berkembang di ruang sidang Pansus DPRD Gowa merupakan bentuk penghakiman sepihak di luar jalur hukum yang sah.
“Saya ini duda, Ibu bupati janda. Jadi jangan sebut saya berselingkuh. Saya tidak pernah selingkuh dengan Bupati Gowa. Saya ini duda premium, rakyat jelata,” tegas Ombas saat ditemui di Makassar, Rabu (19/8/2026) malam.
Ia juga menyesalkan materi persidangan Pansus yang disiarkan secara langsung (live streaming YouTube) ke publik. Langkah penyiaran tersebut dinilai sangat merugikan dan membawa dampak fatal bagi kondisi psikologis anak-anaknya akibat perundungan alias bullying di lingkungan sosial.
Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan instansi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menangani dampak traumatik tersebut.
Penjelasan Kuasa Hukum Ombas
Kuasa Hukum Basri, Adi Bintang, menjelaskan bahwa tuduhan perselingkuhan yang disampaikan saksi Z di ruang sidang Pansus berawal dari pemutaran sebuah rekaman video. Namun, setelah diteliti lebih lanjut, sosok pria dalam video tersebut dianggap bukan Ombas.
“Saksi Z menunjukkan sebuah video dengan narasi seolah-olah pria di dalamnya adalah klien kami. Padahal setelah dicheck, ternyata bukan. Atas dasar itulah kami duga telah terjadi pemberian keterangan palsu di bawah sumpah,” jelas Adi Bintang.
Kuasa hukum juga menyoal legalitas penyiaran langsung live streaming YouTube DPRD Gowa atas materi sidang yang membahas isu sensitif privasi tanpa kepastian hukum. Pihak kuasa hukum meminta Polda Sulsel mengusut tuntas siapa yang memberikan perintah penyiaran tersebut.
Sekaligus memproses laporan pidana ini secara transparan dan profesional.
“Kami berharap laporan kami di Polda Sulsel ini kemudian diproses tanpa pandang bulu, kemudian dibuka selebar-lebarnya,” tandas Adi Bintang.
Biodata Singkat Muhammad Basri (Ombas)
- Nama Lengkap: Muhammad Basri (Ombas)
- Tempat, Tanggal Lahir: Lembang, 21 Januari 1984
- Asal Daerah: Desa Lembang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel
- Domisili Saat Ini: Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur
- Pendidikan: S1 Teknik Elektro, Universitas Negeri Makassar (UNM) (2002–2007)
Jabatan dan Karier
- CEO Makassar TV (2017–sekarang)
- Direktur Pemenangan PT Parameter Strategi Indonesia
- CEO PT Lingkaran Jurnal Indonesia
