Otoritas Jasa Keuangan Aceh Dorong Program Berbasis Data untuk Perluasan Akses Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh mengajak seluruh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Aceh menyusun program berbasis data agar perluasan akses keuangan, dukungan pembiayaan, dan pengembangan sektor unggulan daerah dapat berjalan lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.
TPAKD tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga instrumen strategis untuk mendorong perluasan akses keuangan yang inklusif, memperkuat sektor produktif, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam rapat koordinasi dan asistensi TPAKD se-Provinsi Aceh Tahun 2026 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Asisten Direktur Kantor OJK Provinsi Aceh, Firman Octo Armando menekankan pentingnya penyusunan program berbasis data.
“Karena itu, program TPAKD perlu disusun berbasis data agar lebih tepat sasaran dan selaras dengan potensi unggulan masing-masing daerah,” ujar Firman.
Pemanfaatan Data Statistik sebagai Dasar Program
Dalam kegiatan tersebut, OJK menekankan pentingnya pemanfaatan data statistik yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai dasar penyusunan program kerja TPAKD. Dengan demikian, kebijakan dan intervensi yang dilakukan dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat dan potensi ekonomi daerah.
Firman menjelaskan bahwa Aceh memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar, namun memerlukan dukungan data yang akurat dan komprehensif agar potensi tersebut dapat dikembangkan secara optimal melalui program yang terarah, inovatif, dan berkelanjutan.
Berdasarkan data yang dipaparkan, struktur perekonomian Aceh masih didominasi sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan dengan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar Rp84,3 triliun atau 32,74 persen. Sektor tersebut tumbuh sebesar 3,60 persen dan menyumbang pertumbuhan sebesar 0,99 persen, sehingga masih memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan melalui pendekatan hilirisasi dan dukungan akses pembiayaan.
Sinergi antara Pemerintah Daerah dan Industri Jasa Keuangan
Sejalan dengan hal itu, OJK mendorong seluruh TPAKD kabupaten/kota di Aceh untuk menghadirkan program yang lebih inovatif, berdampak, dan berkelanjutan sesuai dengan karakteristik serta potensi ekonomi masing-masing daerah.
OJK juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan industri jasa keuangan dalam memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan industri jasa keuangan menjadi kunci utama dalam mempercepat inklusi keuangan. Sinergi yang telah terbangun perlu terus diperkuat agar program pembiayaan dapat menjangkau lebih luas masyarakat, khususnya pelaku UMKM,” ujar Firman.
Penyaluran KUR dan Pembiayaan Ultra Mikro
Sebagai bentuk implementasi kolaborasi tersebut, sinergi TPAKD bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Aceh telah mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan ultra mikro di Aceh. Pada periode 2024 hingga 2025, penyaluran KUR tercatat mencapai Rp8,8 triliun, sedangkan pembiayaan ultra mikro mencapai Rp535 miliar.
Selain penguatan program, OJK Aceh juga mendorong seluruh TPAKD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk terus meningkatkan kualitas kinerja agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah dan bersaing di tingkat nasional.
“Kami optimistis TPAKD di Aceh dapat menunjukkan kinerja yang semakin berkualitas dan berdampak nyata, sehingga mampu menjadi nominasi bahkan meraih penghargaan pada ajang TPAKD Award tingkat nasional,” kata Firman.
Peran TPAKD dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi Aceh, T Robby Irza menyampaikan bahwa TPAKD memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat ketahanan ekonomi, mengurangi kemiskinan, dan mewujudkan ekonomi inklusif yang berkelanjutan.
Tantangan yang masih dihadapi TPAKD di Aceh antara lain kesenjangan tingkat literasi dan inklusi keuangan serta keterbatasan akses pembiayaan bagi UMKM.
“Karena itu, TPAKD perlu terus berperan sebagai orkestrator pengembangan ekonomi daerah melalui penguatan sinergi dengan para pemangku kepentingan dan industri jasa keuangan,” ujarnya.
Pentingnya Literasi dan Inklusi Keuangan
Kepala BPS Provinsi Aceh, Agus Andri dalam paparannya menyampaikan bahwa selain tantangan pertumbuhan ekonomi daerah, TPAKD di Aceh juga memiliki peran penting dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Khususnya literasi dan inklusi keuangan syariah yang berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) masih menunjukkan kesenjangan dibandingkan sektor konvensional.





