Menteri Haji dan Umrah Ingatkan Petugas PPIH 2026 untuk Fokus pada Pelayanan Jemaah
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), memberikan peringatan kepada para Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026. Ia menekankan bahwa tugas utama petugas adalah melayani jemaah haji dengan penuh tanggung jawab, bukan sekadar mencari kesempatan untuk ikut beribadah haji.
Peringatan ini disampaikan Gus Irfan saat membuka pendidikan dan pelatihan (diklat) PPIH 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Minggu (11/1/2026). Dalam pidatonya, ia mengingatkan peserta diklat agar tidak terjebak dalam niat yang salah, seperti nebeng haji.
“Jangan kepikiran untuk nebeng haji, tetapi niatkan diri sebagai pelayan tamu Allah,” kata Gus Irfan di hadapan sekitar 1.500 petugas haji 2026. Ia juga menambahkan, “InsyaAllah jika ada rezeki dan peluang kalian akan dapat ikut melaksanakan ibadah haji. Tapi ketika ada pilihan apakah harus menjalankan ritual haji dan melayani jemaah, sudah jelas tujuannya melayani jemaah.”
Gus Irfan menekankan bahwa petugas haji bukanlah pekerjaan biasa. Melainkan amanat negara, umat, serta keagamaan yang bertemu dalam satu tanggung jawab. Oleh karena itu, selain niat baik, petugas juga harus dibekali kompetensi, integritas, dan persiapan mental yang matang.
Pelatihan Profesional dan Disiplin Tinggi
Diklat PPIH 2026 tidak hanya fokus pada aspek teknis, tetapi juga pada disiplin, bahasa Arab, mitigasi risiko, dan profesionalisme pelayanan. Salah satu hal penting yang diberikan dalam pelatihan ini adalah materi Bahasa Arab dasar. Menurut Gus Irfan, kemampuan berbahasa Arab sangat penting selama menjalankan tugas di Arab Saudi.
“Di diklat, kami berikan pelatihan bahasa Arab dalam 20 hari, ini ditambah online berikutnya. Jadi, jika ada makanan datang enggak sesuai, tegur. Gimana tegurnya kalau enggak bisa Bahasa Arab?” katanya.
Selain itu, pelatihan ini dilakukan dengan pendekatan semi militer. Calon petugas haji yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia akan mengikuti serangkaian diklat selama 20 hari, hingga 30 Januari 2026. Mereka terdiri dari berbagai layanan, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, bimbingan ibadah, perlindungan jemaah, media center haji (MCH), layanan umum, Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH), serta tim kesehatan.
Kesiapan Fisik dan Mental
Direktur Bina Petugas Haji Reguler, Chandra Sulistio Reksoprodjo, menegaskan bahwa kesiapan fisik menjadi perhatian khusus dalam Diklat PPIH tahun ini. Ia menyatakan, “Selain mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing bidang, petugas haji harus memiliki kesiapan fisik yang memadai. Tanpa fisik yang kuat, petugas akan kesulitan menghadapi berbagai persoalan di lapangan.”
Ia menambahkan, pada tahun ini Diklat PPIH tidak hanya menekankan aspek fisik, tetapi juga memperkuat pengetahuan, kesiapsiagaan, dan mitigasi risiko yang mungkin dihadapi petugas selama operasional haji. “Kami lengkapi petugas dengan pengetahuan tambahan untuk mengantisipasi berbagai kondisi dan situasi di lapangan. Namun yang paling kami tekankan adalah bahwa tugas utama petugas haji adalah melayani jemaah,” tegasnya.
Kuota Jemaah Haji Indonesia
Diketahui, pada tahun ini, kuota jemaah haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah. Berdasarkan data pada aplikasi Nusuk Masar, kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler (92 persen) dan 17.680 jemaah haji khusus (8 persen).





