Penggalangan dana melalui berbagai aksi korporasi seperti private placement dan rights issue sedang ramai di kalangan emiten. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan pendanaan perusahaan masih cukup besar. Namun, investor perlu memperhatikan beberapa hal sebelum mengambil keputusan investasi.

Berbagai Emite yang Melakukan Aksi Korporasi

PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk (DGNS) baru-baru ini melakukan private placement dengan nilai sebesar Rp 7,97 miliar. Dalam aksi korporasi ini, DGNS menerbitkan 29,65 juta saham baru dengan nominal Rp 269 per saham. Seluruh saham baru tersebut diserap oleh Gene Richard, seorang investor individu yang tidak terafiliasi dengan perusahaan.

Tujuan dari penggunaan dana private placement adalah untuk pengembangan usaha perseroan dalam bentuk modal kerja, penambahan outlet, pembelian saham atau aset, serta penyertaan saham pada perusahaan lain yang relevan dengan kegiatan usaha grup perseroan.

Selain DGNS, beberapa emiten lain juga merencanakan aksi korporasi. Contohnya PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) yang berencana melakukan private placement hingga 2,44 miliar saham atau 10% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh. Dana yang diperoleh akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja dan pengembangan usaha perusahaan.

Sementara itu, PT Equity Development Investment Tbk (GSMF) juga berencana melakukan private placement dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 1,4 miliar saham baru Seri C dengan nominal Rp 100 per saham. Dana hasil private placement akan digunakan untuk mempercepat pengembangan bisnis, memperkuat struktur permodalan, serta mendukung kelancaran kegiatan usaha perusahaan dan entitas anak.

Di luar itu, ada PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA), PT Global Digital Niaga Tbk (BELI), dan PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (SAME) yang turut mengumumkan agenda private placement pada akhir April 2026 lalu.

Rencana Rights Issue

Tidak hanya private placement, beberapa emiten juga mengumumkan rencana Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Contohnya adalah PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) yang hendak menerbitkan sekitar 13,5 miliar saham baru Seri B lewat rights issue dengan nominal Rp 100 per saham. Dana yang diperoleh dari aksi korporasi ini akan dipakai untuk mendukung belanja modal serta kebutuhan modal kerja, baik untuk ENRG maupun anak usahanya.

Emiten Grup Bakrie lainnya, yaitu PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) juga berencana menggelar rights issue dengan menerbitkan sebanyak 25 miliar saham baru. Tujuan penggunaan dananya untuk tambahan modal kerja serta penyertaan modal ke anak usaha. Ada pula PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) yang berencana melaksanakan rights issue Jilid II dengan menerbitkan sebanyak 5,7 miliar saham baru yang disertai penerbitan hingga sekitar 3,8 miliar waran.

Pandangan Ahli Investasi

Investment Analyst Infovesta Utama Ekky Topan menyatakan bahwa tren private placement dan rights issue yang cukup ramai sejak April 2026 menunjukkan bahwa kebutuhan pendanaan emiten masih cukup besar. Namun, tujuan aksi korporasi ini tidak selalu murni ekspansi, karena ada juga yang digunakan untuk memperkuat struktur permodalan, modal kerja, akuisisi, hingga perbaikan neraca.

Ramainya aksi korporasi ini juga dapat diartikan bahwa likuiditas di pasar saham sebenarnya masih tersedia, meski kondisi pasar sedang volatil. Namun, perlu diingat bahwa likuiditas tersebut bersifat lebih selektif.

“Investor masih bisa menyerap aksi korporasi apabila prospek bisnisnya jelas, penggunaan dananya produktif, harga pelaksanaannya menarik, serta ada dukungan dari pemegang saham utama atau investor strategis,” ujar dia.

Risiko Dilusi dan Pentingnya Evaluasi

Meskipun private placement dan rights issue bisa menjadi cara cepat bagi emiten untuk mendapatkan dana, potensi dilusi tetap perlu diwaspadai. Dalam hal ini, private placement dapat menekan kepemilikan investor lama karena tidak semua investor bisa ikut. Begitu juga dengan rights issue yang tetap membawa risiko dilusi jika pemegang saham tidak menebus haknya.

Contohnya, private placement MDKA berpotensi menimbulkan dilusi bagi pemegang saham sekitar 9,09%. Sementara, rights issue VKTR dan PYFA bahkan diperkirakan menimbulkan dilusi yang lebih besar yakni masing-masing 36,36% dan 45,69%.

Managing Director Research Samuel Sekuritas Indonesia Harry Su menimpali, jika private placement atau rights issue kurang dioptimalkan, maka akan menyebabkan derating valuation atau penurunan valuasi sebagai akibat dari jumlah saham beredar yang lebih banyak, sehingga harga saham emiten pelaksana aksi korporasi tersebut berpotensi turun.

Rekomendasi Investor

Ekky mengingatkan agar investor jangan langsung melihat private placement atau rights issue sebagai sentimen positif. Investor perlu mencermati dahulu tujuan penggunaan dana, besaran dilusi, harga pelaksanaan, kondisi fundamental, dan latar belakang pihak yang akan menyerap saham baru.

Harry merekomendasikan beli saham ENRG dengan target harga di level Rp 2.300 per saham. Apabila aksi korporasi ini bisa memperbaiki neraca dan mendukung pertumbuhan laba, maka koreksi harga saham bisa menjadi peluang akumulasi oleh investor. Namun, jika dilusinya besar dan prospek bisnisnya belum jelas, sebaiknya lebih berhati-hati.

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version