Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyiapkan pos layanan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme dan Satgas Reformasi Agraria yang akan berada di lima wilayah kota. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam melapor serta mempercepat penanganan masalah terkait premanisme dan konflik pertanahan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa pembentukan dan penempatan Satgas di berbagai wilayah merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Menurutnya, Satgas Anti-Preman dan Satgas Gugus Tugas Reformasi Agraria akan ditempatkan di Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan, dan Pusat.
Tujuan dari keberadaan Satgas di lima wilayah tersebut adalah untuk mempercepat penyelesaian persoalan yang sering muncul di tingkat bawah, terutama sengketa tanah dan praktik premanisme yang meresahkan warga. Eri berharap setiap masalah dapat segera ditangani di wilayah masing-masing agar tidak berlarut-larut.
Untuk sementara, layanan Satgas masih dipusatkan di kawasan pusat kota, tepatnya di sekitar Kantor Inspektorat Pemkot Surabaya. Namun, Pemkot sedang menyiapkan lokasi lain agar Satgas dapat beroperasi secara merata di seluruh wilayah Surabaya.
Eri menegaskan bahwa khusus masalah pertanahan, masyarakat tidak lagi harus menyelesaikannya di tingkat kelurahan. Warga dapat langsung melapor ke Satgas Reformasi Agraria yang melibatkan lintas instansi. Kolaborasi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan, Kepolisian, serta unsur Pemkot Surabaya dan Forkopimda diharapkan mampu mencegah konflik berkepanjangan antarwarga akibat sengketa dokumen atau klaim kepemilikan tanah.
Satgas Reformasi Agraria ini terhubung langsung dengan BPN, sehingga tidak ada lagi gegeran antarwarga karena persoalan surat tanah. Sementara itu, Satgas Anti-Preman juga akan bergerak di wilayah-wilayah yang sama untuk merespons laporan masyarakat terkait praktik premanisme.
Terkait mekanisme pengaduan, Pemkot Surabaya masih memanfaatkan layanan darurat 112 sebagai pintu awal pelaporan, sembari menyiapkan hotline khusus untuk Satgas. Untuk sementara laporan masih lewat 112. Ke depan, akan disiapkan hotline khusus yang bisa langsung terhubung.
Eri memastikan masyarakat sudah bisa menyampaikan laporan, baik dengan datang langsung ke kantor Satgas maupun melalui layanan telepon. Ia menekankan bahwa pembentukan dan penempatan Satgas di berbagai wilayah ini bertujuan menghindari harapan palsu kepada masyarakat.
Dengan menyatukan seluruh instansi terkait dalam satu wadah, setiap persoalan diharapkan dapat diselesaikan lebih cepat dan tuntas. Eri berharap bahwa dengan adanya Satgas, semua pihak seperti BPN, kejaksaan, kepolisian, dan pemerintah kota dapat bekerja sama tanpa saling melempar tanggung jawab, sehingga masalah bisa cepat selesai.





