Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Jawa Tengah

Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK, SD, dan SMP di berbagai daerah di Jawa Tengah telah mulai berlangsung. Proses ini menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota, sedangkan SPMB untuk jenjang SMA/SMK ditangani oleh Pemprov Jateng.

Di Kabupaten Semarang, pelaksanaan SPMB untuk jenjang TK, SD, dan SMP akan dimulai pada hari ini, Selasa (2/6/2026), dan berlangsung selama dua hari hingga Kamis (4/6). Sementara itu, pelaksanaan SPMB di Kota Semarang baru akan dimulai pekan depan dengan pembagian dua tahap: tahap pertama untuk jenjang TK dan SD negeri pada 8 Juni, serta tahap kedua untuk jenjang SMP negeri pada 22 Juni.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang, M Taufiqur Rahman, menjelaskan bahwa para calon siswa dan orang tua tidak perlu datang ke sekolah untuk mengikuti SPMB. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi SPMB Kabupaten Semarang.

“SPMB dilakukan secara online melalui laman resmi SPMB Kabupaten Semarang,” kata Taufiq kepada Tribun Jateng. “Mulainya pukul 08.00 pada 2 Juni dan ditutup pukul 15.00 pada 4 Juni.”

Pendaftaran bisa dilakukan melalui laman berikut:
– Untuk jenjang SMP: https://spmbsmp.disdikbudpora.semarangkab.go.id/
– Untuk jenjang SD: https://spmbsd.disdikbudpora.semarangkab.go.id/

Jika terjadi kendala, panitia membuka help desk secara online melalui laman resmi Disdikbudpora Kabupaten Semarang. Selain itu, posko SPMB juga tersedia di kantor Disdikbudpora Kabupaten Semarang.

Persyaratan yang Harus Dipersiapkan

Taufiq meminta calon siswa untuk mempersiapkan dokumen-dokumen penting seperti kartu keluarga (KK) untuk jalur domisili dan surat keterangan lulus. Untuk jalur afirmasi, calon siswa perlu menyiapkan kartu kepesertaan jaminan sosial, sementara untuk jalur prestasi diperlukan rapor, hasil TKA, dan sertifikat penghargaan.

Untuk jenjang TK, syarat utamanya adalah usia. Usia calon siswa TK A mulai dari empat hingga lima tahun, sedangkan TK B mulai dari lima hingga enam tahun, pada 1 Juli 2026. Calon siswa atau orang tua perlu menyiapkan akta kelahiran untuk mengikuti SPMB jenjang TK.

Sementara itu, untuk jenjang SD, calon siswa harus berusia minimal tujuh tahun pada 1 Juli, namun siswa berusia enam tahun juga diperbolehkan mendaftar jika memiliki kecerdasan atau bakat istimewa.

Jalur Masuk SPMB Jenjang SD

SPMB jenjang SD dibuka melalui tiga jalur, yaitu:
* Jalur domisili: 70 persen dari kuota yang tersedia, ditentukan berdasarkan tempat tinggal atau domisili pada KK.
* Jalur afirmasi: 15 persen dari kuota, untuk keluarga kurang mampu dan berkebutuhan khusus.
* Jalur mutasi: 5 persen dari kuota, untuk perpindahan tugas orang tua.

Taufiq menegaskan bahwa tidak ada tes berupa membaca, menulis, atau berhitung pada SPMB SD. Calon siswa hanya perlu menyertakan persyaratan administrasi sesuai jalur yang dipilih.

Jalur Masuk SPMB Jenjang SMP

Untuk jenjang SMP, calon siswa harus berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli. Selain itu, mereka harus menyertakan bukti kelulusan pendidikan sebelumnya. Ada empat jalur masuk, yaitu:
* Jalur domisili: 70 persen dari kuota.
* Jalur afirmasi: 15 persen dari kuota.
* Jalur mutasi: 5 persen dari kuota.
* Jalur prestasi: Berdasarkan nilai rapor, TKA, dan prestasi di bidang akademik maupun nonakademik.

Persiapan di Kota Semarang

Di Kota Semarang, persiapan SPMB 2026 hampir selesai. Salah satu perubahan utama adalah akses bagi warga luar Kota Semarang yang sebelumnya mengalami kesulitan mendaftarkan anak ke jenjang SD.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Muhammad Ahsan, menjelaskan bahwa regulasi, sistem daring, dan data pendukung SPMB sudah siap. Saat ini, pihaknya masih menyelesaikan bimbingan teknis (bimtek) bagi operator sebelum jadwal resmi diumumkan.

Ahsan juga menyebut bahwa data terakhir yang masih ditunggu adalah hasil TKA untuk jalur prestasi SMP yang akan segera dimasukkan ke dalam sistem.

Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Semarang telah menyelesaikan pra-SPMB untuk jalur afirmasi anak berkebutuhan khusus (ABK), baik yang akan masuk SD maupun SMP.

Jalur Penerimaan di Kota Semarang

Untuk jenjang TK dan SD di Kota Semarang, terdapat tiga jalur penerimaan, yaitu:
* Jalur domisili: 70 persen dari kuota.
* Jalur afirmasi: 20 persen dari kuota.
* Jalur mutasi: 5 persen dari kuota.

Sementara itu, untuk jenjang SMP terdapat tambahan jalur prestasi.


Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version