Kehilangan Berat di Tengah Operasi Penangkapan Narkoba
Penggerebekan terhadap jaringan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir dengan duka mendalam. Tiga anggota Polri gugur saat menjalankan operasi penegakan hukum yang berlangsung di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, pada Kamis (2/7/2026) dini hari WIB. Kepergian ketiga personel tersebut mendapat penghormatan dari institusi Polri melalui pemberian kenaikan pangkat luar biasa anumerta.
Berikut adalah profil dan perjalanan karier dari tiga anggota Polri yang gugur dalam operasi tersebut:
1. Aiptu Yudhie Perdana Putra
Aiptu Yudhie Perdana Putra menjabat sebagai Kanit 3 Satresnarkoba Polres Katingan. Ia sudah bertugas di satuan yang memberantas narkoba sejak 2018 silam. Lahir pada 8 April 1986, ia tutup usia di umur 40 tahun. Secara akademik, Aiptu Yudhie memiliki gelar Sarjana Ilmu Sosial (S.Sos.) dan Magister Administrasi Publik (M.A.P.).
Paman Aiptu Yudhie, Labih (51), mengenang sosok keponakannya itu. Ia mengenal korban sebagai pribadi yang baik dan suka menolong. “Dia itu suka menolong, makanya kita sebagai keluarga sangat merasa kehilangan,” kata Labih.
Aiptu Yudhie besar dan menempuh pendidikan SMA di Palangka Raya. Ia merupakan anak pertama dari dua bersaudara. Kepergiannya meninggalkan anak, istri, adik, serta kedua orang tuanya. Aiptu Yudhie telah dimakamkan di TPU Kasongan Baru, Jalan Pilau, Kabupaten Katingan, Sabtu (4/7/2026) siang WIB.
Turut melayat di rumah duka Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan dan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran. Pada kesempatan tersebut, Kapolda menyerahkan piagam kenaikan pangkat luar biasa anumerta dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Orang nomor satu di Polda Kalteng itu juga menyematkan pangkat baru di pundak jenazah sebagai penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian almarhum kepada institusi Polri.
2. Bripda Nopandri Ramadhana
Bripda Nopandri Ramadhana sehari-hari bertugas sebagai personel Satresnarkoba Polres Katingan. Ia lahir pada 3 November 2002 dan tutup usia di umurnya yang masih 24 tahun. Sedari kecil, dirinya sudah bercita-cita sebagai anggota kepolisian. Karier Bripda Nopandri dimulai saat dirinya lulus tes Polri pada 2022 lalu.
Kakak kandung korban, Santri Sutrisna (39), mengungkap, adiknya adalah anak yang mandiri dan bertanggung jawab. “Adik, mandiri orangnya, bertanggung jawab, dan humoris juga,” ujar Santri.
Kapolri Listyo Sigit juga telah memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada Bripda Nopandri. Anugerah tersebut disampaikan oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan saat melayat di rumah duka almarhum di Kasongan, Kabupaten Katingan, Minggu (5/7/2026). Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi institusi Polri kepada anggota yang gugur dalam pelaksanaan tugas, sekaligus menjadi penghormatan atas pengorbanan yang telah diberikan demi penegakan hukum dan pemberantasan peredaran narkotika.
3. Aiptu Sumariyanto
Sosok polisi ketiga bernama Aiptu Sumariyanto. Ia menjabat sebagai P.S. Kanit 2 Satresnarkoba Polres Katingan. Aiptu Sumariyanto merupakan korban terakhir yang ditemukan. Ia sempat hilang hanyut di sungai sejak Kamis (2/7/2026). Jenazah almarhum kemudian dimakamkan secara kedinasan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim Kasongan Baru pada Minggu malam.
Perlu diketahui, Sumariyanto sebelumnya berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu), kini menjadi Inspektur Polisi Dua (Ipda). Ipda merupakan pangkat perwira pertama tingkat terendah dalam struktur kepangkatan di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).





