Pengakuan Dewi Murniati Terkait Intimidasi dari TNI AL
Dewi Murniati, seorang ibu dari siswa SMPN 33 Gresik, Jawa Timur, mengungkapkan bahwa dirinya dan keluarganya mengalami intimidasi dari perwakilan TNI Angkatan Laut saat anaknya akan menjalani operasi pengangkatan peluru nyasar pada 17 Desember 2025. Anak Dewi, yang dikenal dengan inisial D, sebelumnya mengalami luka tembak di bagian jari kiri akibat peluru nyasar.
Menurut Dewi, saat itu ia dihampiri oleh perwakilan TNI AL dan disebut-sebut memanfaatkan institusi dengan menempatkan anaknya di ruang VIP B RS Siti Khodijah, Jawa Timur. Ia juga menyatakan bahwa pihak TNI AL memberikan intimidasi saat meminta barang bukti proyektil.
Penjelasan dari Pihak TNI AL
Kasi Hukum Resimen Bantuan Tempur 2 Marinir, Mayor Laut (H) Ahmad Fauzi, menegaskan bahwa tidak ada bentuk intimidasi terhadap keluarga korban peluru nyasar. Menurut Fauzi, pihaknya membutuhkan barang bukti proyektil tersebut untuk pendalaman dan penyelidikan secara internal.
Ia menambahkan bahwa ketika permintaan proyektil itu ditolak, sang perwira yang dimaksud Dewi hanya menyatakan bakal diurus oleh PH (penasehat hukum) dengan nada santun. “Jadi tidak adanya suara atau nada tinggi dalam pengucapannya,” tegasnya.
Fauzi juga merespons soal mediasi pada 7 dan 14 Januari 2026, di mana Dewi menyatakan tidak ada progres dan keseriusan dari kesatuan TNI AL. Perwira berpangkat melati satu itu menegaskan bahwa penyataan Dewi dianggap tidak sesuai karena pihaknya memiliki bukti.
Langkah Empati dari TNI AL
Fauzi memastikan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah langkah sebagai bentuk rasa empati kepada para korban. Pada 29 Desember 2025 lalu, pihak kesatuan telah memberikan santunan kepada keluarga korban sekaligus untuk biaya kontrol pasca operasi.
“Kami juga sudah menjelaskan bahwa peristiwa proyektil rekoset merupakan suatu musibah, orangtua korban sejak awal bersedia untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan tidak menghendaki permasalahan ini di publikasikan atau di viralkan. Akan tetapi fakta yang terjadi berkata lain,” ungkap Fauzi.
Permintaan Jaminan Masa Depan
Terakhir, Fauzi mengungkapkan bahwa Dewi meminta jaminan masa depan anaknya menjadi seorang anggota TNI Angkatan Laut. Ia pun tidak bisa memberikan jawaban tersebut karena menjadi seorang prajurit TNI AL harus mengikuti seleksi dari awal sampai akhir.
“Pada media 14 Januari 2026 itu, ibu Dewi tidak berkenan menyampaikan dan mengutarakan jumlah nominal biaya kompensasi luka anaknya karena sampai saat ini belum mengetahui untuk ke depannya dan saat ini masih konsultasi dengan Psikiater berkaitan dengan trauma yang dialami D,” tandasnya.
Draft Perjanjian Perdamaian
Sebelumnya, Dewi Murniati sempat menyerahkan draft perjanjian perdamaian dengan kesatuan TNI Angkatan Laut. Ada enam permintaan dari Dewi, antara lain:
- Permohonan maaf dari kesatuan TNI Angkatan Laut atas insiden yang terjadi pada 19 Desember 2025 lalu.
- Semua biaya rumah sakit yang sempat menggunakan uang pribadi dicover oleh pihak kesatuan TNI AL.
- Rencana pihak kesatuan bertanggung jawab atas operasi pengambilan pen sampai recovery anak saya sampai tuntas, fisik psikisnya.
- Apabila di kemudian hari terjadi kesakitan akibat efek yang timbul karena luka tersebut, maka pihak kesatuan harus bertanggung jawab.
- Karena salah korban ingin jadi polisi, ia meminta pihak kesatuan mempermudah dengan syarat kemauan dari anak tersebut.
- Tali asih dari pihak kesatuan tanpa menyebutkan nominal.





