Penyangkalan dari West Papua Army terkait Surat Permintaan Uang Pengamanan

Panglima West Papua Army, Demianus Magai Yogi, secara resmi membantah keterlibatan organisasinya dalam peredaran surat permintaan uang pengamanan sebesar Rp700 juta kepada perusahaan di Papua Tengah. Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut menggunakan logo lama yang tidak sah dan diduga merupakan rekayasa dari oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.

Surat tersebut, yang beredar luas di media sosial dan grup percakapan, disebut sebagai upaya penggiringan opini negatif. Pihak West Papua Army mengimbau pelaku usaha agar tidak mempercayai dokumen-dokumen yang dianggap sebagai bentuk manipulasi informasi. Mereka menekankan bahwa semua komunikasi resmi harus melalui jalur komando yang memiliki legitimasi kepemimpinan.

Demianus menjelaskan bahwa logo yang digunakan dalam surat tersebut sudah kedaluwarsa dan tidak sesuai dengan identitas organisasi yang sah saat ini. Logo resmi organisasi telah melewati fase revisi kedua, sehingga penggunaan logo lama menjadi bukti bahwa surat tersebut tidak berasal dari struktur komando yang sah.

Ia menuding ada kelompok kepentingan tertentu yang sengaja memanfaatkan situasi keamanan di Nabire untuk mencari keuntungan materi secara ilegal. Surat tersebut diduga sengaja disebarkan guna menciptakan ketakutan di kalangan pimpinan perusahaan yang tengah beroperasi di wilayah provinsi baru tersebut.

Selain masalah pemerasan, Demianus juga mengklarifikasi terkait rentetan insiden kekerasan yang terjadi di Kampung Musairo, Distrik Makimi. Ia menyatakan bahwa peristiwa berdarah di lokasi tersebut bukan merupakan bagian dari operasi militer yang diperintahkan oleh West Papua Army. Menurutnya, upaya penggiringan opini publik dilakukan untuk menyudutkan kelompoknya melalui penyebaran isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Pola penyebaran informasi palsu seperti ini dinilai sebagai metode lama yang kembali digunakan untuk mengalihkan isu-isu krusial di Tanah Papua. Demianus mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pemilik otoritas perusahaan agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh selebaran gelap. Validasi informasi menjadi sangat penting guna menghindari kerugian materiel maupun gangguan operasional bagi sektor pertambangan dan industri.

Isu Terkait Surat Permintaan Uang Pengamanan

Diberitakan sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan surat bernomor 001/55Ex/Pang-Dev.II Pemka WPNG 2026/2027. Narasi dalam surat itu menyebutkan bahwa TPNPB-OPM memwajibkan setiap pimpinan perusahaan yang beroperasi di Papua Tengah untuk menyetorkan uang sebesar Rp700 juta. Surat itu terbit pada tanggal 4 Februari 2026 dengan perihal tuntutan.

Dokumen ini memuat tanda tangan pimpinan tertinggi TPNPB-OPM, Damianus RRM Yogi dan Didimus Tigi. Kelompok ini mengklaim diri sebagai pelindung hasil bumi di Tanah Papua yang menentang seluruh program pembangunan Pemerintah Republik Indonesia. Mereka memosisikan permintaan dana tersebut sebagai bentuk kewajiban “uang permisi” bagi perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam di wilayah tersebut.

Surat itu menekankan bahwa TPNPB-OPM memiliki otoritas penuh atas wilayah operasi di Papua Tengah. “Kami datang ke hadapan bapak pimpinan perusahaan guna membayar uang permisi atau pengamanan kepada kami,” bunyi petikan surat tuntutan TPNPB-OPM yang diterima Tribun-PapuaTengah.com, Minggu (22/2/2026). Ancaman pengusiran alat berat jika perusahaan menolak membayar uang “permisi” juga disampaikan dalam surat tersebut.

Meski telah ada bantahan dari pihak Demianus, aparat keamanan tetap mengategorikan kelompok bersenjata ini sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Penjagaan ketat di area objek vital terus ditingkatkan guna mencegah potensi gangguan keamanan.

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version