Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Pendidikan Agama Mulai Dilakukan
Pemerintah terus berupaya memastikan kesejahteraan guru, termasuk mereka yang mengajar pendidikan agama di sekolah. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang mulai dilakukan secara bertahap. Pencairan ini tidak hanya diberikan kepada guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik, tetapi juga mencakup lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025.
Peran Guru dalam Pembentukan Karakter Bangsa
Guru merupakan garda terdepan dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, pemerintah menjadikan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta kesejahteraan guru sebagai prioritas utama dalam pembangunan nasional. Pencairan TPG ini menjadi salah satu bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas para guru dalam menjalankan tugasnya.
Proses Pencairan TPG yang Akuntabel dan Transparan
Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Amien Suyitno, menyampaikan bahwa pencairan TPG sesuai dengan arahan Menteri Agama. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan penyempurnaan sistem penyaluran tunjangan profesi agar lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.
Pencairan TPG bagi guru pendidikan agama di sekolah dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku. Kemenag memastikan bahwa semua guru yang telah memenuhi persyaratan akan menerima haknya dengan baik.
Daftar Penerima TPG untuk Berbagai Pendidikan Agama
Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI), M. Munir, menjelaskan bahwa TPG dicairkan bagi seluruh guru PAI pada sekolah yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku. Termasuk dalam hal ini adalah guru yang mengikuti PPG tahun 2025 dan lulus menerima sertifikat pendidik.
Total penerima TPG mencapai 209.324 orang, termasuk 91.028 guru dan pengawas PAI yang lulus PPG tahun 2025. Dengan adanya peningkatan kesejahteraan ini, diharapkan dapat memotivasi para guru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran serta memperkuat peran mereka dalam membentuk karakter peserta didik.
Penyebaran TPG untuk Berbagai Agama
Selain guru PAI, tunjangan profesi 2026 juga diberikan kepada guru pendidikan agama Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Berikut rinciannya:
- Guru Pendidikan Agama Kristen:
- Sebanyak 5.606 guru non-ASN menerima TPG 2026.
-
Ada 9.893 guru pendidikan agama Kristen yang lulus PPG 2025 dan juga menerima TPG tahun ini.
-
Guru Pendidikan Agama Katolik:
- Total penerima TPG 2026 sebanyak 12.400 orang, terdiri dari 8.568 guru ASN dan 3.832 guru non-ASN.
-
Jumlah ini termasuk 5.972 orang guru pendidikan agama Katolik yang lulus PPG pada 2025.
-
Guru Pendidikan Agama Hindu:
- 6.073 guru pendidikan agama Hindu menerima TPG 2026, terdiri dari 4.982 guru ASN dan 1.091 guru non-ASN.
-
Selain itu, ada 3.684 guru pendidikan agama Hindu yang lulus PPG pada 2025 dan juga menerima TPG tahun ini.
-
Guru Pendidikan Agama Buddha:
- 1.423 guru pendidikan agama Buddha menerima tunjangan profesi 2026, terdiri dari 561 guru non-ASN dan 862 guru ASN.
- Jumlah ini termasuk 512 guru pendidikan agama Buddha yang lulus PPG pada 2025.
Dengan pencairan TPG yang terus berlangsung, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan dan motivasi para guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik.





