Pengusaha di Jember Terlilit Utang Pinjol
Arief Dwi Wahyu Prasetya, seorang pengusaha muda di Jember, kini tengah menghadapi tantangan besar akibat utang pinjaman online (pinjol) yang ia ambil. Ia harus membayar cicilan sebesar Rp6 juta per bulan untuk melunasi utangnya. Hal ini terjadi setelah pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke bank ditolak, sehingga ia terpaksa memilih alternatif lain.
Awal Mula Masalah
Sebelum terjerat pinjol, Arief telah menjalankan bisnis distributor air mineral dan produksi pentol di Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Ia berasal dari Kabupaten Bondowoso dan telah berusaha mengembangkan usahanya dengan modal sendiri. Pada Juli 2025, ia mengajukan KUR sebesar Rp200 juta ke salah satu bank BUMN. Proses survei dilakukan oleh petugas bank dari kantor Bondowoso, dan menurut informasi awal, permohonannya mendapat persetujuan.
Namun, setelah ada cek dari kantor Jember, tidak ada kejelasan apapun mengenai status pengajuan tersebut. Hingga Agustus 2025, pihak bank belum memberikan jawaban apakah pengajuan KUR itu diterima atau ditolak. Akhirnya, Arief mengirim surat resmi kepada pihak bank agar memberikan penjelasan.
Tidak Ada Penjelasan yang Jelas
Arief menyatakan bahwa selama ini ia tidak memiliki riwayat pinjaman dari bank manapun, bahkan bisa dilihat melalui BI checking. Ia juga bersedia menjaminkan akte tanah dan BPKB truk ketika petugas bank melakukan survei. Namun, hingga akhirnya, pihak bank tidak memberikan penjelasan yang jelas.
Akibatnya, pada Desember 2025, Arief terpaksa mengambil pinjaman online sebesar Rp50 juta. Ia mengaku bahwa pinjaman ini cair dalam waktu kurang dari 15 menit. Sayangnya, bunga pinjaman sangat tinggi, sehingga total utangnya meningkat menjadi Rp78 juta. Ia harus mencicil sebanyak 13 kali dalam jangka waktu 3-5 bulan.
Kesulitan Finansial
Meskipun Arief berhasil membayar cicilan sebanyak 6 kali secara lancar, bisnisnya tetap lesu karena biaya operasional yang tinggi. Ia mengaku masih penasaran dengan alasan pihak bank menolak pengajuan KUR-nya, padahal risiko gagal bayar cicilannya sangat rendah. Ia juga merasa bingung mengapa bank BUMN tidak menyetujui permohonannya, meskipun ia sudah menunjukkan kemampuan finansial yang baik.
Arief menilai bahwa banyak pengusaha terjebak dalam pinjol karena kesulitan mengajukan KUR. Ia menegaskan bahwa jika semua bank milik negara mempersulit nasabah pemohon KUR, maka jumlah pengusaha yang terjerat pinjol akan semakin bertambah.
Cerita Lain: Jake, Pengusaha Terlilit Utang Pinjol
Selain Arief, ada kisah lain yang viral di media sosial. Jake, seorang pria yang terlilit utang pinjol hingga mencapai Rp700 juta. Ceritanya diungkap oleh akun TikTok @jakehujan, yang menggambarkan bagaimana kecanduan bermain judi online membuatnya terjebak dalam utang yang sangat besar.
Awalnya, Jake hanya bermain judi online dengan taruhan Rp1 juta, namun modal itu langsung habis. Setelah itu, ia mencoba lagi dengan modal Rp2 juta dan berhasil memenangkan Rp10 juta. Dari sana, ia mulai ketagihan dan terus memainkan judi online, bahkan meminjam dari pinjol.
Bunga Pinjol yang Mengancam
Jake mengaku bahwa awalnya ia berpikir akan mudah untuk membayar pinjol, namun bunga yang sangat tinggi membuatnya semakin terjebak. Meskipun ia menjual barang-barang berharga seperti motor dan sertifikat rumah, utangnya justru semakin membengkak. Akibatnya, kehidupan pribadinya menjadi porak-poranda, termasuk keluarga dan psikologisnya.
Cerita Jake menarik perhatian warganet, yang memberikan dukungan agar ia bisa bangkit, sekaligus menjadi peringatan keras tentang bahaya judi online. Ia mengingatkan bahwa judi bukanlah jalan cepat untuk mendapatkan uang, melainkan jerat yang bisa menghancurkan hidup.





