Penangkapan Terduga Pelaku Pungli di Pantai Padang
Seorang pemuda berinisial Z diamankan oleh petugas gabungan setelah videonya viral terkait dugaan pungutan liar. Aksi yang dilakukannya menarik perhatian masyarakat dan menjadi sorotan media sosial. Setelah diperiksa, Z mengakui perbuatannya dan meminta maaf, serta berjanji tidak akan mengulangi tindakan tersebut.
Pemuda ini berasal dari Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Ia tinggal di kawasan Flamboyan Baru, tepatnya di emperan salah satu masjid. Tujuannya ke Kota Padang adalah untuk mengamen di jalanan, namun karena terjatuh dan mengalami cedera parah pada kakinya, ia kesulitan dalam mencari penghidupan. Akibatnya, Z nekat meminta uang kepada pengunjung di kawasan Pantai Padang untuk membeli makanan.
Kondisi ekonomi menjadi faktor utama yang memengaruhi tindakan Z. Hal ini disampaikan oleh Lurah Lolong Belanti, Adisman, yang menjelaskan bahwa pelaku bukan warga asli Kota Padang. Ia hanya sementara tinggal di kawasan tersebut sebelum akhirnya melakukan aksi pungli.
Tim Gabungan Mengamankan Terduga Pelaku
Usai video aksi Z beredar, tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Polsek Padang Barat, lurah, camat, RT, dan stakeholder terkait langsung bertindak. Mereka berhasil mengamankan Z pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di salah satu masjid di Flamboyan Baru. Selanjutnya, Z dibawa ke lokasi kejadian, yaitu jembatan di kawasan Pantai Padang, belakang Hotel Pangeran, pada pukul 15.30 WIB.
Di TKP, Z diinterogasi oleh tim gabungan dan akhirnya mengakui perbuatannya. Ia menyatakan bahwa aksinya hanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan makan. Z juga mengakui bahwa ia hanya meminta sebanyak Rp2.000 kepada pengunjung dan bekerja sendirian saat itu.
Diresmikan sebagai Juru Parkir Resmi
Setelah mengakui kesalahannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa, Z diresmikan oleh Dishub Kota Padang sebagai juru parkir resmi. Kepala Dishub Kota Padang, Ances Kurniawan, secara langsung memasangkan rompi dan kartu pengenal juru parkir kepada Z. Ia juga memberikan penjelasan bahwa Z kini resmi bekerja di lokasi tersebut.
Z tampak bahagia usai menerima rompi dan kartu tanda pengenal. Ia menyampaikan rasa senang atas promosi ini dan berkomitmen untuk menjalani tugas dengan baik. Beberapa anggota tim gabungan juga memberikan arahan bahwa Z hanya boleh meminta iuran parkir di bagian bawah jembatan yang mengarah ke Kafe Uniqqovi, bukan di atas jembatan.
Permintaan Maaf dan Janji Tidak Mengulangi
Selain itu, Z juga menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada tim gabungan. Ia menyatakan bahwa dirinya melakukan pungli pada 26 Maret 2026 sore di belakang Hotel Pangeran, Jembatan Kasiah Tak Sampai. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut lagi.
Permintaan maaf ini disaksikan oleh seluruh unsur tim gabungan dan direkam sebagai barang bukti. Setelah itu, Z menyalami semua anggota tim, termasuk Kadishub Padang Ances, Kanit Intel Polsek Padang Barat Iptu Andesisgo, Kasat Reskrim Polsek Padang Barat, lurah, camat, dan lainnya.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa tindakan pungli dapat diatasi melalui pendekatan yang lebih humanis. Dengan memberikan peluang kerja dan pembinaan, harapan besar dipegang agar Z bisa menjadi contoh yang baik dan tidak mengulangi kesalahan.





