Penyelidikan Kasus Pencurian Rumah Eks Wali Kota Surabaya
Rumah yang dulu dihuni oleh Raden Soekotjo Sastrodinoto, wali kota ke-9 Surabaya, disatroni pencuri pada Jumat (5/6/2026). Lokasi rumah tersebut berada di kawasan Kelurahan Keputran, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya. Kejadian ini terekam dalam video CCTV yang dipasang di area rumah, sehingga memberikan bukti visual mengenai aksi para pelaku.
Dari rekaman CCTV, terlihat dua pria misterius memasuki rumah dengan merusak gembok pagar dan mencongkel pintu utama menggunakan tongkat besi panjang. Kedua pelaku kemudian masuk ke dalam dua kamar utama dan mengobok-obok isi lemari serta laci untuk mencari benda berharga. Namun, tidak ada benda berharga yang berhasil dibawa kabur oleh kedua pelaku. Yang hanya berhasil diambil adalah satu set bolpoin merek Parker.
Tidak ada korban jiwa atau luka dari para penghuni rumah selama dua orang pria misterius tersebut beraksi. Dua orang asisten rumah tangga (ART) yang menjaga rumah tersebut juga selamat. Kejadian ini sudah dilaporkan ke markas Kepolisian setempat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pengakuan Cucu Eks Wali Kota
Cucu eks wali kota, NW, mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui tentang pencurian itu setelah ditelepon oleh dua asisten rumah tangga. Para ART baru menyadari bahwa rumah tersebut baru saja disatroni pelaku kejahatan setelah melihat kondisi salah satu kamar dalam keadaan acak-acakan, sekitar pukul 16.30 WIB.
Saat ayah NW tiba di rumah tersebut, mereka memeriksa file rekaman CCTV dan menemukan bahwa dua orang pria misterius memasuki rumah secara paksa saat para ART tidak sedang berada di area tengah rumah, sekitar pukul 13.00 WIB.
NW mengatakan bahwa kejadian terjadi sekitar jam 1 siang, dan para ART baru sadar sekitar jam 16.30 WIB ketika mereka ingin menyalakan lampu teras. Kamar ART ada di belakang dan saat mereka berjalan ke depan, mereka melihat kamar sudah terbuka dan barang-barang berantakan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun NW, para pelaku berjumlah dua orang yang berboncengan motor menuju lokasi. Usia mereka diperkirakan kisaran 30-an tahun. Pelaku pertama tampak memakai jaket hitam, bercelana panjang biru muda, mengenakan helm bermotif garis merah, masker, dan bersandal jepit. Pelaku kedua memakai jaket hitam, bercelana panjang biru muda, mengenakan helm bermotif garis kuning, bersandal jepit, tapi tanpa masker.
NW menambahkan bahwa para pelaku memasuki rumah saat kondisi sedang lengang karena para ART sedang berada di belakang rumah. Mereka diduga menggunakan besi panjang untuk merusak gembok pagar dan mencongkel pintu rumah. Lalu, kedua pelaku menyatroni dua ruangan kamar selama kurun waktu 10 menit untuk mencari benda-benda berharga. Namun, mereka cuma berhasil mengambil satu set bolpoin merek Parker, milik kakeknya.
Kasus tersebut sudah dilaporkan ke markas Kepolisian setempat. Beberapa orang personel Kepolisian juga sudah mendatangi rumahnya untuk memeriksa dan melakukan olah TKP.
Sejarah Singkat Soekotjo Sastrodinoto
Soekotjo Sastrodinoto lahir di Tulungagung pada 1921. Ia belajar di sekolah-sekolah kolonial Hollandsch-Inlandsche School, MULO, dan akhirnya di Algemene Middelbare School sebelum pecahnya Perang Pasifik dan invasi Jepang ke Hindia Belanda. Selama pendudukan Jepang, ia bergabung dengan organisasi milisi Defenders of the Homeland yang didukung Jepang.
Soekotjo bergabung dengan Tentara Nasional Indonesia selama Revolusi Nasional Indonesia, dan mendaftar di Akademi Militer Indonesia yang baru dibentuk. Pada awal tahun 1949, ia berpangkat letnan dua. Menurut sejarawan Belanda Harry A. Poeze, Soekotjo memimpin sebuah peleton Divisi Brawijaya dan telah menangkap pemimpin revolusioner sayap kiri Tan Malaka.
Setelah revolusi, Soekotjo terus mengabdi di Brawijaya. Beberapa waktu sebelum gerakan 30 September 1965, ia ditugaskan sebagai komandan distrik militer (Kodim) di Surabaya dengan pangkat kolonel. Ia diangkat sebagai penjabat walikota pada 4 November 1965, dan kemudian secara resmi diangkat sebagai walikota penuh pada 14 September 1967.
Pembersihan terhadap Partai Komunis Indonesia terjadi pada awal masa jabatannya, dan Soekotjo memberlakukan persyaratan tempat tinggal baru sambil membersihkan anggota PKI di asosiasi lingkungan pada bulan-bulan pertamanya menjabat. Ia juga memerintahkan penggusuran para penghuni liar di jalan-jalan dan tepi sungai kota, karena lingkungan permukiman liar dianggap sebagai benteng komunis dan lokasi persembunyian potensial.
Pemerintah kota juga mengumpulkan para tunawisma, termasuk beberapa penghuni liar yang tergusur, dan mendaftarkan mereka ke program transmigrasi. Pada Desember 1965, Surabaya dinyatakan sebagai “kota tertutup” untuk membendung urbanisasi, namun tidak banyak keberhasilan jangka panjang. Tahun berikutnya, Soekotjo membentuk tim pejabat dan arsitek untuk membuat rencana induk pembangunan kembali kota.
Kemudian dalam masa jabatannya sebagai walikota, ia memerintahkan peninjauan kembali tanggal pendirian kota, yang sebelumnya ditetapkan pada tahun 1906 sesuai dengan tahun pendirian kolonial. Namun, perubahan formal baru terjadi setelah masa jabatannya berakhir. Masa jabatannya sebagai walikota berakhir pada 23 Januari 1974, dan ia digantikan oleh Soeparno. Ia berpangkat brigadir jenderal pada saat pensiunnya.





